Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada PM Singapura, Panglima TNI Tegaskan Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan SAF

Kompas.com - 16/03/2023, 18:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, TNI berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan Singapore Armed Forces (SAF) atau Angkatan Bersenjata Singapura.

Hal itu disampaikan Yudo saat melakukan kunjungan kehormatan ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long di Istana Negara Singapura, Rabu (15/3/2023).

“Kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan SAF dalam peningkatan kapabilitas dan Confidence Building Measures,” tulis siaran Pusat Penerangan TNI, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Askomlek KSAL Sebut Alutsista TNI AL secara Bertahap Akan Dilengkapi Pernika, Ini Keunggulannya

Peningkatan kerja sama itu seperti melanjutkan kesepakatan dalam perjanjian pertahanan atau Defense Cooperation Agreement (DCA) dan Indonesia-Singapore Coordinated Patrol (Patkor Indosin).

Dalam kunjungan tersebut, Yudo didampingi Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi, dan Kapuskersin TNI Laksma TNI Bambang Dharmawan.

Setelah itu, Yudo Margono beserta delegasi juga melakukan kunjungan kehormatan ke Menteri Pertahanan Republik Singapura Y.M. Ng Eng Hen dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Melvyn Ong.

Baca juga: Antisipasi Perang Modern, TNI AL Bangun Konsep “Network Centric Warfare”

Kunjungan itu dalam rangka peningkatan hubungan kerja sama antara TNI dengan negara sahabat, khususnya yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Diharapkan, negara-negara di kawasan dapat saling berbagi dan bekerja sama menangani berbagai permasalahan dan ancaman bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menag Sebut Arab Saudi Penuhi Semua Permintaan Presiden Prabowo
Menag Sebut Arab Saudi Penuhi Semua Permintaan Presiden Prabowo
Nasional
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Nasional
Hingga 31 Juli, Anak-anak Bisa Nikmati Liburan Seru di Bandara InJourney Airports
Hingga 31 Juli, Anak-anak Bisa Nikmati Liburan Seru di Bandara InJourney Airports
Nasional
Kompas.com ke Para Kolumnis: Terima Kasih telah Beri Warna Baru
Kompas.com ke Para Kolumnis: Terima Kasih telah Beri Warna Baru
Nasional
Hukuman Setya Novanto Disunat, ICW: Korupsi Besar Harusnya Hukuman Diperberat
Hukuman Setya Novanto Disunat, ICW: Korupsi Besar Harusnya Hukuman Diperberat
Nasional
Hasto Dituntut 7 Tahun, Pengacara Sebut Tak Lepas dari Peran Eks Penguasa
Hasto Dituntut 7 Tahun, Pengacara Sebut Tak Lepas dari Peran Eks Penguasa
Nasional
Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Haji 2026
Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Haji 2026
Nasional
Soal Pemilu Dipisah, Wamendagri: Sejauh Mana Kewenangan MK dalam Pembentukan Undang-Undang?
Soal Pemilu Dipisah, Wamendagri: Sejauh Mana Kewenangan MK dalam Pembentukan Undang-Undang?
Nasional
Sentil Putusan MK, Bima Arya: Kita Butuh Sistem Pemilu yang Melembaga, Bukan Berubah Secara Ekstrem
Sentil Putusan MK, Bima Arya: Kita Butuh Sistem Pemilu yang Melembaga, Bukan Berubah Secara Ekstrem
Nasional
Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Agenda Prolegnas 2025
Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Agenda Prolegnas 2025
Nasional
BKKBN Sebut Fenomena Childfree di Perkotaan, Terpengaruh Tren Medsos
BKKBN Sebut Fenomena Childfree di Perkotaan, Terpengaruh Tren Medsos
Nasional
Pigai Usul Individu hingga Pebisnis Bisa Ditetapkan Jadi Pelaku Pelanggar HAM
Pigai Usul Individu hingga Pebisnis Bisa Ditetapkan Jadi Pelaku Pelanggar HAM
Nasional
KPK Cegah Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
KPK Cegah Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
Nasional
Natalius Pigai Sebut Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM
Natalius Pigai Sebut Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM
Nasional
Muncul Fenomena 'Childfree', BKKBN: Penyebabnya Trauma dan KDRT
Muncul Fenomena "Childfree", BKKBN: Penyebabnya Trauma dan KDRT
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau