Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasbi Hasan Ditahan KPK, KY Tetap Periksa Persoalan Etiknya

Kompas.com - 13/07/2023, 10:58 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (Sekma), Hasbi Hasan terkait dugaan suap jual beli perkara di MA.

Juru Bicara KY Miko Ginting menegaskan, pihaknya terus mendorong dan mendukung KPK untuk fokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan atau judicial corruption.

“Terkait dengan tugas KY, sekalipun HH (Hasbi Hasan) menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim,” kata Miko kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

“Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan,” kata dia.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan, MA: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

Miko menyampaikan, pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan akan dilakukan pada waktu yang tepat.

Saat ini, KY menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk melakukan tugas-tugasnya dalam proses penyidikan.

KY berpandangan, Mahkamah Agung cukup responsif terkait perkara dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.

Baca juga: Okie Agustina Ungkap Kronologi Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Untuk itu, KY mendukung semua langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA.

“KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan itu,” ucap Miko.

Dalam kasus ini, KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang pelicin sebesar Rp 3 miliar dalam skandal jual beli perkara di MA.

Baca juga: Firli Bahuri Bantah KPK Targetkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang itu diduga merupakan bagian Hasbi Hasan yang diperoleh dari pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Dadan merupakan tersangka yang menjadi perantara suap pengurusan kasasi pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

“DTY (Dadan Tri Yudianto) kemudian membagi dan menyerahkannya pada Hasbi Hasan sesuai komitmen yang disepakati keduanya,” papar Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Rabu (12/7/2023) sore.

Baca juga: Adam Suseno Belum Sadarkan Diri, Inul Daratista: Sepertinya Kena Penyakit Ain

"Dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp 3 miliar," kata Ketua KPK itu.

Firli mengatakan, perkara ini bermula saat debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang membebaskan Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Halaman:


Terkini Lainnya
Nama Calon Dubes RI di AS Sudah Dikantongi, Ada Diplomat dan Politikus
Nama Calon Dubes RI di AS Sudah Dikantongi, Ada Diplomat dan Politikus
Nasional
Dasco Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Nama Calon Dubes AS, Tinggal Diajukan ke DPR
Dasco Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Nama Calon Dubes AS, Tinggal Diajukan ke DPR
Nasional
Curhat Petani Kopi ke Gibran soal Harga Pupuk: Kalau Bisa Diturunkan Lagi, Pak, Berat Sekali...
Curhat Petani Kopi ke Gibran soal Harga Pupuk: Kalau Bisa Diturunkan Lagi, Pak, Berat Sekali...
Nasional
Bahlil Wakili Prabowo Buka Forum Geopolitik Dunia yang Digelar Lemhannas
Bahlil Wakili Prabowo Buka Forum Geopolitik Dunia yang Digelar Lemhannas
Nasional
Puan Tugaskan Dasco Rapat dengan Pemerintah, Cari Solusi Pulau Enggano Terisolasi
Puan Tugaskan Dasco Rapat dengan Pemerintah, Cari Solusi Pulau Enggano Terisolasi
Nasional
Puan Imbau Negara Lain Tak Perkeruh Konflik Iran-Israel
Puan Imbau Negara Lain Tak Perkeruh Konflik Iran-Israel
Nasional
Puan: Pelaksanaan Haji 2025, Banyak Hal yang Harus Dievaluasi
Puan: Pelaksanaan Haji 2025, Banyak Hal yang Harus Dievaluasi
Nasional
Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Rupiah dan Subsidi BBM
Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Rupiah dan Subsidi BBM
Nasional
Panen dan Cicipi Kopi Bondowoso, Gibran: Kopinya Kelas Dunia
Panen dan Cicipi Kopi Bondowoso, Gibran: Kopinya Kelas Dunia
Nasional
Dua Kali Politikus Gerindra Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK
Dua Kali Politikus Gerindra Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK
Nasional
Sikap Irit Bicara Nadiem Makarim dan Rapat Mencurigakan soal Chromebook yang Terendus Kejagung
Sikap Irit Bicara Nadiem Makarim dan Rapat Mencurigakan soal Chromebook yang Terendus Kejagung
Nasional
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran: Mungkin Besok, atau Pekan Depan
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran: Mungkin Besok, atau Pekan Depan
Nasional
Puan Mengaku Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih di Tata Usaha
Puan Mengaku Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih di Tata Usaha
Nasional
Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia
Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia
Nasional
Kata KPK soal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kata KPK soal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Umumkan Iran-Israel Akan Gencatan Senjata Usai Pangkalan AS Diserang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau