Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Dewas: Kasus-kasus "The Big Fish" Jarang Ditangani KPK

Kompas.com - 27/03/2023, 09:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, kini KPK jarang menangkap kasus-kasus besar, atau yang kerap disebut "the big fish".

Ia pun menyayangkan hal ini.

“Kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak dalam "Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK" yang diunggah di kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (26/3/2023) dan dikutip Senin (27/3/2023).

Baca juga: Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan Hadir

Menurut Tumpak, KPK lebih banyak menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) mengenai praktik suap menyuap penyelenggara negara.

Ia mengakui bahwa saat ini masyarakat masih mempercayai pemberantasan korupsi oleh KPK.

Ia juga melihat lembaga itu masih berjalan di tempatnya, baik di bidang penindakan maupun pencegahan.

Baca juga: Canggung tapi Tetap Berdampingan dengan Aldi Bragi Saat Menikahkan Anak, Ikke Nurjanah: Buat Kebahagiaan Dira

Namun, Tumpak menyayangkan KPK tidak mengungkap kasus besar. Padahal, keberadaan lembaga antirasuah seharusnya bisa dirasakan masyarakat.

“Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPK Jilid I (2003-2007) itu juga membandingkan kinerja penindakan korupsi lembaga antirasuah dengan Kejaksaan Agung.

Korps Adhyaksa itu disebut menindak kasus-kasus korupsi yang tergolong besar.

Baca juga: Dewas KPK Minta Penerapan Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Ditingkatkan

Ia pun mempertanyakan apakah sumber daya manusia (SDM) KPK tidak mampu menangani kasus besar seperti Kejaksaan Agung.

“KPK bisa kok, harusnya bisa. Menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” ujar dia.

Tumpak berharap, KPK menjadi lembaga yang paling depan dalam pemberantasan korupsi. 

Baca juga: Fajar/Fikri Juara China Open 2025, Lesatan Duet Baru, Joget Pacu Jalur

Sebab, undang-undang menyatakan bahwa KPK merupakan supervisor dalam melakukan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.

Mandat tersebut membuat KPK semestinya menjadi lembaga yang lebih cemerlang dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau sama saja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, iya kan?” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ketika mengangkat seorang pemimpin yg track recordnya dipertanyakan untuk menjadi pimpinan, jangan berharap banyak akan jadi baik...yg ada makin hancur atau jalan ditempat!


Terkini Lainnya
Budi Arie: Berbagai Propaganda Kita Hadapi dengan Hasil Nyata untuk Rakyat
Budi Arie: Berbagai Propaganda Kita Hadapi dengan Hasil Nyata untuk Rakyat
Nasional
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Nasional
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Nasional
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Nasional
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Nasional
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Nasional
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Nasional
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
Nasional
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Nasional
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Nasional
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
Nasional
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasional
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
Nasional
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau