Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Spanduk raksasa bergambarkan Ketua DPR Puan Maharani dibentangkan di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3/2023) siang.
|
Editor: Bagus Santosa

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi dari kalangan perempuan terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3/2023) siang. Aksi demonstrasi ini dilakukan tepat di Hari Perempuan Internasional.

Dalam aksinya, para peserta aksi menuntut untuk bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR. Mereka juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Pantauan Kompas.com, para peserta aksi membawa atribut berupa spanduk bergambar Puan Maharani yang dibentangkan menempel di pintu gerbang DPR RI dengan tulisan "1000 PeremPuan Mencari Mbak Puan Harapan Kami Ketua & Pimpinan DPR Untuk Segera #InisiatifkanRUUPPRT&SahkanRUUPPRT".

Baca juga: Catatan Perjuangan Panjang Perempuan Iran Menentang Wajib Jilbab Sejak 1979

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, para demonstran juga membawa peralatan rumah tangga seperti panci dan centong dalam aksi ini.

Dalam orasinya, koordinator aksi Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika mengatakan, aksi yang bertepatan pada Hari Perempuan Internasional ini dilakukan dengan tujuan untuk dukungannya pada RUU PPRT. 

"Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional 2023: Sejarah, Tema, hingga Promo Diskonnya

Adapun aksi ini terlihat diikuti oleh ratusan peserta yang sebagian besar perempuan. Aksi demonstrasi ini juga dikawal aparat kepolisian.

Terlihat, di sekeliling gerbang DPR RI dipasang oleh kawat berduri untuk melindungi Kompleks Parlemen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi