Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Sistem Proporsional Tertutup Rentan Ditentukan Faktor Nepotisme dan Suap

Kompas.com - 22/02/2023, 18:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa daftar calon anggota legislatif (caleg) dalam sistem pileg proporsional tertutup rentan ditentukan oleh faktor nepotisme dan suap.

Sebagai informasi, saat ini gugatan terhadap pasal UU Pemilu yang mengatur soal sistem pileg proporsional terbuka sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagian kalangan berharap agar pemilu di Indonesia tetap menerapkan sistem proporsional terbuka yang berlaku sejak 2009.

"Tidak ada mekanisme pemilihan internal untuk seseorang bisa dicalonkan. Semua bicara soal kemampuan mendekati titik kekuasaan partai. Akhirnya, orang bicara bagaimana memengaruhi seseorang agar bisa menjadi calon," ungkap Feri dalam diskusi virtual yang disiarkan akun YouTube Reri Lestari Moerdijat, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Surya Paloh Prediksi Sistem Proporsional Tertutup Bakal Ganggu Stabilitas Pemerintah

Feri mengistilahkan upaya "mendekati titik kekuasaan partai" ini dengan empat bentuk "perda".

Empat "perda" tersebut merupakan kependekan dari pertalian daerah, pertalian dakwah, pertalian darah, dan pertalian dana.

Tiga pertalian awal merupakan bentuk nepotisme. Pertalian dakwah, secara khusus, merujuk pada kesamaan latar belakang organisasi antara bakal caleg dengan elite partai politik yang berwenang menentukan daftar caleg.

Sementara itu, pertalian dana merujuk pada upaya menyuap elite partai politik untuk memperoleh tiket terbaik dalam kontestasi, misalnya nomor urut kecil atau jaminan melenggang ke parlemen.

Baca juga: Tak Ingin Ambil Pusing Soal Proporsional Tertutup atau Terbuka, Amien: Apapun Kita Berani

Oleh karena itu, Feri menilai argumen bahwa sistem proporsional tertutup ditujukan untuk mengentaskan politik uang dari caleg ke pemilih tidak tepat, karena peredaran uang diperkirakan hanya berpindah tangan dari pemilih ke elite partai politik.

"Problematika ini yang perlu dibereskan terlebih dahulu. Kita muncul dari tidak melalui mekanisme yang patut dalam proses berpemilu," tambah Feri.

Sebagai informasi, dalam sistem proporsional terbuka yang diterapkan di Indonesia, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif yang diharapkan duduk di parlemen.

Baca juga: Golkar Bilang Tak Ada Manuver Ubah Haluan Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik. Partai yang kelak berwenang menentukan anggota dewan yang berhak duduk di parlemen mewakili suatu daerah pemilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sistem terbuka rentan politik uang


Terkini Lainnya
Kepala BNN: Angka Penyalahgunaan Narkoba Capai 3,3 Juta Jiwa di RI
Kepala BNN: Angka Penyalahgunaan Narkoba Capai 3,3 Juta Jiwa di RI
Nasional
Hasto Cerita Keributan Saat Diperiksa KPK, Tak Mau Ponsel Disita
Hasto Cerita Keributan Saat Diperiksa KPK, Tak Mau Ponsel Disita
Nasional
Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC
Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC
Nasional
Kepala BNN: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba adalah Investasi
Kepala BNN: Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba adalah Investasi
Nasional
Sambut MK Soal Pemilu Nasional-Lokal, Perludem Dorong Revisi UU Pemilu
Sambut MK Soal Pemilu Nasional-Lokal, Perludem Dorong Revisi UU Pemilu
Nasional
MoU Penyadapan dengan 4 Provider Disoal, Kejagung Jamin Tak Sembarangan
MoU Penyadapan dengan 4 Provider Disoal, Kejagung Jamin Tak Sembarangan
Nasional
Awali Kepulangan Jemaah Haji Gelombang 2, 18 Kloter Segera Tiba di RI
Awali Kepulangan Jemaah Haji Gelombang 2, 18 Kloter Segera Tiba di RI
Nasional
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi
Nasional
Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari
Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari
Nasional
Hasto: Ada Ancaman agar Saya Mundur dan Tak Depak Jokowi dari PDIP
Hasto: Ada Ancaman agar Saya Mundur dan Tak Depak Jokowi dari PDIP
Nasional
Kejagung Gandeng 'Provider' untuk Penyadapan, Puan Ingatkan Hak Privasi Warga
Kejagung Gandeng "Provider" untuk Penyadapan, Puan Ingatkan Hak Privasi Warga
Nasional
Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana
Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana
Nasional
MA Larang Ekspor Pasir Laut, PP 26/2023 Bertentangan dengan UU Kelautan
MA Larang Ekspor Pasir Laut, PP 26/2023 Bertentangan dengan UU Kelautan
Nasional
KPK Geledah Kantor Salah Satu Bank BUMN
KPK Geledah Kantor Salah Satu Bank BUMN
Nasional
Jaksa Buka Chat Harun Masiku ke Hasto, Ada Ucapan Terima Kasih ke Megawati dan Puan
Jaksa Buka Chat Harun Masiku ke Hasto, Ada Ucapan Terima Kasih ke Megawati dan Puan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesia Tetap Buka Jalur Perdagangan ke China-Rusia di Tengah Perang Timur Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau