Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Kompas.com - 21/03/2023, 18:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada 29 Maret 2023.

Ketiganya merupakan bagian dari Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka bertiga akan diminta untuk buka-bukaan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Komisi III mengundang pada 29 Maret, nanti akan mengundang ketiganya yaitu Pak Ivan, Ibu Menteri Keuangan, dan Pak Menko (Mahfud MD) yang ketiganya adalah anggota Komite Nasional TPPU," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Komisi III Akan Bentuk Pansus Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Sahroni mengatakan, laporan analisis PPATK perihal transaksi mencurigakan itu sebenarnya tidak boleh diungkap ke publik. Apalagi, laporan PPATK tersebut bersifat sensitif.

Akan tetapi, Sahroni merasa, rapat pada 29 Maret nanti akan digelar secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

"Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silakan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik," ucapnya.

Baca juga: Dokter Spesialis Kanker Bagikan Tips untuk Mencegah Kanker Serviks

Sahroni mengungkapkan, para anggota Komisi III DPR mempertanyakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membuka laporan analisis tersebut ke publik.

Mereka mempertanyakan dasar pasal yang membuat Ivan melaporkan temuan transaksi mencurigakan itu kepada Mahfud.

"Tadi Pak Ivan belum bisa menjawab secara detail. Makanya tanggal 29 nanti kami pertanyakan," kata Sahroni.

Baca juga: Rapat Komisi III-Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 T Dipindah ke Hari Jumat Pekan Ini

"Nanti tanggal 29 Maret, setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenarnya. Kita enggak mau ada kegaduhan dibuat apakah ada unsur udang di balik bakwan?" sambungnya.

Kemudian, Sahroni khawatir, laporan transaksi mencurigakan yang belum jelas kebenarannya ini jangan-jangan hanya ingin menjatuhkan seseorang. Pasalnya, kata dia, ada banyak informasi yang ujungnya hanya fitnah.

Dia menegaskan informasi yang PPATK dan Mahfud sebar ini harus berujung diselesaikan secara tuntas.

Baca juga: Obat Darah Tinggi dan Kolesterol Tinggi, Ini Cara Minumnya yang Tepat Menurut Pakar

Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud pada Jumat (24/3/2023) pun dibatalkan dan menggantinya dengan rapat pada 29 Maret.

"Batal. Karena hari fraksi. Dan diundur tanggal 29 Maret. Dan kita mengundang anggota Komite Nasional TPPU yaitu Bu Menkeu," imbuh Sahroni.

Sebagai informasi, Mahfud dan PPATK seharusnya rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (20/3/2023).

Baca juga: Perkembangan RUU Perampasan Aset, Anggota Komisi III: Tunggu Kesiapan Pemerintah

Namun, jadwal tersebut batal. PPATK dan Mahfud pun akhirnya dijadwalkan untuk menjalani rapat di DPR secara terpisah, PPATK hari ini, sementara Mahfud pada Jumat 24 Maret. 

Kini, Komisi III DPR membatalkan rapat bersama Mahfud tersebut. Dia kemudian diminta datang pada 29 Maret, bersama Sri Mulyani, dan Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
hasil yakin dpr ri komisi lll akan ganas diawal, tp endingnya akan gembos. pak mahfud tinggal lempar bola aja ke komisi lll dpr ri.. selanjutnya rakyat akan melihat seberapa ganas mereka2 anggota komisi lll, menindak lanjuti permasalahan ini.


Terkini Lainnya
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
Nasional
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Nasional
PKS Libatkan 'Juleha' untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
PKS Libatkan "Juleha" untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
Nasional
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Nasional
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Nasional
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Nasional
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Nasional
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Nasional
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Nasional
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Nasional
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Nasional
Ganjar Nilai Positif Pertemuan Prabowo, Megawati, dan Gibran Saat Harlah Pancasila
Ganjar Nilai Positif Pertemuan Prabowo, Megawati, dan Gibran Saat Harlah Pancasila
Nasional
Kejagung Bakal Periksa Lagi Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terkait Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Bakal Periksa Lagi Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terkait Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Megawati hingga Fadli Zon Hadiri Pameran Foto Karya Guntur Soekarnoputra
Megawati hingga Fadli Zon Hadiri Pameran Foto Karya Guntur Soekarnoputra
Nasional
Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan
Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau