Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Datangi RS Abdul Moeloek Lampung: Minta Data dan Informasi untuk Pemeriksaan LHKPN

Kompas.com - 23/05/2023, 10:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tujuan kedatangan jajarannya ke Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek, Lampung, untuk meminta data dan informasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut dibutuhkan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Ali mengatakan, tim yang datang ke rumah sakit tersebut merupakan anggota Direktorat LHKPN, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, bukan Penindakan dan Eksekusi.

Baca juga: KPK Terjunkan Tim untuk Cek Harta Kadinkes Lampung Reihana, Cari Aset Tersembunyi?

Ali juga membantah bahwa kedatangan tim KPK untuk melakukan penggeledahan.

“Perlu kami luruskan, tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud,” kata Ali.

Sebelumnya, petugas KPK mendatangi RS Abdul Moeloek yang terletak di Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Liburan Sekolah ke Hong Kong, Hadiah Terbaik untuk Anak

Kedatangan petugas KPK dikonfirmasi oleh Direktur Utama (Dirut) RS Abdul Moeloek, Lukman Pura.

Menurut dia, petugas KPK meminta sejumlah data mengenai proyek di rumah sakit tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah data yang diminta terkait Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, ia tidak menjawab dengan gamblang.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK

Lukman hanya menyebut bahwa data-data yang diminta telah diserahkan ke KPK.

"Tim datang meminta data proyek 2019 sampai dengan 2023," kata Lukman saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Diketahui, Kadinkes Lampung Reihana sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Abdul Moeloek selama setahun, yakni 8 Agustus 2020-Agustus 2021.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Penunjukan Reihana berdasar pada perintah oleh Gubernur Lampung melalui surat bernomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengaku telah menerjunkan tim ke Lampung.

Reihana kemudian menjalani klarifikasi LHKPN pada 22 Mei 2023. Sebab, hartanya yang hanya berkisar di angka Rp 2 miliar dinilai janggal lantaran menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun dan menjadi pengawas RSUD.

Reihana juga tidak melaporkan lima dari enam rekening yang dimiliki.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN Jilid II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
di sel ri ada penyimpangan duit


Terkini Lainnya
Kepala Daerah Diminta Siapkan Lahan, BGN: untuk Bangun Dapur
Kepala Daerah Diminta Siapkan Lahan, BGN: untuk Bangun Dapur
Nasional
Usai Covid-19 Terdeteksi Lagi, Kemenkes Pastikan Tidak Temukan Kasus Kematian
Usai Covid-19 Terdeteksi Lagi, Kemenkes Pastikan Tidak Temukan Kasus Kematian
Nasional
Sarjana Calon Pimpinan Dapur MBG Digembleng di Rindam hingga Akmil
Sarjana Calon Pimpinan Dapur MBG Digembleng di Rindam hingga Akmil
Nasional
Lapor Prabowo, Menkes Bakal Kebut Bangun 66 RSUD Tipe C Jadi 2 Tahun
Lapor Prabowo, Menkes Bakal Kebut Bangun 66 RSUD Tipe C Jadi 2 Tahun
Nasional
Geledah Rumah PNS, KPK Sita Uang Rp 300 Juta Terkait Kasus Korupsi Izin TKA Kemenaker
Geledah Rumah PNS, KPK Sita Uang Rp 300 Juta Terkait Kasus Korupsi Izin TKA Kemenaker
Nasional
Menkes Akui Kasus Covid-19 Naik Lagi, tapi Variannya Tak Mematikan
Menkes Akui Kasus Covid-19 Naik Lagi, tapi Variannya Tak Mematikan
Nasional
Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
Nasional
Bertemu Perwakilan Perdagangan AS di Paris, Menko Airlangga: Kami Siap Berdialog dan Negoisasi
Bertemu Perwakilan Perdagangan AS di Paris, Menko Airlangga: Kami Siap Berdialog dan Negoisasi
Nasional
Istana Jawab Isu Megawati Cueki Gibran Saat Hari Lahir Pancasila: Gosip!
Istana Jawab Isu Megawati Cueki Gibran Saat Hari Lahir Pancasila: Gosip!
Nasional
Diduga Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Jaksa Azam Sesenggukan Minta Maaf ke Kajari Jakbar
Diduga Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Jaksa Azam Sesenggukan Minta Maaf ke Kajari Jakbar
Nasional
Hadiri Pertemuan Menteri OECD 2025, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum Aksesi Indonesia
Hadiri Pertemuan Menteri OECD 2025, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum Aksesi Indonesia
Nasional
Kajari Jakbar Disebut Dapat Jatah Rp 500 Juta di Kasus Korban Investasi Fahrenheit
Kajari Jakbar Disebut Dapat Jatah Rp 500 Juta di Kasus Korban Investasi Fahrenheit
Nasional
KPK Geledah 2 Kantor Agen TKA dan Rumah PNS Terkait Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA
KPK Geledah 2 Kantor Agen TKA dan Rumah PNS Terkait Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA
Nasional
Mendikdasmen Siap Patuhi Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis
Mendikdasmen Siap Patuhi Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis
Nasional
Menkes: 7,8 Juta Masyarakat Sudah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Menkes: 7,8 Juta Masyarakat Sudah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau