Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Disebut Akan "Panas", Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Kompas.com - 29/03/2023, 08:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memberi penjelasan kepada DPR perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut rencana, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu (29/3/2023). Adapun Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung 'panas'. Apalagi, sebelum hari ini tiba pun, para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan ancaman hingga tuduhan kepada Mahfud.

Mahfud siap hadir ke DPR

Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini. Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.

Baca juga: Dokter Spesialis Kanker Bagikan Tips untuk Mencegah Kanker Serviks

"Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mahfud menjelaskan, dirinya sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada DPR.

"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai bertemu Presiden.

Baca juga: Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya. Sebab Presiden Jokowi memintanya untuk tidak menutupi fakta yang ada.

"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.

Baca juga: Megawati Sebut Banyak yang Diam: Sekarang Gampang Banget Dipanggil Polisi

Rapat bakal panas

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pasti berlangsung panas.

"Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas," ujar Pacul.

Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang 'keras' dalam berbicara terkait kasus tersebut. Di antaranya seperti Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.

Baca juga: Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Hanya saja, Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud besok ini bertujuan untuk mencerahkan masyarakat perihal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

Halaman:
Komentar
pasti dong kan sejak th 2009...ya ada nggak faktax...., membalas komentar anita lumajang : boz beni. bisa jadi nantinya masa lalau juga yang di bahas...nostalgia..haaa


Terkini Lainnya
Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat
Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat
Nasional
Megawati: Kalau Tak Pancasilais, Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja
Megawati: Kalau Tak Pancasilais, Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja
Nasional
Megawati Sebut Banyak yang Diam: Sekarang Gampang Banget Dipanggil Polisi
Megawati Sebut Banyak yang Diam: Sekarang Gampang Banget Dipanggil Polisi
Nasional
Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga
Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga
Nasional
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
Nasional
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Nasional
PKS Libatkan 'Juleha' untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
PKS Libatkan "Juleha" untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
Nasional
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Nasional
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Nasional
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Nasional
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Nasional
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Rayakan Bulan Bung Karno, Guntur Soekarnoputra Gelar Pameran Foto
Nasional
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Nasional
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Megawati-Prabowo Mungkin Bertemu Lagi, Ganjar: Nasi Goreng Belum Dimakan
Nasional
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Singgung soal Sejarah Dipotong, Megawati: Sejarah Hanya Ketika Zaman Orde Baru
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau