Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Klarifikasi Kekayaan Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto yang Pamerkan Hidup Mewah

Kompas.com - 01/03/2023, 16:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meminta klarifikasi harta kekayaan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan, Eko Darmanto.

Eko diketahui merupakan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta. Belakangan, ia menjadi sorotan karena kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Eko Darmanto.

"Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya, jadi pasti kita periksa," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Disebutkan Pamer Harta, Ini Kata Staf Menkeu

Pahala tidak menyebutkan lebih jauh mengenai kapan Eko akan dipanggil ke Gedung Merah Putih untuk diklarifikasi mengenai kekayaannya, sebagaimana mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Ia hanya menyebut, KPK telah menyoroti perilaku sejumlah pejabat pajak yang disebut berkelompok itu. Lembaga Antirasuah tengah mendalami pola-pola para pegawai Kementerian Keuangan tersebut.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Baca juga: Disorot, Pegawai Bea Cukai Pamer Harta di Tengah Agenda Bersih-bersih Kemenkeu

Harta kekayaan Rafael pun tersorot. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.

Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) aeselon III.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar oelh Rafael apda tahun 2012. Ia diduga me.erjntahkan orang lain untuk membuka rkeening dan melakukan transaksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
dineg lain,udah lomba2 teknologi u kemajuan neg dan masyarakat/rakyat,pejabat yg dipercaya kok banyak yg tidak/kurang amanahh...hancurlah lama2 negaraku ini...


Terkini Lainnya
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Nasional
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Nasional
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Nasional
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Nasional
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Nasional
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Nasional
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Nasional
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Nasional
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
Nasional
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Nasional
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Nasional
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
Nasional
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau