Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zackir L Makmur
Wartawan

Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Jangan Politisasi Dana Bantuan Sosial

Kompas.com - 01/03/2023, 09:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KABAR gembira. Laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 476 triliun.

Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi atau penyerapan dana bantuan sosial (bansos) pada APBN 2022 yang tercatat sebesar Rp 461,6 triliun. Ada kenaikan 3,1 persen sebesar Rp 14,4 triliun.

Kabar gembira ini, di sisi lain, teriring pula pertanyaan: mengapa saat-saat dinamika politik jelang Pemilu 2024 menaik? Apakah ini semacam kebijakan populis?

Berdasarkan kisah Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019 bahwa pada tahun-tahun politik, kebijakan anggaran biasanya punya pola yang sama: pemberian bansos untuk menarik simpati masyarakat.

Pada titik ini kemungkinan besar bisa tereksploitasi sebagai alat kontrol politik demi memanen suara.

Sehubungan dengan hal itulah lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 476 triliun agar tidak dijadikan kebijakan populis menjelang Pemilu 2024.

Hal ini untuk tepat sasaran terhadap pengentasan kemiskinan dan penguatan daya beli masyarakat.

Pergeseran nilai bantuan

Dana bantuan yang dipolitisasi bisa menjadi “alat” yang dipertukarkan. Untuk sebagian kalangan masyarakat –terutama lapisan bawah—alat ini demikian dibutuhkan untuk mengatasi sejumlah persoalan riil. Dana ini dikonsumsi menjadi menu yang lezat.

Dana bantuan sosial yang dikaji dalam sejumlah risalah dan telaah, telah menunjukan bahwa hal ini bisa “menjinakkan” masyarakat dengan bantuan sosialiasi terselebung.

Maka di luar dana resmi dari negara pun, dana perorangan atau dana kolektif dalam sebuah partai politik digunakan pula menjadi alat yang memesona untuk mempermudah mengumpulkan jumlah suara pemilih.

Tapi tidak boleh serampangan disebut sebagai alat pembayaran –walau secara halus mungkin saja iya.

Apa yang pernah dikatakan sang bankir dari Amerika Serikat, Ziad K. Abdelnour, bahwa "Jadilah cukup kuat untuk berdiri sendiri, cukup pintar untuk mengetahui kapan Anda membutuhkan bantuan,” sangat mendebarkan untuk kontek masyarakat di tahun politik ini.

Dengan begitu konsepsi dari sana yang terjadi, bahwa program bantuan sosial yang dieksplorasi sebagai bagian terselubung kampanye menyasar ke masyarakat bawah karenanya tanpa bisa disebut ilegal. Walau setelah itu, program tersebut menguap begitu saja.

Program bantuan sosial dari negara, oleh broker politik bisa dimainkan sebagai suatu cara pendekatan ke basis-basis pemilih.

Kata basis-basis pemilih akan menjadi sama dengan “kesetiaan” konstituen: maka ini harus dirawat, dipupuk, untuk kemudian saatnya dipetik.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
Nasional
27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Anggota DPR: Memang Berhak atau Kesalahan Data?
27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Anggota DPR: Memang Berhak atau Kesalahan Data?
Nasional
Presiden Peru Ingin Blueberry dan Delima Cepat Masuk Pasar Indonesia
Presiden Peru Ingin Blueberry dan Delima Cepat Masuk Pasar Indonesia
Nasional
Pendiri Sriwijaya Air Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara dan Bayar Rp 1,05 Triliun pada Kasus Timah
Pendiri Sriwijaya Air Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara dan Bayar Rp 1,05 Triliun pada Kasus Timah
Nasional
Ada 6 Kodam Baru hingga 100 Batalion, Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Relevan
Ada 6 Kodam Baru hingga 100 Batalion, Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Relevan
Nasional
Pertamina Mantapkan Strategi Ganda untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pertamina Mantapkan Strategi Ganda untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Nasional
Prabowo ke Presiden Peru: Kunjungan Ini Punya Arti Khusus 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Prabowo ke Presiden Peru: Kunjungan Ini Punya Arti Khusus 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Nasional
KPK Panggil Dirut PT IIM Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
KPK Panggil Dirut PT IIM Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Nasional
Pengadilan Militer Diminta Serius dan Transparan Usut Kematian Prada Lucky
Pengadilan Militer Diminta Serius dan Transparan Usut Kematian Prada Lucky
Nasional
Rakernas Nasdem: Putusan MK Pisah Pemilu Lampaui Kewenangan
Rakernas Nasdem: Putusan MK Pisah Pemilu Lampaui Kewenangan
Nasional
76 Calon Paskibraka Ikuti Latihan Gabungan Jelang Upacara HUT Ke-80 RI
76 Calon Paskibraka Ikuti Latihan Gabungan Jelang Upacara HUT Ke-80 RI
Nasional
DWP Kemensos Gandeng Portadin Wujudkan Layanan Inklusif untuk Disabilitas
DWP Kemensos Gandeng Portadin Wujudkan Layanan Inklusif untuk Disabilitas
Nasional
Tom Lembong Datangi KY, Cek Tindak Lanjut Laporan soal Hakim Kasusnya
Tom Lembong Datangi KY, Cek Tindak Lanjut Laporan soal Hakim Kasusnya
Nasional
Menjaga Demokrasi Tetap Hangat
Menjaga Demokrasi Tetap Hangat
Nasional
Presiden Peru Temui Prabowo di Istana Merdeka, Disambut Dentuman Meriam Hampa
Presiden Peru Temui Prabowo di Istana Merdeka, Disambut Dentuman Meriam Hampa
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau