Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Harta Tak Wajar Pejabat Bisa Jadi Dasar Pidana jika Sumbernya Tak Bisa Dijelaskan

Kompas.com - 27/02/2023, 10:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, harta kekayaan pejabat negara yang tidak bisa dibuktikan asal usulnya bisa menjadi dasar penegakan hukum pidana.

Ghufron mengatakan, dalam pemeriksaan kekayaan pejabat yang tidak wajar, KPK menganalisis dan mengonfirmasi sumber harta mereka.

Baca juga: MAKI Duga Pengunduran Diri Rafael Siasat untuk Hindari Pemeriksaan KPK

Penegakan hukum pidana oleh KPK selanjutnya bisa dilakukan jika memang perkara tersebut masuk dalam wewenang lembaga antirasuah.

“Jika tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan dapat dijadikan dasar untuk penegakan hukum baik oleh KPK jika merupakan wilayah kewenangan KPK,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2/2023).

Kemungkinan lainnya, kata Ghufron, KPK mengoordinasikan harta kekayaan tidak wajar tersebut kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Ghufron menuturkan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo telah dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“KPK juga telah menindaklanjuti dan mengoordinasikannya (kekayaan tak wajar Rafael) kepada Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu sejak 2020,” ujar Ghufron.

Akademisi Universitas Jember tersebut menjelaskan, inti pelaporan harta kekayaan pejabat melalui LHKPN adalah untuk menilai apakah harta mereka wajar atau tidak.

Kekayaan mereka akan dinilai berdasarkan pendapatan yang sah. Karena itu, KPK pasti melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan LHKPN.

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, Delik Kekayaan Tak Wajar Perlu Masuk UU Tipikor

Sepanjang 2022, KPK telah memeriksa 195 LHKPN dan 185 LHKPN pada 2021. Pemeriksaan dilakukan baik untuk pencegahan korupsi maupun penegakan hukum pidana.

“Dalam konteks pencegahan korupsi, harapannya, adanya kewajiban lapor tersebut untuk menimbulkan rasa takut dan enggan untuk melakukan korupsi,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Direktur LHKPN Isnaini untuk mengklarifikasi kekayaan Rafael.

Anak Rafael, Mario, diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Kekayaan Rafael yang tercatat di LHKPN juga mencapai Rp 56,1 miliar, dinilai tidak cocok dengan profilnya.

“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” ujar Nawawi.

Baca juga: Ayah Mario Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Mahfud MD: LHKPN Rafael Alun Trisambodo Harus Tetap Diselidiki

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan, Terdeteksi Mengajar di Luar Negeri, Apa Langkah Kejagung?
Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan, Terdeteksi Mengajar di Luar Negeri, Apa Langkah Kejagung?
Nasional
Agus Mulyono, Pendiri Kawan Gibran Lolos Seleksi Caketum PSI
Agus Mulyono, Pendiri Kawan Gibran Lolos Seleksi Caketum PSI
Nasional
Gibran: Kopi Kita Sudah Mendunia, Harus Dijaga Kualitasnya
Gibran: Kopi Kita Sudah Mendunia, Harus Dijaga Kualitasnya
Nasional
Tom Lembong Shock, Sebut Hasil Audit BPKP Kacau Balau
Tom Lembong Shock, Sebut Hasil Audit BPKP Kacau Balau
Nasional
Zulhas Sebut Perang Iran-Israel Tak Ganggu Stok Pangan Nasional
Zulhas Sebut Perang Iran-Israel Tak Ganggu Stok Pangan Nasional
Nasional
Gibran Dorong Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih
Gibran Dorong Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih
Nasional
Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana
Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana
Nasional
Kejagung: Masih Ada Pertanyaan yang Perlu Digali dari Nadiem Makarim
Kejagung: Masih Ada Pertanyaan yang Perlu Digali dari Nadiem Makarim
Nasional
Pimpinan DPR Sebut KPK Bisa Panggil Gus Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji
Pimpinan DPR Sebut KPK Bisa Panggil Gus Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional
Kapolri Cium Tangan Megawati, PDI-P: Memang Hubungannya Baik, meski Kerap Dikritik
Kapolri Cium Tangan Megawati, PDI-P: Memang Hubungannya Baik, meski Kerap Dikritik
Nasional
Anies Hadiri Sidang Tom Lembong, Disambut Lambaian Tangan
Anies Hadiri Sidang Tom Lembong, Disambut Lambaian Tangan
Nasional
Lemhannas Tetap Kaji Dampak Perang Iran-Israel Tiap Pekan meski AS Umumkan Gencatan Senjata
Lemhannas Tetap Kaji Dampak Perang Iran-Israel Tiap Pekan meski AS Umumkan Gencatan Senjata
Nasional
Kursi Dubes untuk AS Kosong Sejak 2023, Istana: Hanya Soal Siapa Ditempatkan
Kursi Dubes untuk AS Kosong Sejak 2023, Istana: Hanya Soal Siapa Ditempatkan
Nasional
Gibran Sebut Cek Kesehatan Gratis Berjalan Baik, tapi Akan Terus Dievaluasi
Gibran Sebut Cek Kesehatan Gratis Berjalan Baik, tapi Akan Terus Dievaluasi
Nasional
Ada Usul Jokowi Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong, Kejagung: Itu Kewenangan Hakim
Ada Usul Jokowi Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong, Kejagung: Itu Kewenangan Hakim
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau