Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Pandangan Anies, Ganjar, Prabowo soal Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 20/09/2023, 11:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga bakal calon presiden yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, serta Prabowo Subianto ditantang menyampaikan pendapat mereka terkait kondisi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Gagasan itu disampaikan oleh ketiganya dalam program Mata Najwa: 3 Bakal Capres Bicara Gagasan, yang dilaksanakan di Grha Saba Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

Setiap bakal capres dihadirkan dalam waktu yang berbeda dan diberikan pertanyaan dari pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab.

Mereka memberikan pandangan berbeda terkait persoalan kebebasan berpendapat dan praktik demokrasi di dalam masyarakat.

Berikut ini rangkuman gagasan dari Anies, Ganjar, dan Prabowo terkait kebebasan berpendapat.

Baca juga: Anies: Skor Kebebasan Berpendapat Kita Sekitar 5

1. Anies Baswedan

Anies menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia jauh dari harapan dan masih bermasalah. Ia bahkan memberikan skor lima dan enam dari sepuluh.

"Jadi menurut saya kebebasan berpendapat hari ini di Indonesia sedang bermasalah. Skor angkanya mungkin sekitar 5 dan 6 ya," kata Anies.

Anies menyatakan, selama masyarakat masih menggunakan kiasan Wakanda atau Konoha dalam merujuk sebuah problem yang terjadi di masyarakat atau negara, maka menurut dia skor kebebasan berpendapat di Indonesia masih rendah.

Begitu pun ketika menggunakan bahasa lain yang tidak sesuai dengan identitas diri.

Baca juga: Ganjar Beri Nilai 7,5 untuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Lebih Baik dari Anies

"Selama kita masih harus menggunakan nama-nama selain kita sendiri, untuk mengungkapkan apa yang menjadi pikiran kita, maka skor kita masih rendah," beber Anies.

Anies lantas mencontohkan beberapa kejadian yang tidak mendukung kebebasan berpendapat.

Seorang dosen pernah diproses menjadi kriminal hanya karena mengungkapkan pandangan di beberapa tempat. Padahal, menurut Anies, kampus menjadi salah satu ruang untuk bebas berpendapat.

"Menurut saya kita masih jauh dari harapan sekarang dan itu tadi saya katakan. Kita harus memberikan (ruang), apalagi di kampus. Ruang kebebasan, berekspresi, mengkritik pemerintah, itu sah. Dan itu boleh, apalagi dilakukan oleh kampus-kampus," jelas Anies.

Baca juga: Anies Ungkap Misi Utamanya Nyapres: Kesetaraan di Bidang Kesehatan hingga Pendidikan

 

2. Ganjar Pranowo

Berbeda dari Anies, Ganjar menilai kondisi kebebasan berpendapat saat ini di Indonesia lebih baik. Bahkan dia memberikan skor 7,5 terkait hal itu.

Menurut Ganjar, kebebasan berpendapat di Indonesia lebih dari cukup karena semua masyarakat bisa menyampaikan isi pikiran dan kritik secara langsung atau media sosial, tanpa khawatir diseret ke ranah hukum.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Nasional
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Nasional
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
Nasional
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Nasional
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Nasional
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Nasional
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Nasional
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Nasional
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Nasional
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Nasional
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Nasional
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Nasional
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Nasional
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau