Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Jadi Ketua dan Saldi Isra Wakilnya, Ini Struktur MK Periode 2023-2028

Kompas.com - 16/03/2023, 11:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Struktur organisasi Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 resmi terbentuk.

Ketua dan Wakil Ketua MK untuk lima tahun ke depan disepakati lewat pemungutan suara rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).

Rapat itu memutuskan Hakim Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK. Sementara, Hakim Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK.

Baca juga: Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK 2023-2028

Alot

Pemilihan pimpinan MK masa jabatan 2023-2028, khususnya jabatan ketua, terbilang alot. Merujuk Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihan harusnya dilakukan melalui rapat pleno tertutup dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat.

Namun, pada akhirnya, musyawarah tak menghasilkan kesepakatan soal nama Ketua dan Wakil Ketua MK. Oleh karenanya, pemilihan pimpinan MK diputuskan lewat rapat pleno hakim yang terbuka untuk umum.

Pemungutan suara pemilihan Ketua MK pun berlangsung. Satu per satu dari sembilan hakim konstitusi yang hadir masuk ke bilik suara untuk melingkari pilihannya di surat suara. Setelahnya, surat suara dimasukkan ke kotak suara.

Baca juga: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK 2023-2028

Saat dilakukan penghitungan, hasil perolehan suara Hakim Anwar Usman dan Hakim Arief Hidayat imbang. Masing-masing mendapat empat suara.

Sementara, satu surat suara tidak sah karena terdapat dua nama hakim konstitusi yang dilingkari.

Akhirnya, dilakukan pemilihan putaran kedua. Akan tetapi, lagi-lagi hasilnya sama, suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang.

Menurut Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, jika putaran ketiga belum menghasilkan pemenang, maka pemilihan Ketua MK kembali digelar secara musyawarah. Jika musyawarah mentok, Ketua MK akan dipilih dengan diundi.

Baca juga: Jadi Pimpinan MK, Anwar Usman-Saldi Isra Fokus Pemilu 2024 dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Namun demikian, pada putaran ketiga, Anwar akhirnya menang atas Arief dengan perolehan 5 berbanding 4 suara.

Ini merupakan kali kedua Anwar terpilih sebagai Ketua MK. Sebelumnya, dia telah memimpin MK selama 2018-2023.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Tak seperti pemilihan ketua, dinamika pemilihan Wakil Ketua MK terbilang lebih landai.

Dari sembilan hakim konstitusi, lima di antaranya memilih Hakim Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK. Sementara, Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengantongi tiga suara.

Halaman:
Komentar
guntur hamzah mestinya ditarik dpr dan aswanto masuk lagi bila putusan mk yg diubah substansinya dieksekusi, plus potensi hakim lain yg bila terbukti melakukannya akan diberi sanksi etik berat oleh mkmk


Terkini Lainnya
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
Nasional
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Nasional
PKS Libatkan 'Juleha' untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
PKS Libatkan "Juleha" untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
Nasional
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Nasional
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Nasional
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Nasional
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Nasional
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Nasional
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Nasional
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Nasional
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Nasional
Ganjar Nilai Positif Pertemuan Prabowo, Megawati, dan Gibran Saat Harlah Pancasila
Ganjar Nilai Positif Pertemuan Prabowo, Megawati, dan Gibran Saat Harlah Pancasila
Nasional
Kejagung Bakal Periksa Lagi Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terkait Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Bakal Periksa Lagi Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terkait Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Megawati hingga Fadli Zon Hadiri Pameran Foto Karya Guntur Soekarnoputra
Megawati hingga Fadli Zon Hadiri Pameran Foto Karya Guntur Soekarnoputra
Nasional
Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan
Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau