Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Kompas.com - 26/03/2023, 13:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membantah anggapan bahwa pihaknya hanya tajam dalam melakukan pengawasan terhadap poros politik tertentu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan, pihaknya mengawasi setiap kegiatan semua partai politik meskipun berbeda-beda poros.

Dalam hal deklarasi dukungan terhadap bakal calon presiden pun, Totok mengaku bahwa Bawaslu RI akan melakukan pengawasan sebagaimana mereka lakukan terhadap deklarasi dukungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk Anies Baswedan pada Jumat (24/3/2023).

"Dengan konsep gotong royong, pengawasan partisipatif, Bawaslu menganggap partai peserta pemilu bukan musuh tapi saudara-saudara kita yang sedang berkompetisi menjadi negarawan terbaik. Karena bukan musuh, maka tidak mungkin kita melakukan tindakan yang diskriminatif," ujar Totok kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

"Pasti semuanya sama," ia menambahkan.

Kesamaan perlakuan itu dilakukan Bawaslu dengan selalu menempatkan pengawasnya dalam kegiatan-kegiatan partai politik di setiap jenjang, kata Totok.

Para panitia pengawas pemilu (panwaslu) ini dibekali dengan form pengawasan. Bawaslu akan selalu melakukan kajian awal untuk menentukan apakah kegiatan partai politik tertentu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu tidak bisa menentukan ada/tidaknya pelanggaran sebelum melakukan kajian awal, baik itu laporan masyarakat atau temuan Bawaslu sendiri selalu melalui mekanisme tersebut," kata Totok.

"Pasti Bawaslu ada di tempat itu. Kalau toh tidak ada Bawaslu, setelah kejadian, pasti Bawaslu melakukan investigasi terhadap itu. Dari investigasi diketahui apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ia menambahkan.

Baca juga: Pegang Tiket Maju Pilpres 2024 Usai Koalisi Terbentuk, Anies Kini Cari Cawapres...

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu melakukan kajian awal dugaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS terhadap Anies Baswedan.

Dari hasil kajian, Bawaslu mengeklaim tidak menemukan adanya pelanggaran kampanye dalam deklarasi tersebut, karena dilakukan secara internal dan di ruangan tertutup.

Totok memastikan, pihaknya juga telah melakukan kajian awal terhadap hal serupa pada deklarasi partai-partai politik lain untuk kandidat jagoan mereka.

"Kalau ada (wartawan) yang tanya, kita jawab, pasti. Kebetulan saja kemarin (deklarasi untuk Anies) ada (wartawan) yang bertanya, sebelumnya tidak ada yang tanya," ujar Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
la itu yg curi star kampanye duluan dimana mana gk tdk diawasi, padahal kan blm waktunya
Baca tentang


Terkini Lainnya
Kopdes Merah Putih yang Kantongi SK Bisa Mendapat Pembiayaan dari Bank Pelat Merah
Kopdes Merah Putih yang Kantongi SK Bisa Mendapat Pembiayaan dari Bank Pelat Merah
Nasional
Saat Gibran Video Call Orang Tua untuk Lepas Rindu Siswa Sekolah Rakyat
Saat Gibran Video Call Orang Tua untuk Lepas Rindu Siswa Sekolah Rakyat
Nasional
Eks Direktur Perusahaan BUMN Dihukum 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Eks Direktur Perusahaan BUMN Dihukum 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Nasional
Pengacara Tuding KPK Bebankan Kesalahan Harun Masiku ke Hasto
Pengacara Tuding KPK Bebankan Kesalahan Harun Masiku ke Hasto
Nasional
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza
Nasional
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Nasional
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Nasional
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Nasional
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Nasional
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Nasional
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Nasional
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Nasional
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Nasional
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Nasional
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau