Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penetapan Biaya Haji 2023, Fraksi PKS: Belum Cerminkan Rasa Keadilan

Kompas.com - 16/02/2023, 06:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menolak penetapan biaya haji tahun 2023.

 

Penolakan itu disampaikan dalam pandangan fraksi PKS di rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) malam.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan, pihaknya menilai nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah ditetapkan masih memberatkan jemaah.

"Dengan sangat berat hati, dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah," kata Bukhori saat membacakan pandangan fraksi di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu malam.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat 84.609 Jemaah Haji Lunas Tunda Bebas Biaya Tambahan

 

Bukhori mengeklaim, Fraksi PKS sudah mempertimbangkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji tahun ini.

Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan upaya agar beberapa item komponen biaya haji dapat diturunkan hingga terjangkau calon jemaah.

"Namun biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah, Bipih itu sebesar Rp 49.812.700,26 juta di tengah beban hidup masyarakat yang sangat berat dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," ujar dia.

Bukhori kemudian membeberkan catatan yang disorot Fraksi PKS dalam komponen biaya haji.

Salah satunya, Fraksi PKS memberikan catatan tentang komponen penerbangan yang dirasa harganya masih tinggi.

"Dengan bahasa yang agak kurang enak didengar yaitu harga yang berlebihan, harga yang perlu diturunkan. Meskipun komponen pembentuk harga telah disampaikan secara angka kalkulatif, tetapi angka-angka itu memang perlu diuji dan perlu diteliti lebih jauh agar kita mendapatkan angka yang lebih rasional dan lebih berpihak pada penyelenggaran haji," tutur dia.

Baca juga: Meski Setujui Biaya Haji 2023, Fraksi Demokrat Mengaku Bersedih

Meski Fraksi PKS menolak, biaya haji 2023 tetap disepakati Komisi VIII DPR dan Pemerintah. Kesepakatan itu terjadi pada Rabu malam di ruangan Komisi VIII DPR.

Adapun BPIH 1444 H/2023 yang disepakati sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com