Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Kompas.com - 30/03/2023, 12:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga Muhadjir Effendy berharap, tidak ada sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyusul pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Ia juga berharap, FIFA dapat membuat keputusan sebijak mungkin.

"Marilah kita berdoa mudah-mudahan tidak ada sanksi untuk Indonesia. Syukur-syukur malah ada bonus. Karena kita berharap FIFA akan membuat keputusan sebijak mungkin," ujar dia di Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Pasti FIFA sudah memperhatikan betapa kesungguhan Indonesia, baik dari PSSI maupun dari pemerintah. Khususnya Bapak Presiden terhadap perhatiannya memikirkan masa depan sepak bola nasional kita," kata dia.

Baca juga: Ganjar Kecewa FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Alasannya

Muhadjir menuturkan, di Tanah Air, ada 70 persen penduduk penggemar sepak bola.

Ia yakin banyaknya penggemar sepak bola ini akan menjadi pertimbangan bagi FIFA.

"Kalau 70 persen dari 270 juta penduduk itu berarti ada sekitar 189 orang pecinta sepak bola, bahkan die hard sepak bola kita, termasuk saya, termasuk Pak Moeldoko. Pasti itu juga akan menjadi pertimbangan dari pihak FIFA," ujar dia.

"Karena itu, sepenuhnya di bawah keputusannya hak FIFA, paling ya kita hanya bisa meyakinkan bahwa kita sungguh-sungguh dan berdoa kepada Tuhan mudah-mudahan ada pilihan terbaik untuk Indonesia," kata Muhadjir.

FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Indonesia pun terancam terkena sanksi.

Baca juga: Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

FIFA membuat keputusan soal membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023 setelah Presiden FIFA, Gianni Infantino, bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, FIFA memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah,” demikian bunyi pernyataan FIFA pada Rabu (29/3/2023).

FIFA mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengumumkan pengganti Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Baca juga: Duka Saut Situmorang, Jatuh di Pelukan Anies, Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui

Dalam pernyataannya, FIFA menyampaikan bahwa Indonesia bakal menerima ancaman sanksi imbas dari penghapusan status sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah,” kata FIFA.

“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” demikian isi pernyataan FIFA.

Baca juga: Uang Miliaran Hasil Menyanyi Ludes Tinggal Rp 10.000, Farel Prayoga: Akibat Orangtua Enggak Bijak Mengelolanya

Walau demikian, FIFA tetap berkomitmen membantu Indonesia dalam transformasi sepak bola seusai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

“FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan itu, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI,” kata FIFA.

“Bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022.”

“Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Erick Thohir,” tutur mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
plt menpora gak bermutu,minta di kasihani fifa gak di sanksi,,indonesia yang meminta jadi host tetapi udah mau fasilitas di siapkan dan di awasi oleh fifa tiba-tiba menolak dengan alasan palestina,biarkan palestinan menyelesaikan urusannya dengan israel.urus opm di papua aja gak selesai.


Terkini Lainnya
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Nasional
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Nasional
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Nasional
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Nasional
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Nasional
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Nasional
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Nasional
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Nasional
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Nasional
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Nasional
Eks Anggota KPU Minta DPR dan Pemerintah Setop Membangkangi Putusan Pemisahan Pemilu
Eks Anggota KPU Minta DPR dan Pemerintah Setop Membangkangi Putusan Pemisahan Pemilu
Nasional
Pemerintah Diusulkan Revisi UU IKN, Kembalikan Jakarta Jadi Ibu Kota RI
Pemerintah Diusulkan Revisi UU IKN, Kembalikan Jakarta Jadi Ibu Kota RI
Nasional
Pemerintah Kebut SK Koperasi Merah Putih untuk 1.000 Desa, Mayoritas di Papua
Pemerintah Kebut SK Koperasi Merah Putih untuk 1.000 Desa, Mayoritas di Papua
Nasional
Momen Tom Lembong dan Istrinya Saling Menguatkan, Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Momen Tom Lembong dan Istrinya Saling Menguatkan, Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Nasional
Putusan Tom Lembong, Hakim Kesampingkan Keterangan Rini Soemarno
Putusan Tom Lembong, Hakim Kesampingkan Keterangan Rini Soemarno
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau