Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Kompas.com - 29/03/2023, 17:11 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis, Fatia Maulidiyanti, dan Haris Azhar diklaim telah sesuai norma Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2023).

Mulanya, Habiburokhman meminta Yasonna untuk mengoptimalkan sosialisasi KUHP baru ke aparat penegak hukum.

Lantas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan penanganan pihak kepolisian pada kasus tersebut telah sesuai KUHP baru karena tidak melakukan penahanan terhadap Fatia dan Haris.

Baca juga: Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

“Ini kan nilai yang diatur di KUHP baru juga, soal bagaimana kita mendorong restorative justice, dan lain sebagainya,” sebut Habiburokhman.

Ia menuturkan selama ini pihak yang dilaporkan terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) biasanya langsung ditahan.

Sehingga, seolah-olah ruang geraknya untuk menghadapi perkara dibatasi.

“Kalau Haris dan Fatia kan tidak, bebas mereka berdua mempertahankan argumentasi nanti di persidangan,” ucapnya.

Baca juga: Berkas Haris-Fatia P21, Luhut: Kalau Kau Salah, Harus Siap Menghadapi Pengadilan

“Nah kalau penegak hukum semua punya standar yang sama seperti penegak hukum yang menangani kasus Haris, dan Fatia, saya pikir itu bagus sekali bagi tegaknya demokrasi kita,” tutur dia.

Dalam pandangan Habiburokhman, kondisi yang terbaik adalah tidak langsung melakukan penahanan ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE atau penyebaran kebohongan.

“Nanti di persidangan beradu argumentasi, baru putusan pengadilan yang sama-sama kita hormati,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Pemerintah Revisi Data Penerima Bansos Juli 2025, Cek NIK KTP Anda
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Cara Membersihkan Lumut di Dalam Toren Air dan Mencegahnya Datang Kembali
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Direksi Jawa Pos Sebut Ada Dividen Rp 89 M yang Tidak Disetor Dahlan Iskan dan Nany Wijaya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

PT Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2025, Cek Syaratnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Tarif Listrik PLN per kWh 14-20 Juli 2025: Prabayar dan Pascabayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ciri Orang Cerdas Menurut Psikolog, Einstein, dan Socrates
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pramono Anung Dinas ke New York, Bahas Perubahan Iklim dan "Sister City"
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Bakamla Sebut Penyelundupan Orang hingga Narkoba Jadi Ancaman di Perairan ASEAN
Bakamla Sebut Penyelundupan Orang hingga Narkoba Jadi Ancaman di Perairan ASEAN
Nasional
Kapalnya Bersandar 3 Hari, Ini Kegiatan Coast Guard Singapura di Jakarta
Kapalnya Bersandar 3 Hari, Ini Kegiatan Coast Guard Singapura di Jakarta
Nasional
KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020
KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020
Nasional
Anggota DPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Visa Schengen Multi Entry untuk WNI
Anggota DPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Visa Schengen Multi Entry untuk WNI
Nasional
Puan Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Salahi Aturan UUD
Puan Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Salahi Aturan UUD
Nasional
Kapal Coast Guard Singapura Kunjungi Jakarta, Ada Apa?
Kapal Coast Guard Singapura Kunjungi Jakarta, Ada Apa?
Nasional
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Nasional
Petinggi Tokopedia Melissa Siska Juminto Diperiksa di Kasus Chromebook
Petinggi Tokopedia Melissa Siska Juminto Diperiksa di Kasus Chromebook
Nasional
DPR Serahkan Hasil 'Fit and Proper Test' 24 Calon Dubes ke Prabowo
DPR Serahkan Hasil "Fit and Proper Test" 24 Calon Dubes ke Prabowo
Nasional
Momen Prabowo Hadir Jamuan Makan Malam Privat Bareng Presiden Macron di Istana Elysee
Momen Prabowo Hadir Jamuan Makan Malam Privat Bareng Presiden Macron di Istana Elysee
Nasional
Gibran Sorot Tak Terpenuhinya Hak PRT, Dorong Pengesahan RUU PPRT
Gibran Sorot Tak Terpenuhinya Hak PRT, Dorong Pengesahan RUU PPRT
Nasional
Puan: Selidiki Tuntas Beras Oplosan, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Puan: Selidiki Tuntas Beras Oplosan, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Nasional
KPK Periksa Dirut PT Mahkota Pratama Jadi Saksi Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
KPK Periksa Dirut PT Mahkota Pratama Jadi Saksi Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
Nasional
RUU KUHAP Sudah Masuk Timus-Timsin, Tinggal Tahap Finalisasi Draf
RUU KUHAP Sudah Masuk Timus-Timsin, Tinggal Tahap Finalisasi Draf
Nasional
KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Pemerasan Urus Izin TKA
KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Pemerasan Urus Izin TKA
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau