Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Kompas.com - 07/06/2023, 13:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan turut menikmati uang suap hakim agung senilai miliaran rupiah.

Uang tersebut bersumber dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sekaligus pengusaha yang menyuap hakim Agung Heryanto Tanaka.

"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Ia diketahui mentransfer Rp 11,2 miliar sebagai biaya pengurusan perkara di MA kepada eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dalam rangkaian perkara suap di MA ini, Dadan berperan sebagai penghubung Tanaka dengan Hasbi Hasan.

Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi bukti dugaan aliran uang suap ke Hasbi Hasan.

Baca juga: Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun

Meski demikian, ia enggan membeberkan jumlah persis uang panas yang diterima Hasbi.

"Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," ujar Ali.

KPK telah mengumumkan Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA.

Baca juga: KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

Pada Rabu (6/6/2023) malam, KPK memutuskan menahan Dadan Tri Yudianto setelah memeriksa pengusaha itu selama beberapa jam.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penahanan Hasbi Hasan hanya tinggal menunggu waktu. Menurut dia, belum ditahannya Hasbi merupakan bagian dari strategi penindakan.

"(Penahanan Hasbi) tinggal waktu saja," kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Penetapan Hasbi dan Dadan sebagai tersangka membuat jumlah tersangka kasus dugaan jual beli perkara di MA menjadi 17 orang, termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sdh bergelar hakim agung lalu disebut yg mulia tapi ternyata bangsat2 besar penjahat kakap shg cocok disebut iblis yg mulia


Terkini Lainnya
Lelang Barang Rampasan KPK, Mobil Honda CR-V Mulai Rp 8 Jutaan
Lelang Barang Rampasan KPK, Mobil Honda CR-V Mulai Rp 8 Jutaan
Nasional
Kejagung Tak Mau Sahut-sahutan dengan Nadiem soal Kasus Pengadaan Chromebook
Kejagung Tak Mau Sahut-sahutan dengan Nadiem soal Kasus Pengadaan Chromebook
Nasional
Pemerintah Tak Cukup Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah Tak Cukup Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Eks Stafsus Bantah Dapat Jabatan karena Dekat dengan Nadiem Makarim
Eks Stafsus Bantah Dapat Jabatan karena Dekat dengan Nadiem Makarim
Nasional
Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Bahlil Tak Cuci Tangan
Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Bahlil Tak Cuci Tangan
Nasional
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Hari Ini, Simak Cara dan Syarat Ikutannya
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Hari Ini, Simak Cara dan Syarat Ikutannya
Nasional
Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…
Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…
Nasional
Sesal dan Pembelaan Zarof Ricar yang Timbun Uang Haram Rp 1 Triliun...
Sesal dan Pembelaan Zarof Ricar yang Timbun Uang Haram Rp 1 Triliun...
Nasional
Kepala BP Haji Temui Deputi Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2026
Kepala BP Haji Temui Deputi Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2026
Nasional
Pembukaan Indo Defence 2024, Ini Produk Industri Pertahanan yang Bakal Dipamerkan
Pembukaan Indo Defence 2024, Ini Produk Industri Pertahanan yang Bakal Dipamerkan
Nasional
Kejagung Kembali Panggil 2 Eks Stafsus Nadiem untuk Diperiksa soal Korupsi Pengadaan Chromebook
Kejagung Kembali Panggil 2 Eks Stafsus Nadiem untuk Diperiksa soal Korupsi Pengadaan Chromebook
Nasional
Apresiasi Prabowo untuk Timnas: Jam Rolex Mewah dari Kantong Sendiri
Apresiasi Prabowo untuk Timnas: Jam Rolex Mewah dari Kantong Sendiri
Nasional
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
Nasional
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Nasional
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau