Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pertanyakan Keppres Biaya Haji yang Tak Kunjung Diterbitkan Pemerintah

Kompas.com - 27/03/2023, 15:19 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mempertanyakan Keputusan Presiden (Keppres) yang tak kunjung diterbitkan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Padahal, keputusan BPIH senilai Rp 90 juta telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI pada 15 Februari 2023.

“Kita panja haji sudah selesai, dan sudah ketok palu sekitar awal Februari, dengan konteks sudah hampir dua bulan setelah panja haji kita putus, dan sampai sekarang keppres haji belum selesai,” ujar John dalam rapat kerja dengan Kemenag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, lamanya penerbitan keppres bakal berdampak pada berbagai proses keberangkatan ibadah haji.

“Sekali lagi tentu sangat mempengaruhi kepada persiapan-persiapan dari pada haji itu sendiri,” kata John.

Baca juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoymas membeberkan alasan belum diterbitkannya Keppres terkait BPIH.

Pertama, penyesuaian harga tiket pesawat jemaah haji menggunakan Saudi Airlines.

Yaqut mengatakan, pihak maskapai mulanya telah menyepakati harga tiket menggunakan kurs dollar AS senilai Rp 15.150.

“Saudi Airlines bersedia tapi pembayarannya menggunakan mata uang dollar AS, sama saja,” kata Yaqut.

Jika pembayaran memakai dollar AS, lanjut Yaqut, maka harga tiket mengalami peningkatan karena terjadi perubahan nilai tukar dollar AS pada rupiah mencapai Rp 15.250.

“Berdasarkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600. Apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kedua, dana tambahan untuk jemaah haji tunda di 2020 yang telah melakukan pelunasan.

Lantaran terjadi perubahan harga BPIH, maka ada kekurangan dana senilai Rp 232 miliar untuk memberangkatkan jemaah haji tunda 2020.

Jika ditambahkan maka total biaya yang dibutuhkan untuk ibadah haji senilai Rp 256 miliar.

Diketahui, BPIH yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI adalah sejumlah Rp 90 juta, dari sebelumnya diusulkan Rp 98,8 juta.

Dari jumlah tersebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jamaah senilai Rp 49,8 juta.

Sementara sisanya, yakni Rp 40,2 juta, bakal ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Puan Ingatkan Pemerintah Tak Lengah Terkait Kembali Naiknya Covid-19
Puan Ingatkan Pemerintah Tak Lengah Terkait Kembali Naiknya Covid-19
Nasional
KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker
KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker
Nasional
Soal Peningkatan Kasus Covid-19, Puan: Pemerintah Tidak Boleh Lengah
Soal Peningkatan Kasus Covid-19, Puan: Pemerintah Tidak Boleh Lengah
Nasional
Wamen PUPR Diana Kusumastuti Diperiksa 6 Jam di Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
Wamen PUPR Diana Kusumastuti Diperiksa 6 Jam di Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
Nasional
Kemhan Buka Peluang Pembelian Pesawat Tempur China J-10 C
Kemhan Buka Peluang Pembelian Pesawat Tempur China J-10 C
Nasional
Respons Pimpinan DPR dan MPR soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Respons Pimpinan DPR dan MPR soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Nasional
Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Prabowo Setuju?
Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Prabowo Setuju?
Nasional
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Wamenaker Immanuel Temui Sekjen ISSA, Bahas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Digital
Nasional
Gibran “Unfollow' Akun Terkait Judol: Berganti Username 7 Kali, Sudah Lapor ke Komdigi
Gibran “Unfollow" Akun Terkait Judol: Berganti Username 7 Kali, Sudah Lapor ke Komdigi
Nasional
KPK Yakin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar
KPK Yakin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar
Nasional
PK Ditolak, Teddy Tjokro Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 20,8 M
PK Ditolak, Teddy Tjokro Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 20,8 M
Nasional
Prabowo Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI
Prabowo Diusulkan Jadi Dewan Kehormatan PSSI
Nasional
Menag Ingatkan Jemaah Haji Tak Langgar Aturan Saat Wukuf: Jangan Ghibah dan Berucap Kotor
Menag Ingatkan Jemaah Haji Tak Langgar Aturan Saat Wukuf: Jangan Ghibah dan Berucap Kotor
Nasional
Paulus Tannos Jadi Buronan Pertama yang Dipulangkan Pakai Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Paulus Tannos Jadi Buronan Pertama yang Dipulangkan Pakai Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Nasional
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau