Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Orangtua Brigadir J soal Keinginan Kubu Richard Eliezer Kembali Tugas di Polri

Kompas.com - 17/02/2023, 16:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

30

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat enggan banyak berkomentar soal adanya harapan agar Richard Eliezer atau Bharada E tetap bekerja di instansi Polri.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga akan mengikuti proses dan keputusan instansi di Polri.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," kata Samuel di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (17/2/2023), saat ditanyakan apakah pihak keluarga tidak keberatan jika Bharada E tetap kembali bertugas di Polri.

Baca juga: Orangtua Minta Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, Ada Uang Puluhan Juta hingga Ponsel

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tidak keberatan jika Bharada E tetap betugas di Polri.

Sebab, menurutnya, selama ini dirinya juga memperjuangkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara itu.

"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ibu dari Bharada E, Rynecke Alma Pudihang berharap Mabes Polri tidak memecat anaknya pasca kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Orangtua Brigadir J Minta Kenaikan Pangkat hingga Nama Baik Anaknya Dipulihkan

Ine, sapaan akrab ibunda Richard, pernah menyampaikan hal itu langsung kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam.

Menurut Ine, menjadi polisi adalah kecintaan dan cita-cita anaknya sejak kecil.

“Dia (Bharada E) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob dan dia berharap sangat berharap bhw dia bisa kembali bertugas sebagai anggota Brimob,” kata Ine kepada Kadiv Humas Polri.

Sebagai informasi, Bharada E telah mendapatkan vonis selama satu tahun enam bulan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo dkk Resmi Banding, Ini Respons Orangtua Brigadir J

Setelah vonis tersebut, rencananya Polri akan segera menggelar sidang komisi kode etik untuk menentukan status Bharada E di Kepolisian.

Diketahui, dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.

Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

Para terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah divonis. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara.

Untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Rizky resmi mengajukan banding. Hanya Richard yang tidak mengajukan banding.

Adapun pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Ucapan Parto Patrio Saat Enam Mobilnya Terendam Banjir Buat Andre Taulany Kagum

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

30
Komentar
luar biasa, tuhan pakai kalian semua utj kerajaannya...


Terkini Lainnya
DPR Supervisi Penulisan Sejarah Ulang, Fadli Zon: Ya Bagus Lah
DPR Supervisi Penulisan Sejarah Ulang, Fadli Zon: Ya Bagus Lah
Nasional
Hasto Sebut Dirinya Tak Terbukti Perintahkan Tenggelamkan Hp
Hasto Sebut Dirinya Tak Terbukti Perintahkan Tenggelamkan Hp
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Atur Mekanisme Pengakuan Bersalah dan Penundaan Penuntutan di RUU KUHAP
DPR-Pemerintah Sepakat Atur Mekanisme Pengakuan Bersalah dan Penundaan Penuntutan di RUU KUHAP
Nasional
Natalius Pigai Usul Revisi UU HAM demi Keadilan Tanpa Pungutan Biaya
Natalius Pigai Usul Revisi UU HAM demi Keadilan Tanpa Pungutan Biaya
Nasional
Kejagung Periksa Dirut Sritex Lagi, Dalami Soal 72 Mobil Sitaan
Kejagung Periksa Dirut Sritex Lagi, Dalami Soal 72 Mobil Sitaan
Nasional
Mensos Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judol: Kita Alihkan ke yang Lebih Berhak
Mensos Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judol: Kita Alihkan ke yang Lebih Berhak
Nasional
Soal Usulan Revisi UU HAM, Natalius Pigai: Kami Beri Komnas HAM Taring dan Gigi!
Soal Usulan Revisi UU HAM, Natalius Pigai: Kami Beri Komnas HAM Taring dan Gigi!
Nasional
Maruarar Sengaja Lempar Wacana Perkecil Rumah Subsidi ke Rakyat: Jujur, Responsnya Mayoritas Negatif
Maruarar Sengaja Lempar Wacana Perkecil Rumah Subsidi ke Rakyat: Jujur, Responsnya Mayoritas Negatif
Nasional
Pigai: Rakyat Mengadu ke Komnas HAM sampai Hopeless Tak Ditindaklanjuti
Pigai: Rakyat Mengadu ke Komnas HAM sampai Hopeless Tak Ditindaklanjuti
Nasional
Butuh Anggaran Rp 183,4 Triliun, SD-SMP Gratis Digelar Bertahap
Butuh Anggaran Rp 183,4 Triliun, SD-SMP Gratis Digelar Bertahap
Nasional
Menjaga 'Garis Batas' Ketahanan Nasional
Menjaga "Garis Batas" Ketahanan Nasional
Nasional
Megawati Ungkap Semangat Dasa Sila Bandung Belum Usai: Palestina Masih Menderita
Megawati Ungkap Semangat Dasa Sila Bandung Belum Usai: Palestina Masih Menderita
Nasional
Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua? Ini Penjelasannya
Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua? Ini Penjelasannya
Nasional
Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia ke NKRI
Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia ke NKRI
Nasional
Semester I 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Tembus 13.000
Semester I 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Tembus 13.000
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau