Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pembayaran Masuk Tol Usai Pemudik Istirahat di "Exit Toll"

Kompas.com - 20/04/2023, 07:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemudik disebut tidak dikenakan biaya ketika kembali masuk tol setelah beristirahat atau sekadar mencicipi kuliner di "exit toll".

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Akan tetapi, pernyataan Muhadjir berbeda dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Ia menyebut pemudik yang keluar di "exit toll" untuk beristirahat dan kembali masuk untuk melanjutkan perjalanan tetap akan dikenakan biaya tol.

Lantas, seperti apa sistem pembayaran masuk tol yang sebenarnya. Berikut penjelasannya:

Beda pernyataan

Muhadjir mengimbau pemudik tidak berlama-lama di rest area jalan tol untuk mencegah penumpukan.

Rest area dapat digunakan bagi para pemudik untuk mengisi bahan bakar, membeli bekal makanan, atau pergi ke toilet.

Sedangkan untuk tidur sejenak, kepolisian telah menyiapkan tempat selain di rest area.

Pemudik bisa mencari "exit toll" terdekat untuk dapat beristirahat di tempat-tempat khusus tersebut.

Baca juga: Penjelasan Menko PMK soal Masuk Tol Tak Perlu Bayar Lagi Setelah Istirahat di Exit Toll

Muhadjir mengatakan, pemudik dapat melanjutkan perjalanan kembali setelah tidak mengantuk.

Ia pun memastikan bahwa pemudik tidak akan dikenakan biaya lagi ketika masuk jalan tol.

"(Istirahat dan tidur sejenak) sehingga ketika berkendara sudah fresh, dan ketika masuk tol lagi tidak dikenakan biaya,” ujar Muhadjir, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Kakorlantas: Pemudik Boleh Istirahat di Exit Toll, tetapi Tetap Bayar jika Masuk Lagi

Namun, pernyataan Muhadjir berbeda dengan penjelasan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyebut pemudik akan tetap dikenakan biaya apabila kembali masuk tol setelah mereka beristirahat atau keluar di "exit toll".

"Ya kalau orang bayar, kan masuk tol memang bayar. Namanya juga jalan tol," ujar Firman di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu.

Tetap bayar

Sebetulnya, pemudik yang menggunakan jalan tol akan tetap dikenakan biaya melalui transaksi non-tunai. Metode pembayaran ini sudah diterapkan sejak 2017.

Halaman:
Komentar
payaaaah,,, terus yg bisa dipercaya siapa,,, aneh juga ,, apa urusan polisi sama pembayaran jalan tol?


Terkini Lainnya
Wali Nanggroe dan Harapan Sahnya Bendera Aceh Usai Temui JK
Wali Nanggroe dan Harapan Sahnya Bendera Aceh Usai Temui JK
Nasional
Dedi Mulyadi Vs Mendagri: Hindari Kebingungan Publik!
Dedi Mulyadi Vs Mendagri: Hindari Kebingungan Publik!
Nasional
Urus Saja Rakyat, Tak Perlu Cawe-cawe Penulisan Sejarah Nasional
Urus Saja Rakyat, Tak Perlu Cawe-cawe Penulisan Sejarah Nasional
Nasional
Penangguhan Ditolak, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?
Penangguhan Ditolak, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?
Nasional
Gibran Sowan ke Gus Iqdam, Bahas Pesantren hingga UMKM
Gibran Sowan ke Gus Iqdam, Bahas Pesantren hingga UMKM
Nasional
4 Pulau Masuk Aceh, Pemerintah Klaim Serius Jaga Stabilitas Politik
4 Pulau Masuk Aceh, Pemerintah Klaim Serius Jaga Stabilitas Politik
Nasional
Aceh Buka Peluang Kerja Sama Eksplorasi Migas di 4 Pulau, Siap Gaet Investor
Aceh Buka Peluang Kerja Sama Eksplorasi Migas di 4 Pulau, Siap Gaet Investor
Nasional
Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Jemaah Haji Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik
Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Jemaah Haji Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik
Nasional
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Jusuf Kalla: Jangan Terulang Lagi
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Jusuf Kalla: Jangan Terulang Lagi
Nasional
Wali Nanggroe: Yang Penting 4 Pulau Masuk Teritori Aceh, soal Minyak dan Gas Perkara Lain
Wali Nanggroe: Yang Penting 4 Pulau Masuk Teritori Aceh, soal Minyak dan Gas Perkara Lain
Nasional
Jaksa Bongkar Modus Korupsi Eks Kadis Kebudayaan Jakarta, Bermula dari Acara Milad Ormas
Jaksa Bongkar Modus Korupsi Eks Kadis Kebudayaan Jakarta, Bermula dari Acara Milad Ormas
Nasional
1,5 Jam Bertemu Gus Iqdam, Gibran: Teman Lama dan Guru
1,5 Jam Bertemu Gus Iqdam, Gibran: Teman Lama dan Guru
Nasional
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Wali Nanggroe Harap Bendera Aceh Disahkan
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Wali Nanggroe Harap Bendera Aceh Disahkan
Nasional
Eks Kadis Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar
Eks Kadis Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar
Nasional
Wali Nanggroe Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Wali Nanggroe Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau