Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Putusan Penundaan Pemilu, Moeldoko: Presiden Tak Intervensi, Itu Urusan KPU

Kompas.com - 08/03/2023, 15:03 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan mengomentari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Prima dan menghukum KPU sebagai pihak tergugat untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.

"Apa yang dikomentari? Ini kan enggak ada hubungannya sama pemerintahan ya, ini kan hubungan antara partai politik dengan pengadilan," kata Moeldoko saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023).

"Jadi enggak ada hubungannya dengan pemerintahan terus saya mau mengomentari menjadi tidak relevan," ucap dia.

Baca juga: Daftar Parpol yang Tolak Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda

Lebih jauh Moeldoko memastikan bahwa Kepala Negara tidak akan intervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Eks Panglima TNI itu menekankan bahwa pemilu adalah urusan KPU, atau bukan urusan pemerintah.

"Presiden enggak akan intervensi, enggak intervensi, pasti enggak, karena pemilu urusan KPU lembaga independen," kata Moeldoko.

Jokowi dukung KPU banding

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah mendukung langkah KPU mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Babak Baru Manuver Tunda Pemilu, Terungkap KPU Tak Hadirkan Saksi Hadapi Gugatan Prima

Menurut Presiden, putusan yang dijatuhkan lembaga peradilan tingkat pertama tersebut merupakan sebuah kontroversi.

"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi dalam keterangannya di Jawa Barat sebagaimana dilansir dari siaran pers resmi, Senin (6/3/2023).

Pemerintah, kata Jokowi, juga sudah berkali-kali menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan pemilu dengan baik.

Anggaran Pemilu 2024 pun sudah disiapkan, sehingga ia mendukung tahapan pemilu tetap berjalan.

"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," kata Jokowi.

PN Jakarta Pusat memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2022).

Halaman:
Komentar
jika benar terjadi,nila setitik merusak susu sebelanga.


Terkini Lainnya
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Nasional
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Nasional
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Nasional
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Nasional
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Nasional
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Nasional
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Nasional
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Nasional
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
Nasional
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Nasional
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Nasional
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
Nasional
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau