Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kompas.com - 07/06/2023, 08:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar jemaah haji Indonesia gelombang kedua sudah memakai kain ihram sejak di embarkasi Indonesia.

Diketahui, fase pemberangkatan jemaah gelombang kedua dari Tanah Air menuju Arab Saudi segera dimulai. Pemberangkatan gelombang kedua akan mulai pada 7–22 Juni 2023.

Nantinya, jemaah haji terbang dari embarkasi di Tanah Air menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka akan diberangkatkan ke Mekkah Al-Mukarramah untuk menjalani umrah haji atau umrah wajib.

“Jemaah haji diminta untuk mengenakan kain ihram semenjak dari embarkasi keberangkatan di Tanah Air," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Arsad Hidayat, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pesan Muhadjir ke Jemaah Haji: Jangan Paksakan Diri Kejar Ibadah Sunnah

Arsad menyampaikan, memakai kain ihram sejak di Tanah Air akan menghindari penumpukan jemaah saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, mengingat tidak tersedianya waktu yang cukup.

Adapun niat umrah bisa dilakukan di pesawat ketika melewati wilayah Yalamlam.

“Untuk pelaksanaan niat umrah, dapat dilakukan saat di pesawat ketika melewati wilayah Yalamlam atau ketika berada di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, menjelang keberangkatan ke Mekkah,” tuturnya.

Sementara itu, kepada semua petugas, baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi di seluruh Indonesia maupun PPIH Arab Saudi, Arsad meminta untuk memberikan prioritas pelayanan kepada jemaah haji lansia.

Baca juga: Jemaah Haji Khusus Berdatangan ke Madinah

Prioritas layanan ini diberikan saat keberangkatan, di perjalanan, ataupun saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

“Tahun ini kita mengusung semangat Haji Ramah Lansia. Semua petugas diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, termasuk mereka yang masuk kategori lanjut usia,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
Nasional
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi dan Infrastruktur Teknologi Kopdes Merah Putih
Nasional
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
PN Jakpus Minta Publik Baca Kasus Tom Lembong Secara Berimbang
Nasional
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
KPK: PP Muhammadiyah Serahkan Kajian Soal Tata Kelola Tambang
Nasional
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
PN Jakpus Sebut Hakim Kasus Tom Lembong Bebas dari Tekanan dan Intervensi Politik
Nasional
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
KBRI Pastikan 271 WNI yang Ditangkap di Kamboja Terkait Judi Online Dalam Kondisi Aman dan Baik
Nasional
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
SBY Pulang dari RSPAD, AHY: Terima Kasih atas Doa untuk Ayahanda...
Nasional
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
Nasional
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Judi Online di Kamboja
Nasional
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI
Nasional
Revisi KUHAP Atur TNI Jadi Penyidik Tindak Pidana Umum, Dinilai Hidupkan Dwifungsi ABRI
Revisi KUHAP Atur TNI Jadi Penyidik Tindak Pidana Umum, Dinilai Hidupkan Dwifungsi ABRI
Nasional
KPK Cecar Istri Topan Ginting soal Temuan Uang Rp 2,8 M Dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
KPK Cecar Istri Topan Ginting soal Temuan Uang Rp 2,8 M Dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Nasional
AHY Usul Reformasi Aturan Dana Kampanye Buntut Marak Politik Uang
AHY Usul Reformasi Aturan Dana Kampanye Buntut Marak Politik Uang
Nasional
Wamenkomdigi: Hoaks yang Dihasilkan oleh AI Kini Super Realistik
Wamenkomdigi: Hoaks yang Dihasilkan oleh AI Kini Super Realistik
Nasional
KPK Tetapkan Bos Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
KPK Tetapkan Bos Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau