Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Seleksi Administrasi, Ini 5 Nama Calon Hakim Konstitusi dari MA

Kompas.com - 08/06/2023, 08:41 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima hakim lolos seleksi administrasi untuk menempati posisi sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA).

Hal ini teruang dalam pengumuman Nomor 02/Pansel/CHMK/6/2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Bertambah Lagi, Hakim MA Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara Kasasi

"Telah dilaksanakan seleksi administrasi pada tanggal 25 sampai dengan 28 Mei 2023," bunyi isi surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial selaku Ketua Panitia Seleksi, Sunarto, Rabu (7/6/2023).

Berikut lima nama hakim yang lolos seleksi administrasi calon Hakim Konstitusi MA dan berhak mengkuti tahapan berikutnya:

1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
2. Binsar Gultom Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
3. Disiplin F Manao Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya
4. Eddy Parulian Siregar Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
5. Ridwan Mansyur Panitera Mahkamah Agung.

Setelah lolos administrasi, para calon hakim konstitusi ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test atau sesi wawancara.

Profil singkat

1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo

Dilansir dari situs MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo atau yang akrab disapa Pudjo ini tengah menjabaat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat.

Pria kelahiran Semarang pada 22 Agustus 1960 itu juga pernah menjabat sebagai Sekretaris MA (Sekma) pada tahun 2017.

Pudjo mengawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Tegal pada tahun 1985, lalu diangkat menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Labuha pada tahun 1989.

Sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA, calon Hakim Konstitusi dari MA ini sempat menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Barat.

Baca juga: Saat Hakim MA Nilai Pemberian Mobil kepada Kalapas Sukamiskin Kedermawanan

2. Binsar Gultom

Binsar Gultom yang dikenal sebagai hakim pengadil kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso itu saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Diketahui, perkara yang dipimpin Binsar Gulton saat menjadi Hakim di PN Jakarta Pusat ini menarik perhatian publik saat itu.

Binsar Gultom menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica lantaran dinilai menjadi penyebab tewas rekannya, Wayan Mirna Salihin melalui kopi Vietnam.

Pria yang lahir pada 7 Juni 1958 ini juga menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jimly Ungkit Eks Hakim MK Aswanto, Korban Kemarahan dan 'Recalling' DPR
Jimly Ungkit Eks Hakim MK Aswanto, Korban Kemarahan dan "Recalling" DPR
Nasional
Puan Kritik Jurus Teriak Merdeka, Migrasi Pemilih Jokowi Dinilai Jadi Sebabnya
Puan Kritik Jurus Teriak Merdeka, Migrasi Pemilih Jokowi Dinilai Jadi Sebabnya
Nasional
Fadli Zon: Suryadharma Ali Tokoh yang Berkontribusi bagi Bangsa dan Negara
Fadli Zon: Suryadharma Ali Tokoh yang Berkontribusi bagi Bangsa dan Negara
Nasional
PDI-P Ditarget Hanya Dapat 7 Persen, Peneliti BRIN: Alarm Keras
PDI-P Ditarget Hanya Dapat 7 Persen, Peneliti BRIN: Alarm Keras
Nasional
Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital 
Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital 
Nasional
Kaji RUU KUHAP, Ketua KPK: Antisipasi Sesuatu yang Mengurangi Kewenangan
Kaji RUU KUHAP, Ketua KPK: Antisipasi Sesuatu yang Mengurangi Kewenangan
Nasional
Pimpinan Komisi II: Baleg yang Ditugaskan Bahas Revisi UU Pemilu
Pimpinan Komisi II: Baleg yang Ditugaskan Bahas Revisi UU Pemilu
Nasional
PT ASDP Pinjam Rp 600 M Ke Bank BUMN untuk Akuisisi PT Jembatan Nusantara
PT ASDP Pinjam Rp 600 M Ke Bank BUMN untuk Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Nasional
Mewujudkan Afirmasi Haji untuk Kaum Hawa...
Mewujudkan Afirmasi Haji untuk Kaum Hawa...
Nasional
Sebelum Meninggal, Suryadharma Sempat Derita Stroke
Sebelum Meninggal, Suryadharma Sempat Derita Stroke
Nasional
Bawaslu Bisa Putuskan Pelanggaran Administrasi Pilkada, Komisi II Nilai Tepat
Bawaslu Bisa Putuskan Pelanggaran Administrasi Pilkada, Komisi II Nilai Tepat
Nasional
KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud
KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud
Nasional
PPATK Diminta Tinjau Ulang Blokir Rekening Dormant, Tak Semua yang Pasif Melanggar
PPATK Diminta Tinjau Ulang Blokir Rekening Dormant, Tak Semua yang Pasif Melanggar
Nasional
Antrean di SPBU Jember Mulai Terurai, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman
Antrean di SPBU Jember Mulai Terurai, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman
Nasional
Rahayu Saraswati Ungkap Banyak Korban TPPO Pilih Dijual Lagi karena Tak Dapat Kerja
Rahayu Saraswati Ungkap Banyak Korban TPPO Pilih Dijual Lagi karena Tak Dapat Kerja
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau