Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Tak "Happy" dengan Capaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Kompas.com - 08/03/2023, 13:45 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut tidak senang terhadap capaian Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam paparan acara penandatanganan komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024.

"Kita sudah mendapatkan laporan tentang hasil IPK. Saya ingin sampaikan kepada teman-teman sekalian, Presiden tidak happy dengan kondisi itu," kata Moeldoko di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Peneliti UGM: Pelemahan KPK Picu Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

Atas capaian tersebut, kata Moeldoko, Presiden Jokowi menyampaikan tiga pesan. Pertama, capaian IPK dapat menjadi perhatian seluruh pihak.

Dari pesan tersebut, Moeldoko menilai, aksi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) yang tengah dijalankan ini bisa menjadi evaluasi bersama.

"Aksinya harus mudah dipahami dan jangan seremonial belaka. Seperti tadi, ini seremonial. Tetapi saya mennginginkan setelah pulang dari sini, barang itu diedarkan, disampaikan kepada seluruh jajaran," kata eks Panglima TNI itu.

Pesan kedua dari Kepala Negara, lanjut Moeldoko, aksi pemberantasan korupsi harus terasa kebaruannya.

Moeldoko berpandangan, perlu ada cara baru yang lebih efektif dan nyata dalam menyelesaikan masalah secara konkret terkait praktik rasuah.

Baca juga: Janji-janji Jokowi Setelah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot

Ketiga, lanjut dia, aksi pencegahan korupsi harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan IPK, indeks efektivitas pemerintah, dan indeks perilaku antikorupsi.

"Saya kira teman-teman sekalian sepakat hasil IPK ini perlu direspons sungguh-sungguh," tutur Moeldoko.

Sebagai informasi, Transparency International Indonesia (TII) telah merilis corruption perception index (CPI) atau IPK Indonesia yang merosot 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022.

Selain itu, Indonesia juga berada di posisi ke 110, turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
terganjal di anggota dewan, kadanh baca berita ya manusia goa ??, membalas komentar qmac k : hukum mati! dan di miskinkan titik, jgn cuma ngelawak dan pencitraan. dari awal niat sudah ngk ada, cuma bacot. masuk bui senyum senyum, hukuman pun masih di sunat, keluar masih bisa jadi pejabat, lawak


Terkini Lainnya
 JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno
JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno
Nasional
KPK Ternyata Sudah Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat
KPK Ternyata Sudah Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Fadli Zon Dinilai Berdusta Saat Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998
Fadli Zon Dinilai Berdusta Saat Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998
Nasional
Komdigi Akan Kerahkan Ratusan Penyuluh Informasi Publik sampai Pelosok
Komdigi Akan Kerahkan Ratusan Penyuluh Informasi Publik sampai Pelosok
Nasional
Artha Graha Keberatan, Aset PT RBT yang Jadi Jaminan Utang Disita Kejagung
Artha Graha Keberatan, Aset PT RBT yang Jadi Jaminan Utang Disita Kejagung
Nasional
Jejak Hambali dalam Serangan Teror, Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia
Jejak Hambali dalam Serangan Teror, Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia
Nasional
Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2025, Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri
Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2025, Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri
Nasional
Komdigi Bicara Perubahan Model Bisnis Media dan Pentingnya Fungsi Jurnalis
Komdigi Bicara Perubahan Model Bisnis Media dan Pentingnya Fungsi Jurnalis
Nasional
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
Nasional
Gelombang PHK di Bali, Puan Minta Efisiensi Anggaran Dievaluasi
Gelombang PHK di Bali, Puan Minta Efisiensi Anggaran Dievaluasi
Nasional
DPR akan Revisi UU Haji dan Umrah, Cucun: KBIH Wajib Dilibatkan
DPR akan Revisi UU Haji dan Umrah, Cucun: KBIH Wajib Dilibatkan
Nasional
Israel Serang Iran, Indonesia Diminta Serukan Perdamaian Lewat Perundingan
Israel Serang Iran, Indonesia Diminta Serukan Perdamaian Lewat Perundingan
Nasional
Profil Muzakir Manaf, Eks Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Masuk Sumut
Profil Muzakir Manaf, Eks Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Masuk Sumut
Nasional
Kejagung Mulai Periksa Vendor Penyedia Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Mulai Periksa Vendor Penyedia Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Nasional
Di Indo Defence, 2 Perusahaan RI Kerja Sama Kembangkan Roket Antitank
Di Indo Defence, 2 Perusahaan RI Kerja Sama Kembangkan Roket Antitank
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau