Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Kompas.com - 20/03/2023, 18:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah istri pejabat negara dari beberapa lembaga atau kementerian menjadi sorotan karena dianggap melakukan flexing atau memamerkan gaya hidup mewah dan harta benda berharga mahal melalui media sosial.

Para istri pejabat itu memamerkan harta benda berharga mahal atau mengunggah momen saat mereka pelesiran ke luar negeri.

Peristiwa itu membuat para pejabat tersebut akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi.

Berikut ini beberapa istri pejabat yang dianggap memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah dan diungkap oleh netizen di media sosial.

Baca juga: Besok, KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra yang Istrinya Kerap Flexing Harta

1. Istri Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar

Sosok Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmansah Abrar menjadi sorotan setelah sang istri terungkap memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial.

Dugaan kepemilikan harta tak wajar Esha terungkap setelah gaya hidup sang istri dan kepemilikan rumah mewahnya dibongkar melalui media sosial.

Gaya hidup istri Esha terungkap karena mengunggah kepemilikan harta mewah melalui media sosial Instagram.

Sang istri mengunggah kepemilikan mobil MG 5 GT Magnify seharga Rp 407,9 juta melalui Instagram.

Baca juga: Istri Kasubag Esha Rahmansah Pamer Kekayaan, Kemensetneg Minta Maaf

Selain itu sang istri juga memperlihatkan emas dan tas mewah yang merupakan hadiah dari Esha.

Esha juga disebut-sebut mempunyai rumah mewah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Jika dibandingkan dengan profil golongan dan gaji Esha, kepemilikan sejumlah harta itu menuai kecurigaan.

Menurut situs Sekretariat Negara, mulanya Esha disebut menjabat Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Sekretariat Kementerian dengan pangkat golongan III/c.

Akan tetapi, setelah kepemilikan harta mewah itu terbongkar di media sosial, jabatan Esha di Sekretariat Negara tercatat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a.

Baca juga: Cek Harta Kasubag Esha Rahmansah, Kemensetneg Gandeng KPK-PPATK

Menurut data tentang pendapatan aparatur sipil negara, pegawai golongan IV/a mengantongi gaji pokok sebesar Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000.

Jumlah gaji pokok itu di luar tunjangan yang diterima Esha.

Halaman:


Terkini Lainnya
Retret Kepala Sekolah Rakyat di Barak, Apa Materi yang Diberikan?
Retret Kepala Sekolah Rakyat di Barak, Apa Materi yang Diberikan?
Nasional
Menlu Jalin Komunikasi ke Negara Tetangga Iran, Minta Kemudahan Evakuasi WNI
Menlu Jalin Komunikasi ke Negara Tetangga Iran, Minta Kemudahan Evakuasi WNI
Nasional
KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR
KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR
Nasional
Momen Prabowo 'Ditodong' Belikan Lego untuk Anak Diaspora RI di Rusia
Momen Prabowo "Ditodong" Belikan Lego untuk Anak Diaspora RI di Rusia
Nasional
KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Pemerasan TKA ke Stafsus Eks Menaker
KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Pemerasan TKA ke Stafsus Eks Menaker
Nasional
PDI-P Sebut Massa Kontra Hasto Dibayar: Kami Sudah Menemukan Siapa yang Mengerahkan
PDI-P Sebut Massa Kontra Hasto Dibayar: Kami Sudah Menemukan Siapa yang Mengerahkan
Nasional
WNI di Iran Bakal Dievakuasi Lewat Jalur Darat
WNI di Iran Bakal Dievakuasi Lewat Jalur Darat
Nasional
Hadapi Society 5.0, Adies Kadir Soroti Pentingnya Penguasaan Teknologi bagi Generasi Muda
Hadapi Society 5.0, Adies Kadir Soroti Pentingnya Penguasaan Teknologi bagi Generasi Muda
Nasional
Prajurit Ikut Kursus Pelatih Sepak Bola, TB Hasanuddin: Untuk Gembleng Fisik Olahragawan
Prajurit Ikut Kursus Pelatih Sepak Bola, TB Hasanuddin: Untuk Gembleng Fisik Olahragawan
Nasional
Prabowo Setuju Universitas Al Azhar dan Universitas Yordania Buka Cabang di RI
Prabowo Setuju Universitas Al Azhar dan Universitas Yordania Buka Cabang di RI
Nasional
Masa Reses, DPR RI Tinjau Temuan BPK Jatim soal Aset Daerah dan BUMD
Masa Reses, DPR RI Tinjau Temuan BPK Jatim soal Aset Daerah dan BUMD
Nasional
Jadi Ahli Hasto, Eks Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan
Jadi Ahli Hasto, Eks Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan
Nasional
Kejagung Belum Putuskan Banding atau Tidak Atas Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Kejagung Belum Putuskan Banding atau Tidak Atas Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Nasional
KPK Dalami Windy Idol Soal Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Dalami Windy Idol Soal Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Nasional
Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia
Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau