Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei, Turut Boyong Eks Kader Hanura

Kompas.com - 09/05/2023, 21:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa partainya akan melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (13/5/2023).

Menurut Dasco, ada sejumlah nama baru di Gerindra yang akan didaftarkan sebagai bacaleg. Di antaranya, sejumlah kader Hanura yang berpindah ke Gerindra.

"Ada teman-teman dari Hanura masuk. Nanti lihat saja lah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Kendati demikian, Dasco tak membeberkan siapa saja mantan kader Hanura yang dimaksud.

Baca juga: Daftarkan 50 Kadernya ke Kantor KPU Depok, PKS: Setiap Dapil Ada 1 hingga 2 Bacaleg Milenial

Menurutnya, Gerindra bakal mengungkapkan kader-kader baru itu pada saat pendaftaran di KPU.

"Oh ada (kader baru). Nanti, kalau sekarang kan enggak kejutan. Nanti saja lah," ujar Wakil Ketua DPR ini.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa Gerindra akan mendaftarkan bacaleg ke KPU pada Sabtu (13/5/2023), pukul 13.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, baru satu partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan bacaleg ke KPU, pada Senin (8/5/2023).

Namun, sejumlah partai politik lainnya juga sudah mengungkapkan jadwal pendaftaran ke KPU, salah satunya PDI-P.

Partai banteng moncong putih ini akan mendaftarkan bacaleg ke KPU pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Prabowo Kemungkinan Lawan Ganjar di Pilpres 2024, Gerindra Bicara Sejarah Panjang dengan PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Komdigi Petakan 5 Sektor Prioritas Pemanfaatan AI di Indonesia
Komdigi Petakan 5 Sektor Prioritas Pemanfaatan AI di Indonesia
Nasional
Korlantas Polri Siapkan 5.800 Personel Amankan HUT Bhayangkara di Monas
Korlantas Polri Siapkan 5.800 Personel Amankan HUT Bhayangkara di Monas
Nasional
Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK soal Pemilu Nasional-Lokal
Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK soal Pemilu Nasional-Lokal
Nasional
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut
Nasional
OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Korupsi Proyek Bangun Jalan Dinas PUPR
OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Korupsi Proyek Bangun Jalan Dinas PUPR
Nasional
Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai Lebih Cepat, Ini Kontribusi Pertamina
Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai Lebih Cepat, Ini Kontribusi Pertamina
Nasional
Legislator Kritik “Toko Online Dipajaki”: Negara Seharusnya Bukan Pemalak
Legislator Kritik “Toko Online Dipajaki”: Negara Seharusnya Bukan Pemalak
Nasional
Perludem Sebut Putusan MK Pupuskan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Perludem Sebut Putusan MK Pupuskan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Nasional
24 WNI dari Iran Masih di Azerbaijan, Segera Pulang ke RI
24 WNI dari Iran Masih di Azerbaijan, Segera Pulang ke RI
Nasional
KPK: Permohonan 'Justice Collaborator' Harus Memenuhi Syarat
KPK: Permohonan "Justice Collaborator" Harus Memenuhi Syarat
Nasional
PM Malaysia Ungkap Peran Prabowo Redam Konflik Myanmar, Kirim Intel Militer
PM Malaysia Ungkap Peran Prabowo Redam Konflik Myanmar, Kirim Intel Militer
Nasional
Catatan Peristiwa Pemerkosaan Massal 1998, Bocah 11 Tahun Jadi Korban
Catatan Peristiwa Pemerkosaan Massal 1998, Bocah 11 Tahun Jadi Korban
Nasional
Konsisten Jalankan Program Keberlanjutan, Waskita Karya Raih 2 Penghargaan di TJSL & CSR Award 2025
Konsisten Jalankan Program Keberlanjutan, Waskita Karya Raih 2 Penghargaan di TJSL & CSR Award 2025
Nasional
Kewenangan MK Kembali Disorot Usai Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah
Kewenangan MK Kembali Disorot Usai Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah
Nasional
Kemlu RI Sudah Evakuasi 73 Orang dari Iran Imbas Konflik dengan Israel
Kemlu RI Sudah Evakuasi 73 Orang dari Iran Imbas Konflik dengan Israel
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau