Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Bikin MoU dengan KPK-Polri, Ketua KY: Untuk Mempermudah Panggil Hakim

Kompas.com - 06/08/2023, 08:10 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) bakal membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam waktu dekat.

Ketua KY Amzulian Rifai mengungkapkan, MoU dengan dua lembaga penegak hukum itu perlu dilakukan agar KY dapat leluasa memanggil paksa hakim yang diduga bermasalah.

"Karena kalau enggak ada MoU, bagaimana kami mau panggil paksa (hakim) misalnya, akan kesulitan kami. Insya Allah akan segera ada MoU," kata Amzulian Rifai dalam acara sinergitas KY dengan Media Massa, di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023).

Rencananya, kata Amzulian Rifai, Mou KY dengan Komisi Antirasuah bakal dilakukan pada Rabu (9/8/2023) mendatang. Sementara, dengan Polri, KY tengah membuat jadwal pertemuan tersebut.

Baca juga: Ungkap Keterbatasan Komisi Yudisial, Amzulian: SDM 300, Awasi 8.000 Hakim

Mantan Ketua Ombudsman RI ini mengungkapkan, Mou dengan KPK-Polri dilakukan sebagai salah satu upaya KY melakukan pemanggilan paksa terhdap Hakim yang diduga melakukan pelanggaran di luar penanganan perkara.

Misalnya, dugaan Hakim yang melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap atau dugaan mengkonsumsi narkotika seperti yang sebelumnya terjadi.

"Saya kebetulan masih berpengalaman di organisasi sebelumnya kan dulu saya sering manggil juga, termasuk menteri, jarang menteri yang tidak datang ke Ombudsman dulu, saya bilang KPK support kami, sebagaimana mereka dulu support Ombudsman," papar Amzulian Rifai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ky bukan lembaga penegak hukum, bagaimana bisa panggil paksa?? ky adalah lembaga utk menjaga kehormatan hakim, jangan fokus penindakan, tp memperbaiki kualitas, kompetensi, dan pengawasan dan kesejahteraan hakim. sehingga hakim bs membuat putusan yg adil dan berkualitas, tidak cari celah suap.


Terkini Lainnya
Prabowo: Orang Kurang Mampu Harus Dapat Pelayanan Kesehatan Terbaik, Tak Dibatasi untuk Kalangan Atas
Prabowo: Orang Kurang Mampu Harus Dapat Pelayanan Kesehatan Terbaik, Tak Dibatasi untuk Kalangan Atas
Nasional
Dirjen Kemenag: Sudah Saatnya Haji Dikelola Badan Profesional
Dirjen Kemenag: Sudah Saatnya Haji Dikelola Badan Profesional
Nasional
Pemerintah Pertimbangkan Siswa Sekolah Rakyat Dapat Uang Saku
Pemerintah Pertimbangkan Siswa Sekolah Rakyat Dapat Uang Saku
Nasional
Siswa Miskin yang Masuk Sekolah Rakyat Akan Dicoret dari Penerima KJP
Siswa Miskin yang Masuk Sekolah Rakyat Akan Dicoret dari Penerima KJP
Nasional
Aturan Kepulangan Haji Gelombang 2: Koper Bagasi Maksimal 32 Kilogram
Aturan Kepulangan Haji Gelombang 2: Koper Bagasi Maksimal 32 Kilogram
Nasional
Sidang Pemeriksaan Hasto Bakal Digelar pada Kamis Pagi Besok
Sidang Pemeriksaan Hasto Bakal Digelar pada Kamis Pagi Besok
Nasional
Muzani Ingatkan Menteri Tak Bebani Prabowo, Singgung Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Muzani Ingatkan Menteri Tak Bebani Prabowo, Singgung Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Nasional
Polri Diminta Berhenti Siksa Tersangka untuk Kejar Pengakuan
Polri Diminta Berhenti Siksa Tersangka untuk Kejar Pengakuan
Nasional
Siskohat: 389 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas Lansia
Siskohat: 389 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas Lansia
Nasional
Pimpinan MPR Yakin Prabowo Sudah Punya Sosok Terbaik Calon Dubes RI untuk AS
Pimpinan MPR Yakin Prabowo Sudah Punya Sosok Terbaik Calon Dubes RI untuk AS
Nasional
Prabowo Ingin Warga Kurang Mampu Bisa Berobat ke RS Kelas Internasional
Prabowo Ingin Warga Kurang Mampu Bisa Berobat ke RS Kelas Internasional
Nasional
Baleg Kritik Draf RUU Haji: BP Haji Seperti Tak Berfungsi
Baleg Kritik Draf RUU Haji: BP Haji Seperti Tak Berfungsi
Nasional
Besok, Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku
Besok, Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku
Nasional
Eks Dubes Indonesia di Teheran: Iran Punya Kemampuan Luar Biasa
Eks Dubes Indonesia di Teheran: Iran Punya Kemampuan Luar Biasa
Nasional
Saudia Airlines 2 Kali Diancam Bom, Anggota DPR: Ganggu Mental Jemaah Haji
Saudia Airlines 2 Kali Diancam Bom, Anggota DPR: Ganggu Mental Jemaah Haji
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau