Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Sebut Anggaran Rp 26 Miliar untuk 2023 Sudah Habis, Tak Bisa Selenggarakan Sidang "Offline" Lagi

Kompas.com - 28/03/2023, 11:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disebut sudah tak punya anggaran untuk menggelar sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu.

"Untuk sampai saat ini DKPP sudah kehabisan anggaran untuk sidang. Itu saja," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, pada Selasa (28/3/2023).

Ia menyebut, sebelumnya DKPP hanya menerima pencairan anggaran sekitar Rp 26 miliar untuk tahun ini. Anggaran itu sudah habis digunakan untuk pekerjaan DKPP selama rentang Januari-Maret 2023.

Keadaan ini membuat DKPP menyiasati sidang-sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu secara virtual yang dinilai tidak ideal karena berbagai kendala teknis yang mungkin muncul, dibandingkan sidang secara langsung.

Baca juga: Usai Hadiri Persidangan DKPP soal Wanita Emas, Ketua KPU: Sidangnya Tertutup, Tak Boleh Dipublikasikan

"Yang pasti, untuk sidang luar kota sudah habis. Jadi enggak bisa sidang luar kota lagi," ujar Heddy.

Heddy mengatakan bahwa sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu secara virtual sebetulnya tidak memiliki payung hukum.

Satu-satunya pembenar untuk menyelenggarakan sidang secara virtual hanya lah status pandemi yang belum dicabut.

Berdasarkan aturan, seharusnya DKPP menggelar sidang secara tatap muka (offline) di KPU/Bawaslu provinsi seandainya penyelenggaraan pemilu yang diadili secara etik merupakan jajaran tingkat kota/kabupaten.

Sementara itu, jika penyelenggara pemilu yang diadukan melanggar etik merupakan jajaran di tingkat provinsi, maka DKPP seharusnya menggelar dan memanggil para pihak untuk bersidang di Jakarta.

Baca juga: DKPP Putuskan Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Bulan Ini

Heddy mengaku telah mengusulkan tambahan pencairan anggaran DKPP sebesar Rp 92 miliar.

"Kita sudah mengajukan tambahan (anggaran). Pak Mendagri sudah mengajukan ke Menteri Keuangan. Sekarang masih diproses Menteri Keuangan. Kapan cairnya belum jelas. Kita tunggu saja," ungkap Heddy.

Saat ini, DKPP masih menyelenggarakan banyak persidangan, seiring dengan semakin gemuknya jumlah aduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang masuk ke mereka.

Penyelenggara pemilu yang diadukan melanggar etik bukan hanya jajaran di tingkat daerah, yang memang mengambil porsi dominan, namun juga di tingkat pusat.

Baca juga: Ketua KPU Pakai SP3 Aduan Hasnaeni Jadi Bukti ke DKPP untuk Bantah Pelecehan Seksual

Dalam waktu dekat, misalnya, DKPP akan segera membacakan putusan untuk 2 komisioner KPU RI.

Terdekat, komisioner KPU RI Idham Holik akan diputus apakah terbukti melanggar etik atau tidak dalam laporan terkait kecurangan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang juga menyeret 9 jajaran KPU daerah.

DKPP juga akan menyidangkan tuduhan "pelecehan seksual" Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni alias "Wanita Emas".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
boros bangat bos. jangan di mark up
Baca tentang


Terkini Lainnya
Ananda Mikola: Sirkuit Formula E Hampir Siap, Balapan Tetap Jalan Meski Hujan
Ananda Mikola: Sirkuit Formula E Hampir Siap, Balapan Tetap Jalan Meski Hujan
Nasional
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Nasional
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Nasional
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Nasional
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
Nasional
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Nasional
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Nasional
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Nasional
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Nasional
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Nasional
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Nasional
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan 'Tone' Positif?
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan "Tone" Positif?
Nasional
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Nasional
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Nasional
Tolak Legalisasi Judi, Anggota DPR: Kondisi Indonesia Tak Memungkinkan
Tolak Legalisasi Judi, Anggota DPR: Kondisi Indonesia Tak Memungkinkan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau