Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2023, 14:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendukung agar gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dibayarkan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai rapat dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/4/2023).

"Beliau kan sangat mendukung untuk percepatannya (pembayaran gaji)," kata Dhony.

Baca juga: Sulit Cari Pengganti, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Sediakan Lahan Relokasi dari Kawasan IKN

Sebagaimana diketahui, selama berbulan-bulan para pegawai IKN belum mendapatkan gaji.

Dhony menjelaskan, saat ini aturan mengenai hak keuangan atau gaji pegawai IKN sebenarnya sudah memasuki tahap harmonisasi. Bahkan dua pekan lalu, draf aturan tersebut sudah selesai.

"Cuma waktu di DPR kan emang ada kenyataan yang disampaikan (soal gaji) yang di situ didalami. Sebetulnya harmonisasi dua minggu lalu sudah, kemudian proses paraf dari para menteri," jelasnya.

"Kita tunggu dalam waktu dekat ini (aturan berupa peraturan presiden terbit)," ungkap Bambang.

Baca juga: Awal 2024, Kantor Basarnas Pusat Pindah ke IKN, 140 Personel Siap Berkantor di IKN

Namun, saat ditanya lebih detail, apakah sebelum Idul Fitri Perpres hak keuangan bisa terbit, Bambang belum bisa memastikan. "Waduh saya enggak bisa ngomong," tuturnya.

Meski demikian, dia mengatakan, pegawai IKN tetap akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebara ini. "Insya Allah ada THR nanti," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN.

Bahkan, para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I.

Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Awalnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.

Ihsan berpendapat itu adalah hal yang zalim apabila betul para karyawan tidak mendapatkan gaji.

"Saya mau confirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak," ujar Ihsan.

Baca juga: Kepala LKPP Pastikan Dampingi Proses Penyediaan Barang atau Jasa untuk Pembangunan IKN

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Akan Minta Keterangan Pihak Google Terkait Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek
KPK Akan Minta Keterangan Pihak Google Terkait Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek
Nasional
Feri Amsari: Mau Maafkan Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Drama di Pengadilan Dulu?
Feri Amsari: Mau Maafkan Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Drama di Pengadilan Dulu?
Nasional
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Salah Satunya Buronan sejak 2018
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Salah Satunya Buronan sejak 2018
Nasional
Kronologi Kasus Tom Lembong: Disidik Menjelang Pilpres, Dibebaskan Prabowo
Kronologi Kasus Tom Lembong: Disidik Menjelang Pilpres, Dibebaskan Prabowo
Nasional
Setelah PPATK, Kemensos Bakal Gandeng BI untuk Cek Anomali Saldo Penerima Bansos
Setelah PPATK, Kemensos Bakal Gandeng BI untuk Cek Anomali Saldo Penerima Bansos
Nasional
Perjalanan Kasus Hasto: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kini Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Perjalanan Kasus Hasto: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kini Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Nasional
Hasto Dapat Amnesti, Ribka Tjiptaning: Memang Seharusnya Diputus Bebas
Hasto Dapat Amnesti, Ribka Tjiptaning: Memang Seharusnya Diputus Bebas
Nasional
Pemblokiran Rekening Dormant yang Bikin Resah, Bos PPATK Dipanggil Presiden
Pemblokiran Rekening Dormant yang Bikin Resah, Bos PPATK Dipanggil Presiden
Nasional
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Mahfud: Presiden Bisa Adang Penyanderaan Politik
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Mahfud: Presiden Bisa Adang Penyanderaan Politik
Nasional
Abolisi-Amnesti untuk Tom dan Hasto: Kala Politik Mengatasi Hukum
Abolisi-Amnesti untuk Tom dan Hasto: Kala Politik Mengatasi Hukum
Nasional
Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Nasional
Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina yang Jerat 2 Eks Direktur
Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina yang Jerat 2 Eks Direktur
Nasional
Tom Lembong Disebut Bakal Bebas Hari Ini, Pengacara Tunggu Surat Prabowo
Tom Lembong Disebut Bakal Bebas Hari Ini, Pengacara Tunggu Surat Prabowo
Nasional
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Nasional
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau