Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Kompas.com - 02/06/2023, 20:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar keberadaan pabrik narkoba jaringan internasional di sebuah perumahan elit di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, terbongkarnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari adanya informasi soal pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.

“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia,” ujar Agus saat jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Perumahan Elit di Tangerang

Usai mendapat informasi itu, Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah. Penyelidikan awal pun dilakukan.

Hingga akhirnya pada Kamis (1/6/2023) kemarin, tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menggerebek dua lokasi pabrik narkoba. Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara yang satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah.

"Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah,” tuturnya.

Dalam penggerebekan itu, kepolisian menangkap total empat orang, yakni TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.

Baca juga: Babak Baru Isu Bocornya Putusan MK soal Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Bareskrim Turun Tangan

Agus memaparkan, saat menggerebek pabrik narkoba di Tangerang, pihaknya mendapati puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.

“Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, 2 bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi," jelas Agus.

"Dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram, Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi,” sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Denny Indrayana terkait Putusan MK yang Diduga Bocor

Menurut Agus, atas pengungkapan kasus ini, kepolisian dan Bea Cukai telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460.778 jiwa,” imbuh Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
oknum


Terkini Lainnya
Ulang Tahun ke-27 PKB, Daniel Johan Harap Partainya Jadi Tempat Aspirasi
Ulang Tahun ke-27 PKB, Daniel Johan Harap Partainya Jadi Tempat Aspirasi
Nasional
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 
Nasional
Dulu Ditolak Akmil, Kini Peraih Adhi Makayasa Ini Dititipi Pesan oleh Prabowo
Dulu Ditolak Akmil, Kini Peraih Adhi Makayasa Ini Dititipi Pesan oleh Prabowo
Nasional
Adik Prabowo Ungkap Kronologi Pembebasan Selebgram Arnold Putra dari Myanmar
Adik Prabowo Ungkap Kronologi Pembebasan Selebgram Arnold Putra dari Myanmar
Nasional
LPSK Sebut 2.850 Perempuan Minta Perlindungan dari Januari hingga Juni
LPSK Sebut 2.850 Perempuan Minta Perlindungan dari Januari hingga Juni
Nasional
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja
Nasional
Veronica Tan Soroti RUU PPRT yang Tak Kunjung Rampung: Sudah 20 Tahun, Belum Final
Veronica Tan Soroti RUU PPRT yang Tak Kunjung Rampung: Sudah 20 Tahun, Belum Final
Nasional
Cerita Menanda Putra, Adhi Makayasa Angkatan Laut dari Pulau Terpencil yang Dilantik Prabowo
Cerita Menanda Putra, Adhi Makayasa Angkatan Laut dari Pulau Terpencil yang Dilantik Prabowo
Nasional
Keracunan MBG Terjadi Lagi, Anggota DPR Minta BGN Perhatikan 3 Hal Ini
Keracunan MBG Terjadi Lagi, Anggota DPR Minta BGN Perhatikan 3 Hal Ini
Nasional
KPU Belum Dipanggil DPR untuk Bahas Revisi UU Pemilu
KPU Belum Dipanggil DPR untuk Bahas Revisi UU Pemilu
Nasional
Hashim Sebut Dermawan dari Jepang Bantu Bebaskan Arnold Putra dari Myanmar
Hashim Sebut Dermawan dari Jepang Bantu Bebaskan Arnold Putra dari Myanmar
Nasional
Menkes Minta Dokter TNI Ditempatkan di Rumah Sakit di Daerah Rawan Konflik
Menkes Minta Dokter TNI Ditempatkan di Rumah Sakit di Daerah Rawan Konflik
Nasional
Kemlu Sebut Banyak WNI Terlibat Kasus Imigrasi hingga Jadi Korban TPPO
Kemlu Sebut Banyak WNI Terlibat Kasus Imigrasi hingga Jadi Korban TPPO
Nasional
Alasan Kemanusiaan, KBRI Moskow Terus Pantau Kondisi Eks Marinir Satria Arta
Alasan Kemanusiaan, KBRI Moskow Terus Pantau Kondisi Eks Marinir Satria Arta
Nasional
Anggota DPR Desak Diungkapnya Perusahaan yang Terlibat Beras Oplosan
Anggota DPR Desak Diungkapnya Perusahaan yang Terlibat Beras Oplosan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau