Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Kompas.com - 08/03/2023, 11:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi dari kalangan perempuan terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3/2023) siang. Aksi demonstrasi ini dilakukan tepat di Hari Perempuan Internasional.

Dalam aksinya, para peserta aksi menuntut untuk bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR. Mereka juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Pantauan Kompas.com, para peserta aksi membawa atribut berupa spanduk bergambar Puan Maharani yang dibentangkan menempel di pintu gerbang DPR RI dengan tulisan "1000 PeremPuan Mencari Mbak Puan Harapan Kami Ketua & Pimpinan DPR Untuk Segera #InisiatifkanRUUPPRT&SahkanRUUPPRT".

Baca juga: Catatan Perjuangan Panjang Perempuan Iran Menentang Wajib Jilbab Sejak 1979

Selain itu, para demonstran juga membawa peralatan rumah tangga seperti panci dan centong dalam aksi ini.

Dalam orasinya, koordinator aksi Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika mengatakan, aksi yang bertepatan pada Hari Perempuan Internasional ini dilakukan dengan tujuan untuk dukungannya pada RUU PPRT

"Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional 2023: Sejarah, Tema, hingga Promo Diskonnya

Adapun aksi ini terlihat diikuti oleh ratusan peserta yang sebagian besar perempuan. Aksi demonstrasi ini juga dikawal aparat kepolisian.

Terlihat, di sekeliling gerbang DPR RI dipasang oleh kawat berduri untuk melindungi Kompleks Parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PKS Targetkan Penambahan Kursi di DPR pada Pemilu 2029
PKS Targetkan Penambahan Kursi di DPR pada Pemilu 2029
Nasional
Dampingi Presiden, Kapolri Lapor Panen Raya Kuartal II Hasilkan 2,54 Juta Ton Jagung
Dampingi Presiden, Kapolri Lapor Panen Raya Kuartal II Hasilkan 2,54 Juta Ton Jagung
Nasional
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal
Nasional
Prabowo Bertemu Wakil PM Australia di Kertanegara
Prabowo Bertemu Wakil PM Australia di Kertanegara
Nasional
Prabowo Datang ke GBK, Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs China
Prabowo Datang ke GBK, Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs China
Nasional
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Terus Monitor Keberadaan Riza Chalid
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Terus Monitor Keberadaan Riza Chalid
Nasional
PSE yang Terancam Diblokir Sudah Mulai Lakukan Registrasi Ulang
PSE yang Terancam Diblokir Sudah Mulai Lakukan Registrasi Ulang
Nasional
KPK Sebut Modus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker Terjadi Sejak 2012
KPK Sebut Modus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker Terjadi Sejak 2012
Nasional
Al Muzzammil Yusuf Bakal Boyong Pengurus Baru PKS Bertemu Prabowo
Al Muzzammil Yusuf Bakal Boyong Pengurus Baru PKS Bertemu Prabowo
Nasional
Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran, HNW: Belum Dapat Undangan Membahasnya
Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran, HNW: Belum Dapat Undangan Membahasnya
Nasional
Amnesty Desak Dedi Mulyadi Cabut Jam Malam Siswa karena Dinilai Diskriminatif
Amnesty Desak Dedi Mulyadi Cabut Jam Malam Siswa karena Dinilai Diskriminatif
Nasional
125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji
125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji
Nasional
Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Nasional
Kuasa Hukum Hasto Sentil Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas di Sidang
Kuasa Hukum Hasto Sentil Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas di Sidang
Nasional
KPK: Uang Pemerasan Izin TKA Digunakan untuk Uang Makan Pegawai di Kemenaker
KPK: Uang Pemerasan Izin TKA Digunakan untuk Uang Makan Pegawai di Kemenaker
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau