Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah

Kompas.com - 01/06/2023, 15:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

7

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai aset yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo diduga nyaris Rp 100 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, angka tersebut termasuk nilai aset properti Rafael Alun.

“Kira-kira mendekati Rp 100 M. Itu total dengan nilai aset propertinya,” kata Asep saat dihubungi, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Menurut Asep, Rafael juga memiliki aset properti selain indekos di Blok M, kontrakan di Jakarta Barat, dan rumah di Simprug.

Properti Rafael lainnya akan diumumkan KPK kemudian.

Lebih lanjut, Asep menyebut, nilai properti Rafael masih mungkin bertambah. Sebab, KPK masih melakukan penelusuran.

“Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” ujar Asep.

KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Cerita Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun, Digaji Rp 1,4 Juta dan Harus Hidupi Anak-Istri di Flores

Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

Terbaru, KPK mengumumkan telah menyita sejumlah aset properti Rafael, yakni indekos di Blok M dan rumah di Simprug Jakarta Selatan serta kontrakan di Jakarta Barat.

Selain itu, KPK menyita mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah dan motor gede Triumph 1.200 cc di Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

7
Komentar
mudah2an pejabat yang lain juga segera ketahuan ya. , membalas komentar whenny ignatius : benar sekali ...


Terkini Lainnya
DPR, MK, dan Ketegangan Institusional Konstitusi
DPR, MK, dan Ketegangan Institusional Konstitusi
Nasional
Indonesia-Brasil Sepakat Kolaborasi Teknologi Sistem Rudal dan Kapal Selam
Indonesia-Brasil Sepakat Kolaborasi Teknologi Sistem Rudal dan Kapal Selam
Nasional
Prabowo Akan Kirim Ahli ke Brasil, Pelajari Teknologi dan Inovasi Pertanian
Prabowo Akan Kirim Ahli ke Brasil, Pelajari Teknologi dan Inovasi Pertanian
Nasional
Gibran Belanja 'Outer' Lurik di Klaten: Bisa Dipakai ke Mal atau Ngopi
Gibran Belanja "Outer" Lurik di Klaten: Bisa Dipakai ke Mal atau Ngopi
Nasional
Prabowo Undang Presiden Brasil Rayakan Ulang Tahun Bersama di Jakarta Oktober 2025
Prabowo Undang Presiden Brasil Rayakan Ulang Tahun Bersama di Jakarta Oktober 2025
Nasional
Jadi Dirut Bulog, Bagaimana Status Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani di TNI?
Jadi Dirut Bulog, Bagaimana Status Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani di TNI?
Nasional
Kala Gibran Berkali-kali Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden...
Kala Gibran Berkali-kali Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden...
Nasional
9 WNA Pelaku 'Love Scamming' di Jakut dan Bali Dideportasi
9 WNA Pelaku "Love Scamming" di Jakut dan Bali Dideportasi
Nasional
Anies: Dunia Internasional Memantau Kasus Pak Tom Lembong
Anies: Dunia Internasional Memantau Kasus Pak Tom Lembong
Nasional
Tom Lembong Minta Dibebaskan, Pendukungnya Teriak: Amin!
Tom Lembong Minta Dibebaskan, Pendukungnya Teriak: Amin!
Nasional
Tom Lembong Rela Lesehan demi Layani Emak-emak Foto Bersama Usai Sidang
Tom Lembong Rela Lesehan demi Layani Emak-emak Foto Bersama Usai Sidang
Nasional
Tom Lembong Ungkap 2 Sinyal dari Penguasa, Buatnya Terancam Pidana
Tom Lembong Ungkap 2 Sinyal dari Penguasa, Buatnya Terancam Pidana
Nasional
Pelaksanaan Belum Merata, Dirjen Kemenag Pastikan Kawal MBG di Pesantren
Pelaksanaan Belum Merata, Dirjen Kemenag Pastikan Kawal MBG di Pesantren
Nasional
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Tom Lembong: Saya Terinspirasi Warga Kita yang Berani Hadapi Aparat, Protes Ketidakadilan
Nasional
Siswa Sekolah Rakyat Bisa Pulang Saat Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan
Siswa Sekolah Rakyat Bisa Pulang Saat Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau