Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Honorer Titipan di Pemda Bebani APBD

Kompas.com - 14/09/2023, 14:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, membengkaknya tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) justru membebani anggaran.

Tito menuturkan, banyaknya tenaga honorer menjadi salah satu modus yang dilakukan kepala daerah untuk melambungkan anggaran belanja pegawai.

Padahal, tidak sedikit dari daerah itu bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil atau hanya sekitar 2 sampai 3 persen.

“Dan ini ada modus yang lain yang memang harus diselesaikan, ini cukup mendasar ini, yaitu banyaknya tenaga honorer,” kata Tito saat menyampaikan paparannya di kantor Kemendagri pusat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Sindir Pegawai Honorer Titipan, Mendagri: Jam 8 Kerja, Jam 10 Ngopi-ngopi lalu Hilang

Tito mencontohkan, terdapat daerah yang menganggarkan belanja operasional 67 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara di sisi lain, 90 persen keuangan Pemda itu masih bergantung dari pemerintah pusat.

Bahkan menurut Tito, sebanyak 90 persen dana itu sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai mulai dari gaji, tunjangan, dan lainnya. Belanja anggaran itu juga digunakan buat tenaga honorer.

Tito mengamati, daerah-daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, anggarannya “tersedot” ke belanja pegawai yang tidak memiliki keahlian khusus.

Selain itu, tenaga honorer bagian administrasi banyak diisi oleh tim sukses (timses) atau keluarga kepala daerah, serta kerabat atau kenalan pejabat dinas setempat.

Tito menekankan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mesti lebih teliti dan mendalam, serta memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.

Baca juga: Mendagri Sebut Tenaga Honorer Pemda Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah, Habiskan Banyak Anggaran


Menurut Tito, APIP memiliki fungsi yang strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.

Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.

“Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito.

“Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.

Baca juga: Kemenpan-RB Godok Sistem Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan program lintas kementerian dan lembaga yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan lainnya.

Stranas PK mencanangkan sejumlah aksi yang fokus pada pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk keuangan pemerintah daerah.

(Penulis: Syakirun Ni'am | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wali Nanggore Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Wali Nanggore Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Nasional
Raffi Ahmad Beri Motivasi ke ASN: Kita Harus Kerja Cerdas
Raffi Ahmad Beri Motivasi ke ASN: Kita Harus Kerja Cerdas
Nasional
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Nasional
Menteri Komdigi Bicara Prasyarat Pemerataan AI di Indonesia
Menteri Komdigi Bicara Prasyarat Pemerataan AI di Indonesia
Nasional
Istana Sebut Ada Sinyal Positif Usai Prabowo-Trump Teleponan
Istana Sebut Ada Sinyal Positif Usai Prabowo-Trump Teleponan
Nasional
JK Sebut Sengketa 4 Pulau Aceh Pembelajaran bagi Pemerintah untuk Paham Sejarah
JK Sebut Sengketa 4 Pulau Aceh Pembelajaran bagi Pemerintah untuk Paham Sejarah
Nasional
Gibran Sambangi Ponpes Gus Iqdam, Disambut Selawat Ratusan Santri
Gibran Sambangi Ponpes Gus Iqdam, Disambut Selawat Ratusan Santri
Nasional
Usai Prabowo Putuskan Sengketa 4 Pulau, JK Terima Wali Nangroe Aceh
Usai Prabowo Putuskan Sengketa 4 Pulau, JK Terima Wali Nangroe Aceh
Nasional
Pamer Gunungan Uang Sitaan Wilmar Group, Kejagung: Terbanyak dalam Sejarah
Pamer Gunungan Uang Sitaan Wilmar Group, Kejagung: Terbanyak dalam Sejarah
Nasional
Istana Harap Badan Otorita Tanggul Laut Raksasa Diluncurkan Tahun Ini
Istana Harap Badan Otorita Tanggul Laut Raksasa Diluncurkan Tahun Ini
Nasional
Istana Sebut Investor China-Korsel Minat Bangun 'Giant Sea Wall'
Istana Sebut Investor China-Korsel Minat Bangun "Giant Sea Wall"
Nasional
PKB Akan Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Undang Pakar dari Iran hingga Turkiye
PKB Akan Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Undang Pakar dari Iran hingga Turkiye
Nasional
Sidang Tom Lembong, Rini Soemarno Sebut Koperasi Tak Bisa Disamakan dengan BUMN
Sidang Tom Lembong, Rini Soemarno Sebut Koperasi Tak Bisa Disamakan dengan BUMN
Nasional
Eks Menteri BUMN Sebut Tom Lembong Tak Koordinasi Terbitkan Persetujuan Impor
Eks Menteri BUMN Sebut Tom Lembong Tak Koordinasi Terbitkan Persetujuan Impor
Nasional
Kejagung Pertimbangkan Jemput Paksa Eks Stafsus Nadiem yang 3 Kali Absen dari Panggilan
Kejagung Pertimbangkan Jemput Paksa Eks Stafsus Nadiem yang 3 Kali Absen dari Panggilan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau