Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan

Kompas.com - 20/03/2023, 17:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Guntur Hamzah dinyatakan melanggar etik dalam pengubahan substansi Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.

"Hakim Terduga terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, dalam hal ini bagian dari penerapan prinsip integritas," kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna dalam sidang pembacaan putusan, Senin (20/3/2023).

Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 mengenal 3 tingkatan sanksi bagi hakim konstitusi pelanggar etik, yakni sanksi teguran lisan, teguran tertulis, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Guntur, sebagai hakim yang terbukti melanggar etik, dikenai sanksi teguran tertulis.

Baca juga: MKMK Putuskan Skandal Sulap Putusan Hari Ini, Hakim Konstitusi Terlibat?

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Hakim Terduga," lanjutnya.

MKMK menegaskan bahwa Guntur terbukti dan mengakui bahwa dirinya lah yang mengusulkan perubahan frasa "dengan demikian" menjadi "ke depan" dalam putusan itu.

Pengusulan ini dilakukan Guntur kepada panitera, Muhidin, melalui coretan tinta, beberapa menit sebelum frasa tersebut dibacakan oleh hakim konstitusi Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan.

MKMK menegaskan bahwa apa yang dilakukan Guntur merupakan kelaziman di MK karena belum adanya prosedur baku terkait usulan pengubahan semacam itu.

Baca juga: MKMK Sudah Dapat Gambaran Utuh Skandal Pengubahan Substansi Putusan MK

Namun, usulan perubahan frasa dari "dengan demikian" menjadi "ke depan" yang dilakukan Guntur dianggap fatal.

"... menyebabkan hilangnya koherensi pertimbangan hukum dalam menegaskan kembali esensi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020," kata Palguna.

MKMK juga menepis adanya isu persekongkolan di balik tindakan Guntur. Palguna cs menilai bahwa yang terjadi adalah "perbedaan cara penyusunan risalah, antara penyusunan risalah persidangan biasa yang bukan sidang pengucapan putusan dan cara penyusunan risalah sidang pengucapan putusan."

Baca juga: MKMK Bacakan Putusan Skandal Sulap Putusan soal Pencopotan Aswanto 20 Maret

Total, MKMK sudah bekerja secara maraton sejak 9 Februari sampai 14 Maret 2023. Sedikitnya 15 orang dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk para hakim konstitusi dan sejumlah ahli.

Mula-mula, MKMK sudah mendalami berbagai informasi dari Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (HAK) pada Kesekjenan MK untuk mengusut diubahnya substansi putusan.

MKMK juga telah meminta keterangan awal dari panitera, Muhidin serta Zico selaku penggugat.

Selama pemeriksaan pendahuluan, MKMK telah memeriksa para hakim konstitusi terkait pengubahan substansi putusan yang berkenaan dengan pencopotan eks hakim konstitusi Aswanto ini.

Baca juga: MKMK Targetkan Skandal Pengubahan Putusan MK Beres Diusut Pekan Ini

Hakim konstitusi Saldi Isra, yang ucapannya diubah dalam salinan putusan, menjadi hakim terakhir yang diperiksa, yaitu pada Senin (6/3/2023).

MKMK juga telah meminta keterangan dari mantan hakim konstitusi Aswanto. Aswanto masih berstatus sebagai hakim konstitusi ketika memutus perkara tersebut. Namun, ketika putusan dibacakan, ia sudah digantikan Guntur Hamzah.

Selanjutnya, MKMK juga memeriksa dokumen-dokumen lain, termasuk rekaman kamera pengawas.

Lalu, MKMK menggelar pemeriksaan lanjutan dengan memanggil kembali Zico serta mendengarkan pendapat beberapa ahli lain, selama sepekan terakhir.

Baca juga: MKMK Diyakini Sudah Tahu Dalang Skandal Pengubahan Putusan MK

Beberapa ahli yang dimintai pendapat adalah mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Komisi Informasi Publik John Fresly Hutahaean, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, serta mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ujung2nya penggantian hakim oleh dpr tidak sah, jadi guntur hamzah harus ditarik dan aswanto dikembalikan jadi hakim agung
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ayahnya Minta Dikremasi, Sarwendah Ungkap Sempat Ada Perdebatan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Tarif Listrik per kWh 21-27 Juli 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kecelakaan Maut di Semarang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Truk
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Anggota DPR Ingatkan Perwira Muda yang Baru Dilantik: Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Pemain Politik
Anggota DPR Ingatkan Perwira Muda yang Baru Dilantik: Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Pemain Politik
Nasional
Prabowo Minta MPR Kaji Ulang Rancangan PPHN
Prabowo Minta MPR Kaji Ulang Rancangan PPHN
Nasional
Prabowo Singgung 'Serakahnomics' Lagi: Tolong Universitas Buka Program Studinya
Prabowo Singgung "Serakahnomics" Lagi: Tolong Universitas Buka Program Studinya
Nasional
Diperiksa KPK 9 Jam, Eks Dirut Bank BJB Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pengadaan Iklan
Diperiksa KPK 9 Jam, Eks Dirut Bank BJB Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pengadaan Iklan
Nasional
Kata Prabowo soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS
Kata Prabowo soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS
Nasional
Bahlil Anggap Wajar Upacara HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Sebut Fasilitas di IKN Masih Terbatas
Bahlil Anggap Wajar Upacara HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Sebut Fasilitas di IKN Masih Terbatas
Nasional
PN Jakpus Ungkap Alasan Batasi Pengunjung Sidang Putusan Hasto: Sebelumnya Cukup 'Crowded'
PN Jakpus Ungkap Alasan Batasi Pengunjung Sidang Putusan Hasto: Sebelumnya Cukup "Crowded"
Nasional
Singgung Partai Tbk, Bahlil: Mereka Belajar dari Golkar
Singgung Partai Tbk, Bahlil: Mereka Belajar dari Golkar
Nasional
Bertemu Anak-anak yang Belum Dapat MBG, Prabowo: Tersentak Hati Saya
Bertemu Anak-anak yang Belum Dapat MBG, Prabowo: Tersentak Hati Saya
Nasional
Prabowo Tolak Neolib: Kekayaannya Menetes ke Bawah sampai 200 Tahun, Mati Kita Semua...
Prabowo Tolak Neolib: Kekayaannya Menetes ke Bawah sampai 200 Tahun, Mati Kita Semua...
Nasional
Harlah ke-27 PKB, Cak Imin: PKB Solusi Bangsa
Harlah ke-27 PKB, Cak Imin: PKB Solusi Bangsa
Nasional
Prabowo Heran Minyak Goreng Langka, padahal RI Produsen Sawit Terbesar
Prabowo Heran Minyak Goreng Langka, padahal RI Produsen Sawit Terbesar
Nasional
Momen Prabowo Protes Dikasih Teh, Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Bener!
Momen Prabowo Protes Dikasih Teh, Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Bener!
Nasional
Cak Imin Dengar Isu di DPR soal Penundaan Pemilihan DPRD
Cak Imin Dengar Isu di DPR soal Penundaan Pemilihan DPRD
Nasional
Hadiri Harlah PKB, Prabowo: Saya Sangat Terkesan dengan Prof Ma'ruf Amin...
Hadiri Harlah PKB, Prabowo: Saya Sangat Terkesan dengan Prof Ma'ruf Amin...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Undang Tawa, Ma'ruf Amin Terbata dan Senyum Saat Sapa Wapres Gibran
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau