Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Korsel Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Prajurit Pasukan Perdamaian di Daerah Konflik

Kompas.com - 01/08/2023, 09:53 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan Korea Selatan atau Ministry of National Defence Republic of Korea (MND-ROK) meneken kerja sama untuk meningkatkan kapasitas prajurit pasukan perdamaian di daerah-daerah konflik.

Penandatangan Memorandum of Understanding United Nations Peacekeeping Operations (MoU UN PKO) itu dilakukan oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayor Jenderal Muhammad Nur Rahmad dan Director General International Policy Bureau MND ROK Lee Seung-Buhm.

Kerja sama ini nantinya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas prajurit serta pasukan angkatan bersenjata kedua negara di daerah-daerah konflik di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka dan Janji TNI Tutup Celah bagi Koruptor

Prajurit pasukan perdamaian dilatih agar sesuai standar United Nations Peacekeeping Capability Readiness System (UNPCRS).

"Saya optimis bahwa kelanjutan kerja sama melalui penandatanganan MoU UN PKO antara TNI dan ROKAF ini akan berpengaruh terhadap semakin eratnya strategic partnership kedua negara dan saling memberikan dampak positif dalam hubungan yang saling menguntungkan kedua negara,” kata Asops Panglima TNI Nur Rahmad, dikutip dari siaran pers Puspen TNI, Senin (31/7/2023).

Nur Rahmad mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mengatasi eskalasi konflik di daerah misi menuju situasi yang damai dan kondusif.

Kerja sama ini dalam bentuk pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pertukaran peserta kursus maupun instruktur.

Nur Rahmad menyatakan, dampak konflik yang terjadi di suatu bangsa dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kemajuan bangsa lainnya, secara langsung maupun tidak langsung.

“Hal inilah sebagai dasar kedua negara, baik Indonesia maupun Korea Selatan terus berkeinginan memiliki keterlibatan internasional demi perdamaian dunia,” kata Nur Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
DTSEN Diklaim Bisa Identifikasi Keluarga Berisiko Stunting
DTSEN Diklaim Bisa Identifikasi Keluarga Berisiko Stunting
Nasional
Kecaman Prabowo ke Vampir Ekonomi, Serakahnomics hingga Penggiling Brengsek
Kecaman Prabowo ke Vampir Ekonomi, Serakahnomics hingga Penggiling Brengsek
Nasional
Ekoteologi dan Peran Negara
Ekoteologi dan Peran Negara
Nasional
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Nasional
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Nasional
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Nasional
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Nasional
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Nasional
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Nasional
5 Hari SBY di RSPAD dan Lukisan yang Menanti Sentuhan Akhir
5 Hari SBY di RSPAD dan Lukisan yang Menanti Sentuhan Akhir
Nasional
8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex dan Perannya, Rugikan Negara Rp 1,08 T
8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex dan Perannya, Rugikan Negara Rp 1,08 T
Nasional
Kantongi Keterangan Kepala BPKH, KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Jalan Terus
Kantongi Keterangan Kepala BPKH, KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Jalan Terus
Nasional
Hari Ini Sidang Kelima UU Hak Cipta Ariel Cs, Dua Musisi Siap Jadi Saksi
Hari Ini Sidang Kelima UU Hak Cipta Ariel Cs, Dua Musisi Siap Jadi Saksi
Nasional
Kemenlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang Minta Dipulangkan dari Rusia
Kemenlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang Minta Dipulangkan dari Rusia
Nasional
KPK Batal Periksa Kajari Mandailing Natal Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut, Mengapa?
KPK Batal Periksa Kajari Mandailing Natal Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut, Mengapa?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau