Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan RUU Perampasan Aset, Anggota Komisi III: Tunggu Kesiapan Pemerintah

Kompas.com - 09/03/2023, 16:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengungkapkan bahwa pihaknya konsisten agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera dibahas.

Hal ini mengingat RUU tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum untuk merespons kasus-kasus korupsi.

Terkini, dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan oleh puluhan pegawai pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami di DPR menunggu kesiapan Pemerintah. Kami tahu RUU ini sangat dibutuhkan. Kami pasti akan bahas segera setelah ada Surpres dan Penunjukkan Wakil Pemerintah diterima DPR," kata Didik kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pemerintah Matangkan Substansinya

Didik mengatakan, DPR baru akan membahas RUU Perampasan Aset ketika sudah menerima Surat Presiden (Surpres).

Berdasarkan info yang diterimanya, RUU itu kini tengah melalui tahap harmonisasi di pemerintah.

"Sepengetahuan saya, Naskah Akademik dan draf RUU-nya sedang dilakukan harmonisasi lintas kementerian di level pemerintah. Tentu setelah final, Presiden akan mengirimkan melalui Supresnya ke DPR," ujarnya.

Ia mengungkapkan, RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Baca juga: KPK Pertanyakan Nasib Delik Kekayaan Tak Wajar di RUU Perampasan Aset

Kemudian, Didik mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah.

"Untuk itu penyiapan naskah akademik dan draf RUU-nya menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Didik.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset sudah masuk ke dalam Prolegnas.

Selain itu, draft RUU tersebut juga sudah diharmonisasi oleh Menkumham.

"Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa kami kirimkan ke DPR," ujar Yasonna di Gedung Juang KPK, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Pemerintah Sebetulnya Belum Solid

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta agar RUU tentang Perampasan Aset segera disahkan.

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Nasional
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Nasional
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Nasional
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Nasional
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Nasional
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Nasional
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Nasional
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau