Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN, Pembangunan Sudah 38 Persen

Kompas.com - 22/09/2023, 10:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau perkembangan pembangunan Kantor Presiden di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Jumat (22/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memasang bilah pertama Garuda di Kantor Presiden.

Dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat, Jokowi tiba sekitar pukul 07.55 WITA. Kemudian, menuju area lantai atas bangunan yang akan dijadikan kantor presiden.

Di sana, Presiden secara simbolis memasang modul pertama Garuda yang akan menjadi ikon bangunan Kantor Presiden.

Baca juga: Jokowi Ground Breaking Pusat Latihan Sepak Bola Nasional di IKN

Dalam keterangannya usai peninjauan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa progres pembangunan kantor presiden tersebut cukup baik dan sudah mencapai 38 persen.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa pembangunan sejumlah infrastruktur yang ada di IKN tersebut masih sesuai dengan perencanaan.

“Semuanya masih sesuai dengan rencana, saya kira bangunan-bangunan seperti kantor presiden, istana presiden, kementerian, masih dalam target semua—sesuai rencana semua,” kata Jokowi.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menyebutkan bahwa bilah-bilah garuda yang akan dipasang di Kantor Presiden keseluruhan berjumlah 4.650 buah.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Fasilitas Pusat Latihan Sepak Bola IKN, Ada 8 Lapangan hingga Asrama

Kemudian, pihaknya menargetkan pemasangan seluruh bilah bisa selesai pada 2024.

“Mudah-mudahan nanti kita selesai di Maret, karena kita ada 465 modul, di mana satu modulnya itu ada 10 sehingga kita mempunyai 4.650 bilah yang akan dipasang mulai hari ini,” kata Diana.

Setelah selesai, Garuda yang akan menjadi ikon bangunan tersebut akan memiliki bentangan sayap sepanjang 177 meter dengan tinggi 77 meter.

“Sayapnya itu dari ujung ke ujung panjangnya itu 177 meter, kalau dari lengkungannya itu sekitar 239 meter, dan tingginya 77 meter,” ujarnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN Donny Rahajoe, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Baca juga: Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

1
Komentar
tanah-abang-sangat-sepi-pembeli-/daya-beli-warga-kosong-


Terkini Lainnya
Putusan MK Pisah Pemilu: Diprotes Parpol, Disyukuri Penyelenggara Pemilu
Putusan MK Pisah Pemilu: Diprotes Parpol, Disyukuri Penyelenggara Pemilu
Nasional
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Nasional
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
Nasional
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Nasional
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Nasional
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Nasional
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Nasional
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Nasional
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Nasional
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau