Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pertanyakan Keppres Biaya Haji yang Tak Kunjung Diterbitkan Pemerintah

Kompas.com - 27/03/2023, 15:19 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mempertanyakan Keputusan Presiden (Keppres) yang tak kunjung diterbitkan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Padahal, keputusan BPIH senilai Rp 90 juta telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI pada 15 Februari 2023.

“Kita panja haji sudah selesai, dan sudah ketok palu sekitar awal Februari, dengan konteks sudah hampir dua bulan setelah panja haji kita putus, dan sampai sekarang keppres haji belum selesai,” ujar John dalam rapat kerja dengan Kemenag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, lamanya penerbitan keppres bakal berdampak pada berbagai proses keberangkatan ibadah haji.

“Sekali lagi tentu sangat mempengaruhi kepada persiapan-persiapan dari pada haji itu sendiri,” kata John.

Baca juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoymas membeberkan alasan belum diterbitkannya Keppres terkait BPIH.

Pertama, penyesuaian harga tiket pesawat jemaah haji menggunakan Saudi Airlines.

Yaqut mengatakan, pihak maskapai mulanya telah menyepakati harga tiket menggunakan kurs dollar AS senilai Rp 15.150.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat, Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS

“Saudi Airlines bersedia tapi pembayarannya menggunakan mata uang dollar AS, sama saja,” kata Yaqut.

Jika pembayaran memakai dollar AS, lanjut Yaqut, maka harga tiket mengalami peningkatan karena terjadi perubahan nilai tukar dollar AS pada rupiah mencapai Rp 15.250.

“Berdasarkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600. Apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kedua, dana tambahan untuk jemaah haji tunda di 2020 yang telah melakukan pelunasan.

Lantaran terjadi perubahan harga BPIH, maka ada kekurangan dana senilai Rp 232 miliar untuk memberangkatkan jemaah haji tunda 2020.

Jika ditambahkan maka total biaya yang dibutuhkan untuk ibadah haji senilai Rp 256 miliar.

Baca juga: SBY Sebut Masa Depan Dunia Ditentukan 5 Orang Kuat: Netanyahu, Khamenei, Trump, Putin, Xi Jinping

Diketahui, BPIH yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI adalah sejumlah Rp 90 juta, dari sebelumnya diusulkan Rp 98,8 juta.

Dari jumlah tersebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jamaah senilai Rp 49,8 juta.

Sementara sisanya, yakni Rp 40,2 juta, bakal ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Momen Prabowo Bersama Menhan Sjafrie Beri Penghormatan ke Korban Perang Dunia II di Rusia
Momen Prabowo Bersama Menhan Sjafrie Beri Penghormatan ke Korban Perang Dunia II di Rusia
Nasional
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, HNW Sebut Laporan Pansus Bisa Jadi Rujukan
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, HNW Sebut Laporan Pansus Bisa Jadi Rujukan
Nasional
Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok
Jelang Retret Gelombang Ke-2, Para Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok
Nasional
Anggota DPR Dukung Kerja Sama Nuklir Rusia-Indonesia Selama untuk Perdamaian
Anggota DPR Dukung Kerja Sama Nuklir Rusia-Indonesia Selama untuk Perdamaian
Nasional
Amien Rais dan Perebutan Kuasa
Amien Rais dan Perebutan Kuasa
Nasional
Pemuda Pancasila Tegaskan Seragamnya Tak Mirip TNI: Loreng Oranye dari Awal Berdiri
Pemuda Pancasila Tegaskan Seragamnya Tak Mirip TNI: Loreng Oranye dari Awal Berdiri
Nasional
Dosen UI Sebut Hasto Pernah Mengeluh Namanya “Dijual” Seseorang
Dosen UI Sebut Hasto Pernah Mengeluh Namanya “Dijual” Seseorang
Nasional
KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden
Nasional
Cerita Jufrianto, Kepala Sekolah Rakyat dari Takalar Ikut Retret di Barak
Cerita Jufrianto, Kepala Sekolah Rakyat dari Takalar Ikut Retret di Barak
Nasional
TNI Pastikan Jaksa Bisa Dapat Perlindungan Personal, Dapat Dikawal dari Rumah jika Ada Ancaman
TNI Pastikan Jaksa Bisa Dapat Perlindungan Personal, Dapat Dikawal dari Rumah jika Ada Ancaman
Nasional
Moralitas Hukum di Balik Sritex
Moralitas Hukum di Balik Sritex
Nasional
Puspen TNI ke Kejagung Dalami Pernyataan Marcella soal RUU TNI
Puspen TNI ke Kejagung Dalami Pernyataan Marcella soal RUU TNI
Nasional
SBY: Perang Dunia Ke-3 Harus dan Masih Bisa Dicegah, Jalan Masih Ada
SBY: Perang Dunia Ke-3 Harus dan Masih Bisa Dicegah, Jalan Masih Ada
Nasional
Kapuspen TNI Sambangi Kejagung, Koordinasi Perlindungan Jaksa
Kapuspen TNI Sambangi Kejagung, Koordinasi Perlindungan Jaksa
Nasional
KPK Panggil Khofifah Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Khofifah Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau