Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar | Pengakuan Tersangka Korupsi BTS

Kompas.com - 31/05/2023, 05:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan PDI Perjuangan yang tengah menyiapkan 10 nama bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo menjadi artikel populer di Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Selanjutnya, pengakuan tersangka korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irwan Hermawan.

Lalu, penjelasan pihak Istana terkait pengakuan Presiden Joko Widodo terkait cawe-cawe di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Usul 2 Nama

PDI-P saat ini telah menyiapkan 10 nama bakal cawapres pendamping Ganjar.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani saat konferensi pers pertemuan bersama DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

"Untuk PDI-P nama cawapresinya itu banyak, 10 nama ada," ujar Puan.

Namun, Puan tidak menjabarkan siapa saja 10 nama tersebut karena masih dalam proses penjajakan.

Adapun proses penjajakan ini akan menjaring siapa saja yang bisa menambah elektoral dan bisa diterima oleh seluruh kalangan masyarakat.

"Kan waktu masih panjang, jadi kita akan diskusi kembali untuk bisa sama-sama bicarakan oleh Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri) bersama dengan Ketum PPP (Mardiono)," kata dia.

Baca selengkapnya: PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Usul 2 Nama

2. Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa di Luar Kementerian untuk Penuhi "Permintaan"

Tersangka dugaan korupsi BTS, Irwan Hermawan (IH), mengungkap ada pihak dari luar kementerian yang "memaksa" proyek itu dijalankan dengan melanggar hukum.

Hal itu membuat pejabat Kemenkominfo terpaksa "menuruti" kemauan itu dan mulai menghubungi Irwan dan seorang tersangka lain, Windy Purnama (WP) untuk meminta "bantuan".

"Ya itu ketika proses sudah berjalan, sudah kontrak, berjalan, sepertinya, yang kami rasa ya, kami baca ada tekanan luar biasa dari pihak kementerian, institusi-institusi lain, dari pihak-pihak lain," ucap kuasa hukum Irwan, Handika Honggowongso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

"Sehingga terpaksa lah pejabat kementerian itu mengambil kebijakan yang terpaksa harus memenuhi permintaan itu. Nah dalam rangka itu lah dia minta tolong supaya Pak IH dan Pak Windy ini bantu," sambung dia.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kemenlu Enggan Berspekulasi soal Kematian Diplomat Muda yang Terbungkus Lakban
Kemenlu Enggan Berspekulasi soal Kematian Diplomat Muda yang Terbungkus Lakban
Nasional
TNI Amankan Penerbangan Dua Pesawat Militer AS di Bandara Komodo Labuan Bajo
TNI Amankan Penerbangan Dua Pesawat Militer AS di Bandara Komodo Labuan Bajo
Nasional
10 Personel TNI Dikerahkan Jaga Lokasi Penyimpanan Mobil Sitaan Kasus Sritex
10 Personel TNI Dikerahkan Jaga Lokasi Penyimpanan Mobil Sitaan Kasus Sritex
Nasional
Kejagung Sita 72 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Sritex, Ada Alphard sampai Ambulans
Kejagung Sita 72 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Sritex, Ada Alphard sampai Ambulans
Nasional
Harmonisasi Draf RUU Haji Selesai, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Harmonisasi Draf RUU Haji Selesai, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Nasional
Profil Mayjen Ahmad Rizal, Stafsus KSAD yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Profil Mayjen Ahmad Rizal, Stafsus KSAD yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Nasional
Gibran Minta Mentan Libatkan Anak Muda dalam Pertanian
Gibran Minta Mentan Libatkan Anak Muda dalam Pertanian
Nasional
Tanggap Bencana, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Tanggap Bencana, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Nasional
Pimpinan DPR: Revisi UU MK Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna
Pimpinan DPR: Revisi UU MK Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna
Nasional
Pemerintah Bakal Batasi Pemberian Bansos, Cak Imin: Maksimal 5 Tahun
Pemerintah Bakal Batasi Pemberian Bansos, Cak Imin: Maksimal 5 Tahun
Nasional
Kemendagri Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Kemendagri Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Nasional
Titiek Soeharto Akui Banyak yang Bertanya Kenapa Blusukan Bareng Gibran
Titiek Soeharto Akui Banyak yang Bertanya Kenapa Blusukan Bareng Gibran
Nasional
Kepala BPKH Berikan Informasi ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Kepala BPKH Berikan Informasi ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Nasional
Mendagri Ungkap 20 Persen Kepala Desa Tak Tamat SMP, Pemerintah Buat Program P3PD
Mendagri Ungkap 20 Persen Kepala Desa Tak Tamat SMP, Pemerintah Buat Program P3PD
Nasional
Gibran: Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Akhir Juli
Gibran: Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Akhir Juli
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau