Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Minta Tambahan Biaya Rp 200 Miliar untuk Jemaah Haji 2020 dan 2022

Kompas.com - 27/03/2023, 15:57 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan biaya sekitar Rp 2 miliar dari nilai manfaat haji untuk membiayai jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak melakukan ibadah haji tahun ini.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Yaqut mengatakan terdapat 91.796 jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022.

“Kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp 232.914.366.344,” ujar Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menurut dia, penambahan biaya itu dilakukan karena terdapat selisih biaya dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru, yang disepakati Februari 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Keppres Biaya Haji yang Tak Kunjung Diterbitkan Pemerintah

“Karena itu kami mengajukan agar mereka juga tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya Bipih,” paparnya.

Di sisi lain, Yaqut mengklaim bahwa belum disepakatinya penambahan biaya untuk haji tunda itu juga menjadi salah satu ganjalan Ketetapan Presiden (Keppres) soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tak kunjung diterbitkan.

Ganjalan yang lain adalah harga tiket pesawat Saudi Airlines. Ia memaparkan, pihak maskapai awalnya menyetujui harga tiket disesuaikan dengan kurs dollar Amerika senilai Rp 15.150.

Tapi belakangan, Saudi Airlines meminta pembayaran dilakukan dengan dollar Amerika, padahal kurs mata uang tersebut bakal mengalami kenaikan.

Baca juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

Maka bakal terjadi pembengkakan biaya senilai Rp 23 miliar.

“Berdasarkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600. Apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji,” imbuh dia.

Diketahui pemerintah dan DPR RI telah menyetuji angka BPIH tahun 2023 mencapai Rp 90 juta.

Dari biaya tersebut jemaah dibebani biaya Rp 49,8 juta, sedangkan pemerintah akan menanggung biaya Rp 40,2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Pilkada: Tidak Langsung, Bukan oleh DPRD
Pilkada: Tidak Langsung, Bukan oleh DPRD
Nasional
Hasto Dapat Amnesti, Berbarengan dengan Sikap Dukungan PDIP ke Prabowo
Hasto Dapat Amnesti, Berbarengan dengan Sikap Dukungan PDIP ke Prabowo
Nasional
Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Mundur, Terbanyak dari Jawa dan Sulawesi
Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Mundur, Terbanyak dari Jawa dan Sulawesi
Nasional
Mengapa Ratusan Guru dan Siswa Sekolah Rakyat Mundur?
Mengapa Ratusan Guru dan Siswa Sekolah Rakyat Mundur?
Nasional
Hasto Dapat Amnesti, Pimpinan KPK: Hanya Hukumannya Dihapus, tapi Tetap Bersalah
Hasto Dapat Amnesti, Pimpinan KPK: Hanya Hukumannya Dihapus, tapi Tetap Bersalah
Nasional
Kasus TPPO di Indonesia: Kala Manusia Tak Ada Harganya
Kasus TPPO di Indonesia: Kala Manusia Tak Ada Harganya
Nasional
Jawaban Jokowi soal Kasus Tom Lembong, yang Kini Dapat Abolisi
Jawaban Jokowi soal Kasus Tom Lembong, yang Kini Dapat Abolisi
Nasional
Tom Lembong dan Hasto Dimaafkan, Feri Amsari: Capek Drama Peradilan, Muncul Pahlawan Politik
Tom Lembong dan Hasto Dimaafkan, Feri Amsari: Capek Drama Peradilan, Muncul Pahlawan Politik
Nasional
Belasan F-16 dan T-50i Golden Eagle Mendarat di Halim, Ada Apa?
Belasan F-16 dan T-50i Golden Eagle Mendarat di Halim, Ada Apa?
Nasional
KPK Akan Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Google Cloud
KPK Akan Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Google Cloud
Nasional
Hasto dapat Amnesti, Politikus PDI-P: Apresiasi Setinggi-tingginya buat Prabowo, Arif dan Berani!
Hasto dapat Amnesti, Politikus PDI-P: Apresiasi Setinggi-tingginya buat Prabowo, Arif dan Berani!
Nasional
Menjemput Masa Lalu demi Masa Depan Papua
Menjemput Masa Lalu demi Masa Depan Papua
Nasional
KPK Akan Minta Keterangan Pihak Google Terkait Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek
KPK Akan Minta Keterangan Pihak Google Terkait Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek
Nasional
Feri Amsari: Mau Maafkan Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Drama di Pengadilan Dulu?
Feri Amsari: Mau Maafkan Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Drama di Pengadilan Dulu?
Nasional
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Salah Satunya Buronan sejak 2018
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Salah Satunya Buronan sejak 2018
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau