Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Kumpulkan Para Mantan Menkominfo Urai Skandal Proyek BTS 4G

Kompas.com - 23/05/2023, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menyatakan sudah mengumpulkan sejumlah mantan Menkominfo untuk mengurai persoalan proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo yang saat ini diliputi skandal korupsi.

“Saya sudah panggil mantan-mantan menteri Kominfo, ‘Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang,'” kata Mahfud dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023), seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.

Mahfud menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan supaya proyek menara BTS 4G tetap berjalan.

Baca juga: Kejagung Periksa Johnny G Plate dan 5 Saksi dari Kominfo Terkait Kasus BTS 4G Bakti

Menurut dia, proyek itu penting untuk menunjang kelancaran sistem komunikasi masyarakat dan merupakan bagian dari program strategis nasional.

“Kalau tidak (dilanjutkan), lama-lama hilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian,” ujar Mahfud.

“Oleh sebab itu, tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya, nanti kita cari jalan agar itu terus,” sambung Mahfud.

Baca juga: Mahfud Persilakan Kejagung Periksa Pegawai Kominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).

Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Baca juga: Plate Tersangka, Mahfud: Dari Target 4.200 Menara BTS, Hanya 958 yang Berdiri, Semua Sampel Tak Berfungsi

Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jp menteri kacau dikritik nga mau...arogan hukum mati saja kasihan rakyat2 dipelosok2 nga bisa nikmati jaringan4g miskinkan ...


Terkini Lainnya
Imigrasi Bima Waspadai Lonjakan WNA saat Festival Lakey 2025
Imigrasi Bima Waspadai Lonjakan WNA saat Festival Lakey 2025
Nasional
Imigrasi Sumbawa Bina 3 Desa, Dorong Warga Bekerja Legal di Luar Negeri
Imigrasi Sumbawa Bina 3 Desa, Dorong Warga Bekerja Legal di Luar Negeri
Nasional
Panglima TNI: Negara yang Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Rentan Intervensi Asing
Panglima TNI: Negara yang Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Rentan Intervensi Asing
Nasional
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Ragukan File CDR KPK, Pengacara Hasto: Keasliannya Tidak Bisa Dibuktikan
Nasional
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Banten Pinjami Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat di Tangsel dan Lebak
Nasional
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Saat 8 Tersangka Kasus Pertamina Digelandang Masuk Mobil Tahanan
Nasional
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Di Depan Kapolri, Said Iqbal Cerita Ada Buruh Meninggal karena Stres Usai Di-PHK Tanpa Pesangon
Nasional
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Apa Peran Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina?
Nasional
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Kejagung Sebut Kasus Pertamina Sebabkan Kerugian Hingga Rp 285 Triliun
Nasional
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Organisasi Buruh Dunia Berikan Penghargaan ITUC kepada Kapolri
Nasional
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Mensos: 100 Titik Tuntas, Sekolah Rakyat Akan Dimulai 14 Juli 2025
Nasional
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar Lomba Ilmiah Berkelanjutan
Nasional
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Kejagung Kerja Sama dengan Jaksa RI di Singapura Buru Riza Chalid
Nasional
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Hakim Saldi Isra Sebut Sengketa UU Hak Cipta Ariel Cs Masih Gelap
Nasional
Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau