Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Nasdem Minta Tahu Diri, Demokrat Ingatkan Tak Jegal-menjegal

Kompas.com - 24/03/2023, 08:42 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang seolah meng-endorse Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikritik oleh Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Budi Gunawan dianggap berkomentar tak sesuai tempatnya.

Saat menghadiri peresmian Papua Youth Creative Hub di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023), Budi Gunawan mengatakan bahwa aura Presiden Joko Widodo sebagian berpindah ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Jokowi dan Prabowo hadir dalam acara tersebut. 

"Pada akhirnya hari ini kita menjumpai beliau berdua di sini. Seluruhnya mulai melihat ada aura, aura Pak Jokowi sebagian sudah pindah ke Pak Prabowo," kata dia saat itu.

Baca juga: Ada Tendensi Politik, Pernyataan Budi Gunawan yang Endorse Prabowo Dinilai Langgar Asas Intelijen

Nasdem minta tahu diri

Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta Budi Gunawan tahu diri.

Menurut dia, BIN tak semestinya ikut campur mengurus konstetasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab, sebagai lembaga negara, BIN seharusnya mengurus politik tingkat atas yang terkait urusan bangsa dan negara, bukan malah ambil bagian dari politik tingkat bawah, yaitu kontestasi antar-capres.

“Setiap orang terikat dengan institusi yang dia wakili, untuk kemudian orang-orang sadar posisi bahwasanya setiap jabatan itu harus bebas nilai,” tutur Willy kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

“Tidak bisa statement sembarangan, enggak bisa tampil sembarangan,” ucap dia.

Baca juga: Soal Pernyataan Budi Gunawan Aura Jokowi ke Prabowo, Hasto: Tugas Pemimpin Mentransformasikan...

Ia pun menyampaikan bahwa urusan pencalonan presiden merupakan kewenangan partai politik (parpol).

Willy mewajarkan referensi atau pilihan politik seseorang. Namun, sebagai pejabat publik, lebih baik Budi Gunawan tahu posisinya dan menahan dengan tidak tak turut berkomentar.

“Masing-masing sebagai warga negara punya referensi sah-sah saja, tapi yang tidak boleh adalah bagaimana masuk dalam arus ini (pencapresan),” kata dia.

Tanggapan Demokrat

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menganggap semua warga negara berhak untuk menjadi capres.

Hal itu bisa ditempuh tanpa mendapatkan dukungan dari presiden yang sedang berkuasa.

Baca juga: Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Ia menuturkan, konstitusi telah memberikan amanah pengusungan capres-cawapres ditentukan oleh parpol.

“Bukan kemauan dari presiden sebelumnya,” ujar Herzaky.

Terakhir, ia meminta agar tak ada upaya penjegalan pada parpol pengusung figur capres yang tak disukai oleh sejumlah pihak.

“Janganlah ada upaya cekal mencekal, apalagi berupaya merampas parpol yang memajukan capres-cawapres yang tidak sesuai dengan keinginan pihak-pihak tertentu,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bebas berbicara dan berkomentar yang penting jangan memfitnah, itulah demokrasi dan kebebasan berbicara. ganjar prabowo pasangan paling josss


Terkini Lainnya
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Nasional
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Nasional
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
Nasional
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
Nasional
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
Nasional
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
Nasional
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
Nasional
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
Nasional
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
Nasional
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Nasional
Revisi KUHAP Atur TNI Jadi Penyidik Tindak Pidana Umum, Dinilai Hidupkan Dwifungsi ABRI
Revisi KUHAP Atur TNI Jadi Penyidik Tindak Pidana Umum, Dinilai Hidupkan Dwifungsi ABRI
Nasional
KPK Cecar Istri Topan Ginting soal Temuan Uang Rp 2,8 M Dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
KPK Cecar Istri Topan Ginting soal Temuan Uang Rp 2,8 M Dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Nasional
AHY Usul Reformasi Aturan Dana Kampanye Buntut Marak Politik Uang
AHY Usul Reformasi Aturan Dana Kampanye Buntut Marak Politik Uang
Nasional
Wamenkomdigi: Hoaks yang Dihasilkan oleh AI Kini Super Realistik
Wamenkomdigi: Hoaks yang Dihasilkan oleh AI Kini Super Realistik
Nasional
KPK Tetapkan Bos Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
KPK Tetapkan Bos Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau