Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Nama yang Terlibat Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Ada yang Nilainya Tembus Rp 3 Triliun

Kompas.com - 10/06/2023, 12:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ke-16 nama itu, sebagian besar sudah berstatus terpidana. Sementara, sebagian lagi berstatus tersangka.

Nama-nama ini diketahui setelah KPK menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Januari-Mei 2023, KPK Tetapkan 73 Orang Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dari 33 laporan yang diterima KPK, 12 di antaranya sudah dilakukan penyidikan. Lalu, 11 laporan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Selanjutnya, ada 5 laporan yang masih dalam proses penelaahan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK. Kemudian, 3 laporan lainnya dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Dari 33 laporan PPATK tersebut, saya harus sampaikan, nilai transaksi di dalam laporan PPTK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Adapun dari 16 transaksi janggal, ada yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 2 triliun, bahkan ada yang tembus Rp 3 triliun. Total nilai transaksi mencurigakan ini mencapai Rp 8,5 triliun.

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” jelas Firli.

Berikut 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu yang diungkap Firli Bahuri:

1. Andhi Pramono
Status: tersangka
Nilai transaksi: Rp 60.166.172.800
Adhi Pramono merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar. Dia dicopot dari jabatannya begitu ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK pada 15 Mei 2023.

Sosok Andhi menjadi sorotan di media sosial sejak beberapa bulan terakhir. Selain karena anak dan istrinya kerap menampilkan gaya hidup mewah, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.

Baca juga: KPK Proses 16 Tersangka dari Laporan Satgas TPPU, Firli: Kami Tidak Banyak Bicara

2. Eddi Setiadi
Status: terpidana
Nilai transaksi: Rp 51.800.000.000
Eddi Setiadi merupakan mantan Kepala Kantor Pemeriksa Pajak Bandung I. Pada Juli 2010, dia dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap.

3. Istadi Prahastanto
Status: terpidana
Nilai transaksi: Rp 3.996.330.653
Istadi Prahastanto terlibat kasus korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015. Saat itu, dia menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

4. Heru Sumarwanto
Status: terpidana
Nilai transaksi: Rp 3.996.330.653
Bersama Istadi Prahastanto, Heru Sumarwanto juga terlibat kasus korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015. Heru menjabat sebagai ketua panitia lelang kala itu.

5. Sukiman

Halaman:
Komentar
yg koruptor hukumnya kaya di cina& jepang. di doorr langsung beress.itu istilahnya yg bocorin kapal laut.kalau didiamkan kita semua akan tenggelam lebih baik yg begitu dilenyapkan.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Uji Fitur Unggulan Yamaha Gear Ultima
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 9 Juni 2025
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Muncul Notifikasi "Data Masih Proses Verifikasi" Saat Cek BSU, Apa Solusinya?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Charly Van Houten dan Rhoma Irama Bebaskan Royalti Lagu, Denny Chasmala: Anda Membunuh Profesi Pencipta Lagu
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Dokter Ungkap Makanan dan Minuman yang Bisa Merusak Ginjal, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ramai Gugatan Pencipta Vs Penyanyi, Rayen Pono Sebut Vidi Aldiano dan Keenan Nasution Korban
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Tanah 2 Hektare Dibangun Rumah Ibadah dan Perumahan, Warga Mengaku Pemilik Lapor ke Kejati Kalbar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

10 Bumbu Dapur Penurun Kolesterol Alami, Bantu Jaga Kesehatan Jantung
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Antisipasi Tawuran di Pasar Rebo, Polisi hingga Pemkot Jaktim Gelar Patroli Bersama
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Nasional
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Nasional
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nasional
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Nasional
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nasional
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Nasional
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Nasional
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Nasional
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Nasional
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Nasional
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Nasional
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau