Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Eksekusi Yosua, Ferdy Sambo Angkat Telepon Pura-pura Kaget Tanya Kondisi Putri Candrawathi

Kompas.com - 13/02/2023, 22:46 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkap skenario Ferdy Sambo sesaat sebelum mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

Menurut hakim, setelah merencanakan pembunuhan di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jaksel, Sambo berkendara menggunakan mobil dinas bersama ajudan dan sopirnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mulanya mengaku hendak beraktivitas di Depok, Jawa Barat.

"Bahwa sekitar pukul 17.08 WIB Ferdy Sambo berangkat dengan saksi Adzan Romer dan saksi Prayogi Iktara Wikaton selaku sopir dengan mengendarai mobil dinas Lexus LX 570 warna hitam nopol B 1434 RFP dengan dikawal oleh saksi Farhan Sabilah sebagai pengawal motor," kata hakim saat membacakan pertimbangan putusan Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Namun, saat melintasi Jalan Duren Tiga dekat rumah dinasnya, Sambo mengangkat telepon, berpura-pura terkejut mendengar kabar mengenai istrinya, Putri Candrawathi.

Seakan panik, Sambo lantas memerintahkan sopirnya menghentikan laju mobil di depan rumah dinasnya.

"Ketika melewati Jalan Duren Tiga, saksi Adzan Romer dan saksi Prayogi mendengar suara Ferdy Sambo yang memegang HP mengatakan 'Halo-halo', serta bertanya kepada saksi Adzan Romer dan saksi Prayogi 'Ada apa dengan Ibu', 'Berhenti, berhenti'," ujar hakim.

Tak lama, mobil berhenti di rumah dinas Sambo. Mantan jenderal bintang dua Polri itu bergegas turun sampai-sampai tak sengaja menjatuhkan senjata api yang semula dia pegang.

Melihat pistol milik atasannya terjatuh, Adzan Romer semula hendak mengambilkan, namun dicegah oleh Ferdy Sambo.

"Dicegah oleh Ferdy Sambo dengan mengatakan, 'Biar saya saja yang mengambil senjata api', kemudian diambil Ferdy Sambo dan dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan," ujar hakim.

Baca juga: Hakim: Pengakuan Ferdy Sambo soal Hajar Chad Hanya Bantahan Kosong Belaka

Sambo lantas masuk ke dalam rumah. Di rumah tersebut sudah ada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di lantai satu, juga Putri Candrawathi di kamar lantai dua.

Skenario eksekusi pun dijalankan. Sambo memerintahkan anak buahnya memanggil Yosua yang tengah berada di taman rumah dan memintanya masuk ke ruang makan lantai satu.

Sejurus kemudian, Sambo memerintahkan Yosua untuk berjongkok di hadapannya. Dalam kondisi kebingungan, Yosua ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

"Bahwa selanjutnya Ferdy Sambo berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer yang mengatakan 'Woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak'," ujar hakim.

"Mendengar teriakan Ferdy Sambo, saksi Richard Eliezer langsung mengarahkan senjata api Glock 17 ke tubuh korban Yosua dan menembakkan senjata api miliknya dengan posisi berhadapan sehingga korban terjatuh terkapar mengeluarkan banyak darah dan masih mengeluarkan suara erangan," ujar hakim.

Halaman:
Komentar
andai anak ketua ipw dibunuh oleh sambo atau orang lain.


Terkini Lainnya
Prabowo Mau Sikat Jenderal Beking Tambang, Komisi III Akan Panggil Sejumlah Kapolda
Prabowo Mau Sikat Jenderal Beking Tambang, Komisi III Akan Panggil Sejumlah Kapolda
Nasional
KPK Periksa Intensif Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai OTT
KPK Periksa Intensif Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai OTT
Nasional
Ini Jumlah Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang Kena OTT KPK
Ini Jumlah Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang Kena OTT KPK
Nasional
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang, Puluhan Mobil dan Motor Ducati
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang, Puluhan Mobil dan Motor Ducati
Nasional
Habiburokhman Usul Tak Ada 'Snack' di Rapat DPR, Cukup Air Putih
Habiburokhman Usul Tak Ada "Snack" di Rapat DPR, Cukup Air Putih
Nasional
Politikus PKS Nilai KPK OTT Wamenaker Bukti Prabowo Tak Lindungi Anak Buah
Politikus PKS Nilai KPK OTT Wamenaker Bukti Prabowo Tak Lindungi Anak Buah
Nasional
Prabowo Kirim Surpres Revisi UU Haji-Umrah, DPR Siap Bahas
Prabowo Kirim Surpres Revisi UU Haji-Umrah, DPR Siap Bahas
Nasional
Djuyamto Disebut Pernah Ditawari Rp20 M untuk Kabulkan Eksepsi Korporasi CPO
Djuyamto Disebut Pernah Ditawari Rp20 M untuk Kabulkan Eksepsi Korporasi CPO
Nasional
Wamenaker Kena OTT KPK, Politikus PKS: Gol Bunuh Diri ke Gawang Prabowo
Wamenaker Kena OTT KPK, Politikus PKS: Gol Bunuh Diri ke Gawang Prabowo
Nasional
Habiburokhman Masak Mi Pakai Gas Melon: Itu di Posko, Bukan Rumah Saya
Habiburokhman Masak Mi Pakai Gas Melon: Itu di Posko, Bukan Rumah Saya
Nasional
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK di Jakarta
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK di Jakarta
Nasional
Hakim Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp 9,5 M untuk Vonis Lepas Korporasi CPO
Hakim Djuyamto Didakwa Terima Suap Rp 9,5 M untuk Vonis Lepas Korporasi CPO
Nasional
Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK
Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK
Nasional
Hakim Djuyamto dkk Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar di Vonis Lepas CPO
Hakim Djuyamto dkk Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar di Vonis Lepas CPO
Nasional
OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap karena Kasus Pemerasan
OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap karena Kasus Pemerasan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau