Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ambil Biaya Pelunasan, Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 dan 2022 Perlu Bayar Bipih Rp 9 Juta-Rp 24 Juta

Kompas.com - 01/05/2023, 11:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang berangkat tahun ini harus melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pelunasan ini juga berlaku untuk jemaah yang sempat mengambil biaya pelunasan.

Jumlah yang yang perlu dibayarkan adalah selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah dengan virtual account. Besarannya, berkisar antara Rp 9 juta-Rp 24 juta per jemaah.

"Bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran Rp 9 sampai Rp 24 jutaan," kata Saiful Mujab dalam siaran pers, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Libur Lebaran, Pelunasan Biaya Haji Berhenti Sementara sampai 26 April

Berdasarkan data Kemenag, terdapat 1.167 jemaah yang pernah mengambil biaya pelunasan.

Diketahui, masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023.

"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ujar Saiful.

Baca juga: Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun

Sementara itu, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Saiful mengungkspkam, sudah 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023 hingga tanggal 28 April 2023. Rinciannya terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.

"Termasuk, yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," kata Saiful.

Baca juga: 1.167 Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Wajib Selesaikan Pembayaran Biaya Haji

Sebagai informasi, pelunasan biaya haji mulai tanggal 5 Mei 2023 ini dibuka untuk 203.320 kuota, terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Lebih rinci, 201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.

Sementara itu, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok.

Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

Baca juga: Kemenag Pastikan 30 Persen Komponen Katering Jemaah Haji Harus Berupa Produk Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sesal dan Pembelaan Zarof Ricar yang Timbun Uang Haram Rp 1 Triliun...
Sesal dan Pembelaan Zarof Ricar yang Timbun Uang Haram Rp 1 Triliun...
Nasional
Kepala BP Haji Temui Deputi Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2026
Kepala BP Haji Temui Deputi Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2026
Nasional
Pembukaan Indo Defence 2024, Ini Produk Industri Pertahanan yang Bakal Dipamerkan
Pembukaan Indo Defence 2024, Ini Produk Industri Pertahanan yang Bakal Dipamerkan
Nasional
Kejagung Kembali Panggil 2 Eks Stafsus Nadiem untuk Diperiksa soal Korupsi Pengadaan Chromebook
Kejagung Kembali Panggil 2 Eks Stafsus Nadiem untuk Diperiksa soal Korupsi Pengadaan Chromebook
Nasional
Apresiasi Prabowo untuk Timnas: Jam Rolex Mewah dari Kantong Sendiri
Apresiasi Prabowo untuk Timnas: Jam Rolex Mewah dari Kantong Sendiri
Nasional
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Nasional
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Nasional
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Nasional
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nasional
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Nasional
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nasional
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Nasional
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Nasional
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau