Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanud Soewondo Medan Bakal Direlokasi, Luhut Minta Teknis Pembebasan Lahan Segera Dibuat

Kompas.com - 28/03/2023, 11:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

4

JAKARTA, KOMPAS.com - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, bakal direlokasi. Rapat koordinasi pembahasan relokasi Lanud Soewondo digelar di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat.

Baca juga: 124 TKI dari Malaysia Tiba di Lanud Soewondo Medan, Ada yang Batuk Darah Tapi Hasil Rapid Test Negatif

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan juga hadir dalam rapat tersebut.

Luhut berharap Pemerintah Kota Medan dapat menyajikan data secara akurat, baik luas lahan maupun data kepemilikan lahan yang akan dijadikan lokasi baru bagi Lanud Soewondo.

“Segera mungkin Kemenkeu, Kemhan, dan TNI AU serta Pemerintah Kota Medan untuk membuat rencana teknis pembebasan dan rencana pembangunan landasan pesawat yang bagus dan canggih. Diharapkan tindak lanjut dari semua sektor segera bergerak,” ujar Luhut dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AU, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: SDA DKI Segera Rampungkan Pembebasan Lahan Saringan Sampah Ciliwung

Menanggapi hal tersebut, KSAU Fadjar menyambut baik perencanaan program relokasi Lanud Soewondo Medan tersebut.

Dikutip dari laman kemhan.go.id, relokasi Lanud Soewondo menjadi sebuah kebutuhan mengingat area di sekitar area operasi penerbangan TNI AU sudah tidak ideal lagi.

Hal ini dikarenakan area tersebut kini menjadi wilayah pemukiman penduduk sehingga tidak sesuai dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Baca juga: Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto

Pertimbangan lainnya adalah kebijakan dari Pemkot Medan yang menetapkan lokasi sekitar Lanud Soewondo di Kecamatan Polonia sebagai Kawasan Central Business District (CBD).

Kebijakan ini menyusul perpindahan Bandara Polonia (sipil) ke Kualanamu pada 2013. Dengan kondisi demikian, operasional penerbangan di Lanud Soewondo berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

4
Komentar
luhut bp bertindak sebagai apa??!! a p akah memang harus ia yg berwenang menentukan!! kenapa gub. sumut. tidak hadir!!? jangan terlalu buru buru menetukan kebijakan dengan lbp


Terkini Lainnya
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Nasional
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Nasional
Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
Nasional
Dasco: PPATK Justru Selamatkan Uang Nasabah dengan Blokir Rekening Dormant
Dasco: PPATK Justru Selamatkan Uang Nasabah dengan Blokir Rekening Dormant
Nasional
Dasco Unggah Foto Bersama Megawati, Usai Umumkan Amnesti Hasto
Dasco Unggah Foto Bersama Megawati, Usai Umumkan Amnesti Hasto
Nasional
Mantan Direktur Teknik ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu
Mantan Direktur Teknik ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu
Nasional
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Nasional
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Nasional
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Nasional
Dasco Sebut Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Upaya Pecah Belah Bangsa
Dasco Sebut Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional
57 Tahun Hadir di Indonesia, Bagaimana BPJS Kesehatan Menyalakan Asa Odapus?
57 Tahun Hadir di Indonesia, Bagaimana BPJS Kesehatan Menyalakan Asa Odapus?
Nasional
Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Hak Mutlak Presiden
Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Hak Mutlak Presiden
Nasional
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Buktikan Kasusnya Politis?
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Buktikan Kasusnya Politis?
Nasional
Kubu Hasto Usai Dapat Amnesti: Alhamdulillah, Kita Sambut Baik
Kubu Hasto Usai Dapat Amnesti: Alhamdulillah, Kita Sambut Baik
Nasional
Pakar Pidana: Presiden Lihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis
Pakar Pidana: Presiden Lihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau