Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Diklarifikasi KPK Besok, Mahfud: Kita Mau Didik Masyarakat agar Tidak Hedonis

Kompas.com - 28/02/2023, 19:59 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan pencucian uang.

Pemeriksaan oleh KPK itu, menurut Mahfud, sebagai upaya pemerintah menegakkan hukum.

“Tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh Saudara Alun. Bukan karena kita benci, bukan, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan, tetapi kita tegaskan, sekarang masih diduga,” kata Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani: Harta Rafael Trisambodo Tidak Masuk Akal

Mahfud yakin KPK profesional dalam pemeriksaan terhadap dugaan kekayaan tak wajar Rafael.

Sementara itu, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK, Rabu besok.

“Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di alam LHKPN itu harus disertakan,” kata Ipi dalam keterangannya, Selasa ini.

Meski demikian, Ipi enggan membeberkan apa saja materi pertanyaan tim pemeriksa kepada Rafael.

Ipi juga enggan menjawab apakah hasil pemeriksaan KPK terkait harta kekayaan Rafael sejak 2012-2021.

Ia juga tidak mau menjawab apakah sejumlah barang mewah yang beredar di media sosial, seperti mobil Rubicon, Harley Davidson, dan beberapa rumah diduga milik Rafael di berbagai kota akan dikonfirmasi ke Rafael.

“Saya kira ini substansi dari klarifikasinya. Belum bisa saya sampaikan saat ini,” ujar Ipi.

Baca juga: Mahfud MD: Harta Rafael Alun Pernah Dilaporkan ke KPK oleh Kejaksaan Agung pada 2012

Ipi hanya menyebut bahwa permintaan klarifikasi dari Rafael bisa dilakukan lebih dari satu kali.

Pihak KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah klarifikasi dilakukan.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "Yang agak aneh".

Baca juga: Teka-teki Kepemilikan Rubicon dan Harley-Davidson Rafael Alun Trisambodo

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Prabowo Dapat 3 Kali 'Standing Applause' dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Prabowo Dapat 3 Kali "Standing Applause" dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Nasional
Indonesia Tak Belajar dari Pati: Pemotongan Anggaran Berlanjut di 2026
Indonesia Tak Belajar dari Pati: Pemotongan Anggaran Berlanjut di 2026
Nasional
Penguasaan Kembali Lahan Sawit Harus Disertai Verifikasi Lapangan
Penguasaan Kembali Lahan Sawit Harus Disertai Verifikasi Lapangan
Nasional
Prabowo: Pajak Instrumen untuk Keadilan, yang Kaya Bayar Pajak, yang Tak Mampu Dibantu
Prabowo: Pajak Instrumen untuk Keadilan, yang Kaya Bayar Pajak, yang Tak Mampu Dibantu
Nasional
Ketua DPD soal Ricuh Kasus Bupati Pati: Pejabat Publik Harus Punya Sensitivitas Tinggi
Ketua DPD soal Ricuh Kasus Bupati Pati: Pejabat Publik Harus Punya Sensitivitas Tinggi
Nasional
Hasto Terima Koin Patungan Simpatisan PDI-P Sehari Usai Dilantik Jadi Sekjen
Hasto Terima Koin Patungan Simpatisan PDI-P Sehari Usai Dilantik Jadi Sekjen
Nasional
Puan Sebut Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati Usai Kembali Jadi Sekjen PDI-P
Puan Sebut Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati Usai Kembali Jadi Sekjen PDI-P
Nasional
Mensesneg soal Pidato Kenegaraan Perdana Prabowo: Hasil Kinerja Pemerintahan Hampir 300 Hari
Mensesneg soal Pidato Kenegaraan Perdana Prabowo: Hasil Kinerja Pemerintahan Hampir 300 Hari
Nasional
Cak Imin Puji RAPBN Prabowo: Model Terobosan Baru
Cak Imin Puji RAPBN Prabowo: Model Terobosan Baru
Nasional
Mengudara di Langit Monas Saat HUT Ke-80 RI, Gedung Tinggi Jadi Tantangan 'The Jupiters'
Mengudara di Langit Monas Saat HUT Ke-80 RI, Gedung Tinggi Jadi Tantangan "The Jupiters"
Nasional
Istri Munir soal Penulisan Ulang Sejarah dan Legitimasi Gelar Pahlawan Soeharto
Istri Munir soal Penulisan Ulang Sejarah dan Legitimasi Gelar Pahlawan Soeharto
Nasional
Penulisan Ulang Sejarah, Ketua TPGF 98: Pemerintah Jadikan Sebagai 'Alat'
Penulisan Ulang Sejarah, Ketua TPGF 98: Pemerintah Jadikan Sebagai "Alat"
Nasional
Mulan Jameela Puji Pidato Kenegaraan Prabowo, Komprehensif dan Detail
Mulan Jameela Puji Pidato Kenegaraan Prabowo, Komprehensif dan Detail
Nasional
Pertahanan Semesta Prioritas RAPBN 2026, Prabowo: Kita Mau Damai tapi Lebih Cinta Kemerdekaan
Pertahanan Semesta Prioritas RAPBN 2026, Prabowo: Kita Mau Damai tapi Lebih Cinta Kemerdekaan
Nasional
Target RAPBN Tinggi, Said Abdullah: Pemerintah Harus Hati-hati dengan Pajak karena Sensitif
Target RAPBN Tinggi, Said Abdullah: Pemerintah Harus Hati-hati dengan Pajak karena Sensitif
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau