Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Rutan KPK Diduga Imbas Pimpinan Bermasalah, Dicontoh Anak Buah

Kompas.com - 22/06/2023, 16:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai wujud penurunan integritas imbas dari pelanggaran etik para pimpinannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menilai, para pimpinan KPK saat ini memberikan contoh buruk lantaran melakukan pelanggaran.

Dia mencontohkan Ketua KPK Firli Bahuri yang terbukti melanggar etik, terkait kasus penerimaan fasilitas perjalanan pribadi dengan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, pada 20 Juni 2020.

Pelanggaran lainnya, kata Danang, dilakukan oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili diduga menerima fasilitas akomodasi saat menyaksikan gelaran ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Timur, pada 18 sampai 20 Maret 2022.

Baca juga: KPK Libatkan PPATK Usut Dugaan Pungli di Rutan Sendiri

Lili kemudian memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya ketika dipanggil untuk menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

"Karena pimpinan bermasalah, melanggar etik dan lain-lain seperti Lili Pintauli atau Firli, ada penurunan integritas di KPK," ujar Danang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Menurut Danang, pelanggaran yang dilakukan para pimpinan KPK itu akhirnya berdampak kepada pegawai lembaga antikorupsi itu.

"Akibatnya di tingkat paling bawah, penurunan integritas itu berupa suap," ujar Danang.

Baca juga: Komisi III Pertimbangkan Revisi UU KPK Imbas Temuan Pungli Rp 4 Miliar

 

Menurut Danang, seharusnya persoalan itu bisa diselesaikan jika Dewan Pengawas KPK memberikan hukuman yang tegas dan keras.

Akan tetapi, kata Danang, dia juga mempertanyakan sikap Dewan Pengawas KPK yang kerap dianggap kurang tegas.

"Masalahnya Dewas ini bagian dari masalah karena tidak berani menunjukkan ketegasan," ucap Danang.

Sebelumnya, KPK menyatakan meminta maaf atas dugaan pungli di rutan. Lembaga antirasuah itu dilaporkan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buat mengusut kasus itu.

Baca juga: Komisi III Pertimbangkan Revisi UU KPK Imbas Temuan Pungli Rp 4 Miliar

Pungli itu terungkap setelah Dewan Pengawas KPK kerap mendapat pertanyaan mengenai dugaan pungli di Rutan KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean lantas meminta pimpinan KPK mendalami laporan itu lantaran sudah termasuk ke dalam pelanggaran pidana.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, perkara itu terungkap ketika mereka melakukan klarifikasi terkait kode etik, dan kemudian menemukan dugaan pungli.

Halaman:
Komentar
setuju sekali, sedikit-banyak anak buah bercermin dari pimpinannya


Terkini Lainnya
BNPB Tabur 16 Ton Bahan Semai ke Angkasa Cegah Hujan Deras Jabodetabek
BNPB Tabur 16 Ton Bahan Semai ke Angkasa Cegah Hujan Deras Jabodetabek
Nasional
Tekan Risiko Hujan Jabodetabek, BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Tekan Risiko Hujan Jabodetabek, BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Nasional
PPATK Sebut Ratusan NIK Penerima Bansos Terkait Korupsi dan Pendanaan Terorisme
PPATK Sebut Ratusan NIK Penerima Bansos Terkait Korupsi dan Pendanaan Terorisme
Nasional
Kapolri Perintahkan Anggotanya Ungkap Kematian Diplomat ADP: Ditunggu Publik
Kapolri Perintahkan Anggotanya Ungkap Kematian Diplomat ADP: Ditunggu Publik
Nasional
Puncak HKG Ke-53, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas
Puncak HKG Ke-53, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas
Nasional
Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku
Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku
Nasional
Saat Kejagung Sebut Riza Chalid Tak Berada di Indonesia, Keberadaannya Dimonitor Sejak...
Saat Kejagung Sebut Riza Chalid Tak Berada di Indonesia, Keberadaannya Dimonitor Sejak...
Nasional
Kapolri Pastikan Penyelidikan Kematian Diplomat RI ADP Dilakukan Mendalam
Kapolri Pastikan Penyelidikan Kematian Diplomat RI ADP Dilakukan Mendalam
Nasional
Babak Baru Kasus Pertamina, Ini Peran 18 Tersangka Rugikan Negara Rp 285 T
Babak Baru Kasus Pertamina, Ini Peran 18 Tersangka Rugikan Negara Rp 285 T
Nasional
Darurat! Pantai di Kalbar Ini Tergerus Abrasi sampai 8 Meter Tiap Tahun
Darurat! Pantai di Kalbar Ini Tergerus Abrasi sampai 8 Meter Tiap Tahun
Nasional
Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti
Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti
Nasional
Zarof Ricar Tersangka Lagi, Tumpukan Uang Rp 920 M Kuak Kasus Baru
Zarof Ricar Tersangka Lagi, Tumpukan Uang Rp 920 M Kuak Kasus Baru
Nasional
Kisah WNA Nekat Masuk Sumbawa Demi Anak, Bikin Haru Petugas Imigrasi
Kisah WNA Nekat Masuk Sumbawa Demi Anak, Bikin Haru Petugas Imigrasi
Nasional
Saksikan Prabowo dan MBS Berbunga-bunga, Menag Yakin Kuota Haji Tak Dikurangi
Saksikan Prabowo dan MBS Berbunga-bunga, Menag Yakin Kuota Haji Tak Dikurangi
Nasional
Kue Ulang Tahun Tutup Momen Pembelaan Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Kue Ulang Tahun Tutup Momen Pembelaan Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau