Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gus Dur Ungkap Soeharto Tak Sepakat Ada Capres Kampanye...

Kompas.com - 24/08/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Keriuhan dalam persaingan bakal calon presiden menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 terus bergulir.

Ketiga sosok yang dijagokan yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saling bersaing dalam elektabilitas serta menuangkan gagasan masing-masing kepada masyarakat.

Pada era demokrasi pasca Reformasi dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, kandidat yang akan bersaing diberi kesempatan buat melakukan kampanye.

Kampanye dilakukan buat memaparkan visi-misi, program, serta target dalam kepemimpinan jika mereka terpilih.

Akan tetapi, Presiden Soeharto sempat mempunyai pandangan berbeda ketika dia masih berkuasa.

Baca juga: Food Estate era Soeharto, Proyek Gagal, Hutan Gambut Terlanjur Rusak

Dia justru menilai tidak tepat jika calon presiden mengkampanyekan program-programnya.

Menurut Soeharto, presiden adalah mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang seharusnya melaksanakan program-program yang diputuskan oleh Majelis.

Jika para kandidat berkampanye terlebih dulu memaparkan program-programnya, menurut dia hal itu berarti mendahului MPR karena dia melaksanakan programnya sendiri, tidak melaksanakan keputusan MPR.

Pernyataan itu disampaikan Soeharto saat menerima kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di di Bina Graha, Jakarta, pada 26 Maret 1990.

Pernyataan Soeharto itu juga yang dikutip oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PBNU.

Baca juga: Kelaparan di Papua, Pengamat: Kembalikan Pola Pertanian Era Soeharto

"Presiden menjelaskan bahwa karena presiden adalah mandataris MPR yang melaksanakan program yang diputuskan oleh MPR, maka tentu tidak tepat kalau orang mau jadi presiden harus kampanye dulu membawa programnya. Ini berarti dia mendahului MPR karena dia melaksanakan programnya sendiri, tidak melaksanakan keputusan MPR," ujar Soeharto yang dikutip Gus Dur, seperti diberitakan surat kabar Kompas pada 28 Maret 1990.

Pernyataan Soeharto nampaknya menanggapi pendapat pengamat politik A. Dahlan Ranuwihardja, dalam seminar nasional kajian hukum tentang negara yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Keilmuan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Kampus UI Depok, pada 23 Maret 1990.


Dahlan Ranuwihardja mengatakan, karena jabatan presiden mahapenting dan tidak ada duanya dalam kehidupan bernegara di Indonesia, maka seharusnya didasarkan pada persetujuan rakyat.

Sedangkan guna mendapat persetujuan rakyat sebanyak-banyaknya, maka mereka harus dilibatkan secara maksimal dalam proses pemilihan presiden.

"Proses pemilihan presiden belum cukup jika dimulai dan diakhiri dalam Sidang Umum MPR saja," ujar Dahlan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Ditetapkan Terdakwa Dugaan Korupsi

Halaman:
1
Komentar
banyak orang merinduken daripada zamanku tho.... penjahat dan teroris dihadiahi daripada penembakan misterius... indonesia berhasil mewujudken daripada swasembada pangan..... zamanku... penduduk indonesia masih muda-muda..... silahken bandingken... sekarang udah pada tua tho... wkwkwkwkwk


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau