Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus, Kakorlantas: Ini Mudahkan Masyarakat

Kompas.com - 16/03/2023, 05:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

51

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi mengatakan adanya pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta penghapusan pajak progresif akan mempermudah masyarakat.

Hal ini ditegaskan Firman Shantyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2023 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan sampai ke pajak progresif. Ini adalah memudahkan masyarakat," ujar Firman seperti dikutip dalam YouTube NTMC Polri yang diunggah pada Selasa (14/3/2023).

Dengan adanya penghapusan beban BBNKB dan pajak progresif, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk balik nama kendaraan bermotor.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya," katanya.

Baca juga: Begini Cara Hitung Berapa Biaya BBNKB

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sejak 2022 telah mengusulkan soal penghapusan pajak progresif dan BBNKB II agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono sebelumnya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBNKB II).

Menurut Rivan, hal itu merupakan salah satu bentuk relaksasi dari tahapan implementasi Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 74 terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun.

Rivan mengatakan, Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri, telah mengkaji penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II.

Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Korlantas Survei Berbagai Ruas Jalan dan Siapkan Operasi Ketupat

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak.

“Dengan demikian, otomatis juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” kata Rivan dalam keterangan tertulisnya pada 23 Agustus 2022.

Menurutnya, banyak pemilik kendaraan yang tidak mau melakukan balik nama atas kendaraan bekas yang dibelinya karena ada BBNKB II yang harus dibayarkan. Hal ini membuat Pemda juga menjadi kehilangan potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor.

“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN 2, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua yang juga tentu supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” katanya.

Baca juga: 2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Bebas PKB dan BBNKB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

51
Komentar
#gimana nih pak korlantas,katanya kemaren gratis sekarang dikurang#


Terkini Lainnya
Retret dan Batas Kewenangan
Retret dan Batas Kewenangan
Nasional
BGN Klaim 30.000 Dapur SPPG Akan Buka 1,5 Juta Lapangan Pekerjaan
BGN Klaim 30.000 Dapur SPPG Akan Buka 1,5 Juta Lapangan Pekerjaan
Nasional
Kembali Datangi Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Keempat Kalinya
Kembali Datangi Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Keempat Kalinya
Nasional
BGN Pastikan Pembagian MBG Saat Libur Sekolah Tidak Mubazir
BGN Pastikan Pembagian MBG Saat Libur Sekolah Tidak Mubazir
Nasional
Kecam AS Serang Iran, BKSAP DPR: Militer Tak Boleh Jadi Alat Selesaikan Sengketa
Kecam AS Serang Iran, BKSAP DPR: Militer Tak Boleh Jadi Alat Selesaikan Sengketa
Nasional
Libur Sekolah, Pembagian MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita Berjalan Normal
Libur Sekolah, Pembagian MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita Berjalan Normal
Nasional
Pemerintah Buka Keran Impor Sapi, Anggota DPR Wanti-wanti Nasib Peternak
Pemerintah Buka Keran Impor Sapi, Anggota DPR Wanti-wanti Nasib Peternak
Nasional
Efek Domino Serangan AS ke Iran, Picu Bangkitnya Sekutu hingga Adu Kuat Senjata Nuklir Dunia
Efek Domino Serangan AS ke Iran, Picu Bangkitnya Sekutu hingga Adu Kuat Senjata Nuklir Dunia
Nasional
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nasional
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Nasional
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Nasional
Perang Iran Vs Israel Akan Dibahas Dalam Kelas Geopolitik Retreat Kepala Daerah di Jatinangor
Perang Iran Vs Israel Akan Dibahas Dalam Kelas Geopolitik Retreat Kepala Daerah di Jatinangor
Nasional
'Serangan Amerika ke Iran Tak Hanya Memperburuk Konflik, tetapi Rusak Kepercayaan Diplomasi'
"Serangan Amerika ke Iran Tak Hanya Memperburuk Konflik, tetapi Rusak Kepercayaan Diplomasi"
Nasional
Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nasional
Momen Kepala Daerah Ikut Senam Pagi Saat Retreat: Telat 10 Menit, Gerakan Tak Kompak
Momen Kepala Daerah Ikut Senam Pagi Saat Retreat: Telat 10 Menit, Gerakan Tak Kompak
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau