Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 26/09/2023, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com – Tanggal 28 September 2023 jatuh pada hari Kamis. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 28 September 2023.

Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan oleh umat muslim setiap tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Hijriyah.

Baca juga: Heboh 2 Pesawat V22 Osprey Milik AS Mendarat di Labuan Bajo, Ini Kata Pihak Bandara

Hari tersebut sebagai peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Melansir situs Nahdlatul Ulama, budaya maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat Muslim sejak tahun kedua hijriah. Catatan tersebut merujuk pada Nuruddin Ali dalam kitabnya Wafa’ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa.

Berdasarkan catatan tersebut diketahui bahwa pada 170 Hijriah seorang bernama Khaizuran yang merupakan ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid datang ke Madinah untuk memerintahkan penduduk mengadakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad di Masjid Nabawi.

Baca juga: Sarjana-sarjana yang Nyemplung Got demi Jadi PPSU...

Khaizuran merupakan sosok berpengaruh selama masa pemerintahan tiga khalifah Dinasti Abbasiyah, yaitu pada masa Khalifah al-Mahdi bin Mansur al-Abbas (suami), Khalifah al-Hadi dan Khalifah al-Rasyid (putra).

Perintah itu kemudian Ia teruskan hingga ke Makkah. Ia mengimbau agar penduduk Makkah merayakan maulid di rumah.

Muhammad diyakini lahir pada 12 Rabiul Awwal Tahun Gajah (570 Masehi). Momen perayaan hari lahir Muhammad SAW ini juga turut diramaikan di Indonesia. Bahkan menjadi hari libur nasional.

Baca juga: Gibran Singgung Effendi Simbolon Dipecat dari PDI-P: Pengorbanannya Sungguh Besar

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia dirayakan dengan berbagai cara. Seperti mengadakan pawai, mengadakan pengajian, mengadakan acara makan-makan dan masih banyak lainnya. 

Hari Hak untuk Mengetahui Internasional

Setiap tanggal 28 September terdapat Hari Hak untuk Mengetahui Internasional.

Hari ini merupakan hari dimana semua orang berhak untuk mengetahui sesuatu. Hari ini juga digunakan untuk mencari dan mengakses informasi.

Baca juga: Emosi Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung, Surya Darmadi: Stres

Hari Hak untuk Mengetahui Internasional pertama kali diresmikan oleh Konferensi UNESCO pada tahun 2002, setelah itu diadopsi dan mulai dirayakan pada tahun 2012.

Adanya hari ini diinisiasi oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi (IDUAI) dan resmi diperingati pada tanggal 28 September.

Hari Hak Untuk Tahu Internasional ini dilatarbelakangi adanya aksi masyarakat sipil Afrika yang menuntut transparansi informasi. Mereka ingin berpartisipasi aktif dalam sistem politik di negara mereka dan mendukung kebebasan pers, sehingga penyebaran informasi menjadi lebih mudah. 

Baca juga: Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi, Kemenaker Minta PPID Profesional, Efektif, dan Akuntabel

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Nasdem: Jangan Kemudian MK Membuat Undang-Undang Dasar Baru
Nasdem: Jangan Kemudian MK Membuat Undang-Undang Dasar Baru
Nasional
Hakim soal Jaksa Azam Peras Korban Investasi: Merusak Kepercayaan Publik
Hakim soal Jaksa Azam Peras Korban Investasi: Merusak Kepercayaan Publik
Nasional
Usai Panen Tebu, Gibran Akui Butuh Alat Modern untuk Tingkatkan Produksi
Usai Panen Tebu, Gibran Akui Butuh Alat Modern untuk Tingkatkan Produksi
Nasional
Gibran Singgung Dipecat dari Partai, PDI-P: Itu Masa Lalu, Apa Lagi Mau Diurus?
Gibran Singgung Dipecat dari Partai, PDI-P: Itu Masa Lalu, Apa Lagi Mau Diurus?
Nasional
Diusulkan Jadi Kementerian, BP Haji Sambut Baik dan Nantikan RUU Haji
Diusulkan Jadi Kementerian, BP Haji Sambut Baik dan Nantikan RUU Haji
Nasional
Pusing DPR soal Masa Jabatan DPRD Imbas Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Pusing DPR soal Masa Jabatan DPRD Imbas Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Nasional
Pemerintah Lanjutkan Negosiasi Tarif dengan AS, Tim Sudah Tiba di DC
Pemerintah Lanjutkan Negosiasi Tarif dengan AS, Tim Sudah Tiba di DC
Nasional
Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi
Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi
Nasional
Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Jaksa Azam Divonis 7 Tahun Penjara
Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Jaksa Azam Divonis 7 Tahun Penjara
Nasional
Golkar Tolak Usul Wapres Ditunjuk Presiden: Konstitusi Bilang Dipilih Rakyat
Golkar Tolak Usul Wapres Ditunjuk Presiden: Konstitusi Bilang Dipilih Rakyat
Nasional
KPK Panggil 7 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Panggil 7 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Nasional
Wapres Gibran Minta Masalah Pupuk, Harga, hingga Mafia Tebu Diselesaikan
Wapres Gibran Minta Masalah Pupuk, Harga, hingga Mafia Tebu Diselesaikan
Nasional
Pemerintah Didorong Lobi Lagi Donald Trump soal Tarif Impor AS 32 Persen
Pemerintah Didorong Lobi Lagi Donald Trump soal Tarif Impor AS 32 Persen
Nasional
Rekening Bansos Dipakai Main Judol, Mensos: Kita Ingin Tahu, Apakah Iseng atau Kebiasaan
Rekening Bansos Dipakai Main Judol, Mensos: Kita Ingin Tahu, Apakah Iseng atau Kebiasaan
Nasional
Gibran Kunker Bareng Titiek Soeharto: Beliau Ketua Komisi Paling Sakti
Gibran Kunker Bareng Titiek Soeharto: Beliau Ketua Komisi Paling Sakti
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau